Pilihan +INDEKS
Kejari Inhu Gelar Rakor PAKEM
TRANSMEDIARIAU.COM, INHU – Kepala Kejaksaan Negeri Indragiri Hulu (Inhu), Romiyasi, S.H menggelar Rapat Koordinasi Pengawasan Aliran Keagamaan dan Kepercayaan Masyarakat (PAKEM) Kabupaten Inhu di Kantor Kejaksaan Negeri Inhu, Kamis (10/11/22).
Diketahui, PAKEM merupakan tugas dan fungsi Kejaksaan Republik Indonesia yang diatur dalam Pasal 30 ayat (3) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2021 tentang Kejaksaan Republik Indonesia yaitu menyelenggarakan Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Keagamaan yang dapat membahayakan masyarakat dan kedaulatan negara.
Dalam sambutannya, Romiyasi selaku ketua tim PAKEM Kabupaten Inhu menyampaikan mengenai pentingnya toleransi dan kerukunan antar umat beragama karena Indonesia merupakan negara yang besar dan terdiri dari ribuan suku dan bermacam macam agama serta aliran kepercayaan.
”Maka dari itu perlu dilakukan pengawasan mengingat kejadian ataupun konflik yang berkaitan dengan aliran sesat yang terjadi belum lama ini, sehingga pencegahan dan deteksi dini dapat dilakukan jika terdapat indikasi aliran kepercayaan masyarakat yang menyesatkan,” ucapnya.
Sementara itu, Kasi Intelijen Arico Novi Saputra, S.H menyebut bahwa tim PAKEM dibentuk melalui Surat Keputusan Kepala Kejaksaan Negeri Inhu Nomor : Kep -43/L.4.12/Dsb.2/11/2022 tentang Pembentukan Tim Koordinasi Pengawasan Aliran Kepercayaan Masyarakat Kabupaten Indragiri Hulu Tahun 2022.
Keanggotaannya melibatkan sinergitas dan kerja sama dari beberapa instansi di Kabupaten Inhu yang terdiri dari Kejaksaan Negeri Inhu, Sekretariat Daerah Pemerintah Kabupaten Inhu, Polres Inhu, Kodim 0302 Inhu, Kantor Kementrian Agama Kabupaten Inhh, Badan Intelijen Daerah Inhu, MUI Inhu, FKUB Inhu, Kesbangpol Inhu serta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Inhu.
“Pembentukan Tim PAKEM Kejaksaan Negeri Inhu ini dilakukan berdasarkan Peraturan Kejaksaan Republik Indonesia Nomor 05 Tahun 2019 tentang Pembentukan Tim Koordinasi Pengawasan Aliran Kepercayaan masyarakat. Ke depannya kita akan selalu berkoordinasi serta menghimpun informasi dari Tim PAKEM dan masyarakat bila memang ada aliran kepercayaan yang menyimpang dari ajaran,” pungkas Arico. (Arlendi)
Berita Lainnya +INDEKS
Musrenbang RKPD 2027, Pemkab Inhu Tetapkan 4 Prioritas dan Butuh Rp1,27 Triliun
TRANSMEDIARIAU.COM, INHU – Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu menggelar Musya.
Dukung Swasembada Pangan, Bupati Inhu Panen Raya dan Serahkan Alsintan di Kuala Cenaku
TRANSMEDIARIAU.COM, INHU – Bupati Indragiri Hulu Ade Agus Hartanto bersama jaj.
Hj. Septina Primawati MM Pimpin BKMT Riau Jalin Kolaborasi Sekolah Lansia dengan RSUD Arifin Achmad
BUALBUAL.com - RSUD Arifin Achmad Provinsi Riau menerima kunjungan silaturahmi d.
Ketua DPRD Inhil Hadiri Halal Bihalal KNPI, Perkuat Sinergitas Pemuda dan Forkopimda
TRANSMEDIARIAU.COM - Ketua DPRD Kabupaten Indragiri Hilir, Iwan Taruna menghadir.
Ketua DPRD Inhil Iwan Taruna Hadiri dan Semarakkan Pawai Takbir Idul Adha 1447 H di Tembilahan
BUALBUAL.com - Suasana malam takbiran Idul Adha 1447 Hijriah di Kota Tembilahan .







