Pilihan +INDEKS
Sat Narkoba Polres Bengkalis Amankan 9 kg Sabu

MANDAU -Tim Opsnal Satuan Narkoba Polres Bengkalis berhasil mengungkap peredaran Narkotika jenis Sabu seberat 9 Kg bersama dua orang tersangka berinisial MT alias Mizi (24) dan AC alias alim (23) pada hari Jum'at (16/12) lalu, sekitar 19.30 wib.
"Kedua tersangka ditangkap didepan sebuah minimarket Alfamart jalan Taman Sari, Kelurahan Tangerang Selatan, Kecamatan Bukit Raya Kota Pekanbaru," ucap Kapolres Bengkalis AKBP Indra Wijatmiko saat press release dihalaman Mapolsek Mandau bersama Forkopimda Bengkalis, Sabtu (31/12) pagi.
Dijelaskan AKBP Indra Wijatmiko, saat penangkapan kedua tersangka tim Sat Narkoba berhasil mengamankan barang bukti 9 bungkus plastik berisikan diduga Narkotika jenis Shabu, 1buah tas ransel warna hitam, 1 unit HP merk Oppo warna biru dongker, 1 unit HP merk Infinix warna biru hitam dan 1 unit sepeda motor merk Suzuki Shogun SP 125 warna
biru hitam.
"Dimana kronologi penangkapan pada hari Jumat (16/12) sekitar 15.00 wib, tim Sat Narkoba mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada orang yang
membawa narkotika jenis shabu dalam jumlah besar dan telah keluar dari Pulau Bengkalis menuju Kota Pekanbaru," jelasnya.
Lalu, Kata kapolres Bengkalis, tim Sat Narkoba berkoordinasi dengan tim IT Polda Riau untuk membackup melakukan penindakan terhadap target dan menggunakan kapal cepat milik Bea Cukai Kabupaten Bengkalis langsung menuju Pekanbaru via sungai Siak.
"Setelah dilakukan pengecekan, target sudah berada di Pekanbaru, pada pukul 19.30 wib, tim Sat Narkoba dengan dibantu tim IT Polda Riau serta Bhabinkamtibmas Desa Sepahat yang sedang berdinas di Pekanbaru berhasil mengamankan kedua orang laki-laki Bernama MT alias Mizi dan AC alias Alim di depan Minimarket Alfamart, jalan Taman Sari Kecamatan Bukit Raya Kota Pekanbaru," paparnya.
Ditambahkan AKBP Indra Wijatmiko saat tim Sat Narkoba melakukan interogasi dari mana mendapatkan Narkotika jenis Shabu, kedua tersangka menerangkan bahwa mendapat 9 bungkus plastik berisikan diduga Narkotika jenis Shabu tersebut di sebuah WC Sekolah MDA yang beralamatkan Jalan Lebay Wahid Desa Bantan Tua, Kecamatan Bantan, atas perintah SI Alias Adi (Dalam lidik).
"SI alis Adi memerintahkan untuk mengantar Narkotika jenis Shabu ke Kota Pekanbaru kepada orang lain yang lain belum diketahui identitasnya dengan upah baru diberikan sebesar 2jt," pungkasnya.**
Berita Lainnya +INDEKS
Tersandung Kasus Narkoba, Perangkat Desa Sibabat dan Rekannya Diciduk Polisi
TRANSMEDIARIAU.COM, INHU – Seorang perangkat desa di Kabupaten Indragiri Hulu .
Ayunkan Golok ke Petugas, DPO Narkoba Berhasil Kabur, Kroninya Diringkus Polsek Lirik
TRANSMEDIARIAU.COM, INHU – Upaya pengungkapan kasus peredaran narkotika di wil.
Dugaan Korupsi Pelabuhan Sagu-sagu Lukit: Penyidikan Menunggu Hasil Audit
PEKANBARU, TRANSMEDIARIAU.COM - Penyidikan kasus dugaan korupsi dalam proyek pem.
Polsek Rengat Barat Ciduk Pemuda dan Pelajar Pengedar Sabu, Ratusan Gram Sabu Diamankan
TRANSMEDIARIAU.COM, INHU – Polsek Rengat Barat, Polres Inhu berhasil mengungka.
Buronan Kejari Pekanbaru Berhasil Ditangkap
PEKANBARU, TRANSMEDIARIAU.COM - Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekanbaru akhirnya men.
Jelang Ramadan, Polda Riau Musnahkan Miras dan Narkoba hingga Knalpot Brong
PEKANBARU, TRANSMEDIARIAU.COM - Jelang bulan suci Ramadan, Polda Riau memusnahka.