Pilihan +INDEKS
Sat Narkoba Polres Bengkalis Ringkus Pengedar dan Kurir Ganja
TRANSMEDIARIAU.COM- Tak hentinya Team Gabungan Sat Narkoba Polres Bengkalis dan Unit Reskrim Polsek Bukit Batu berhasil meringkus pengedar dan kurir ganja disebuah rumah yang kerap dijadikan tempat transaksi narkotika, di Desa Apiapi, Kecamatan Bukit Batu pada Selasa 24 Januari 2023.
Tertangkapnya kedua tersangka ini berawal dari informasi yang diberikan masyarakat kepada Polisi terkait ada sebuah rumah di Desa Apiapi yang kerap dijadikan tempat transaksi narkotika.
Kapolres Bengkalis AKBP Setyo Bimo Anggoro, S.I.K melalui Kasat Narkoba AKP Tony Armando, Mengatakan tim Gabungan pemburu narkotika tersebut lebih dulu menangkap pengedar ganja yang mengaku berinisial M.Sya alias Siadek (27).
"Kita terima info sekitar jam 7 malam, lalu langsung saya perintahkan Tim bergerak menuju rumah itu. Jam 9, rumah itu digerebek, langsung Tim meringkus Siadek disana", ujar AKP Tony, Rabu,(25/1/2023).
Kepada Polisi, Siadek pun mengaku sedang menunggu temannya si DAS alias si Dendi menjemput ganja dari Dumai yang dibelinya dari si SA.
Begitu si Dendi memarkirkan motor yang dia pakai dari Dumai untuk menjemput ganja tersebut, si Dendi langsung dibekuk petugas.
"Setelah si Dendi dibekuk, diperiksalah badan dan sepeda motornya. Ternyata, ganja itu ditaruh didalam jok motor si Dendi", terang AKP Tony.
Akhirnya terungkap setelah Dendi diinterogasi. Dendi (21) mengatakan, dirinya disuruh Siadek menjemput ganja dari seseorang di Dumai yang kini masih dalam pengejaran Polisi.
"Akhirnya Siadek mengaku bahwa dia pengedar ganja, sementara di Dendi ini sebagai kurirnya. Siadek menyuruh si Dendi yang menjemput ganja dari si SA dari Dumai", terang Kasat Narkoba
Kemudian, petugas membawa kedua tersangka dan ganja kering 500 gram bersama barang bukti lainnya ke Mapolres Bengkalis untuk diperiksa lebih lanjut.
Setelah urine kedua tersangka ditest, hasilnya positif mengandung Metamphetamine dan THC.
"Akibat perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 111 ayat (1) Undang-undang RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika", terang Toni Kasat Narkoba Polres Bengkalis.
Berita Lainnya +INDEKS
Ringkus Pria Disubuh Hari, Tim Opsnal Reskrim Polsek Mandau Sita Barang Bukti 2 Paket Sabu
DURI, TRANSMEDIARIAU. COM - "Pantang mundur sebelum semua musuh telungkup.
Tim Opsnal Reskrim Polsek Mandau. Ringkus 2 Tersangka Peredaran Narkotika di Mandau
MANDAU, TRANSMEDIARIAU, COM – Upaya mendukung program Pencegahan dan Pe.
Dalam Tiga Jam Polsek Rengat Barat Bekuk Dua Penjahat Narkotika
TRANSMEDIARIAU.COM, INHU – Tim kepolisian dari Polsek Rengat Barat, Polres Ind.
Modus Jasa Pengecatan dan Pemasangan Asesoris, Pria di Mandau Dibekuk Polsek Mandau Dugaan Tindak Pidana Penggelapan Sepeda Motor
MANDAU, TRANSMEDIARIAU. COM - Team Opsnal Reskrim Polsek Mandau ungkap ka.
Tim Opsnal Satreskrim Polres Bengkalis Bersama Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Ringkus Pria Terduga Pidana Pencabulan Anak Dibawah Umur
BENGKALIS, TRANSMEDIA RIAU. COM –Kepolisian Resort Bengkalis berhasil m.
Pria Pengangguran Asal Desa Japura Lirik Diringkus Satresnarkoba Polres Inhu, Dua Paket Sabu Diamankan
TRANSMEDIARIAU.COM, INHU – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Indra.







.jpg)