Pilihan +INDEKS
Gelar Jumat Curhat, Kapolsek Daik Lingga Dengarkan Keluhan Masyarakat Kecamatan Selayar.
TRANSMEDIARIAU.COM, Lingga - Jajaran Polsek Daik Lingga bersama Forkopimcam Kecamatan Selayar melaksanakan kegiatan Jumat Curhat dengan masyarakat. Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Daik Lingga AKP Idris,S.E., Sy.,M.H. I di Rumah Makan Ombak Barat Penuba Kecamatan Selayar, Jum'at (17/2/2023).
Program ‘Jumat Curhat’ yang digagas Mabes Polri ini diperuntukkan bagi Polda, Polres, hingga Polsek, supaya kepolisian menerima curhatan masyarakat terkait tugas anggota di lapangan termasuk memberi saran dan masukan atas hal yang dirasakan masyarakat.
AKP Idris,S.E., Sy., M.H. mengatakan, kegiatan Jumat Curhat ini dilaksanakan untuk mendengar langsung curahan hati (curhat) dan aduan warga, terkait dengan pelayanan kepolisian.
Tampak hadir dalam kegiatan Jum'at Curhat Kamtibmas bersama Kapolsek Daik Linga, Para Kanit jajaran Polsek Daik Lingga, Camat Selayar, Dan POS AL penuba, KUA, UPT Puskesmas Penuba, Basarnas Pos Penuba, Para Kades dan Ketua BPD se-Kecamatan Selayar, Ketua MUI Kecamatan Selayar, Ketua Nelayan, Tokoh Agama, Tokoh Adat dan Tokoh Masyarakat di Kecamatan Selayar.
Dalam kegiatan ini, Kapolsek menjelaskan bahwa Polri dapat berinteraksi secara langsung dengan masyarakat, untuk mendengarkan saran, kritikan, masukan, aduan dan keluhan warga, khususnya di wilayah hukum Polsek Daik Lingga yang mana Kecamatan Selayar juga merupakan bagian dari Wilayah hukum Polsek Daik Lingga.
"Insya Allah program ini akan terus berlanjut, kami laksanakan setiap Jum’at,” kata Kapolsek.
Pada kesempatan Jumat curhat ini, salah satu Tokoh masyarakat Penuba sangat menyambut baik dengan Kegiatan Positif ini disamping dapat meningkatkan silaturahmi Polri dengan Masyakat juga dapat memberikan masukan, saran dan pendapat ataupun kritikan terkait pelayanan kepolisian terhadap masyarakat dalam menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif.
Perwakilan masyarakat bertanya tentang proses mengurus Surat Izin Mengemudi (SIM) surat kehilangan di gratiskan sedangkan mengurus SKCK dikenakan biaya.
Kemudian Kapolsek memberikan penjelasan kepada masyarakat tentang mekanisme mengurus Surat Izin Mengemudi (SIM), surat kehilangan tidak dipungut biaya sedangkan mengurus SKCK dikenakan biaya PNBP ( Penerimaan Negara Bukan Pajak) sebesar Rp 30.000,- sesuai PP No 60 tahun 2016.
Kapolsek Daik Lingga berharap, dengan digelarnya kegiatan Jumat Curhat, dapat menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif.
“Intinya, masyarakat bisa menyampaikan keluh kesah, curhatan atau saran masukan kepolisian, supaya kami bisa tindaklanjuti segera, dan apabila berkaitan dengan pihak lain akan segera dikoordinasikan guna menyelesaikan setiap permasalahan.” tutup Kapolsek Daik Lingga AKP Idris. (*)
Berita Lainnya +INDEKS
Kodim 0314/Inhil Gelar Karya Bhakti TNI Zero Waste, Bersihkan Masjid Taimul Huda
TEMBILAHAN – Kodim 0314/Inhil melaksanakan kegiatan Karya Bhakti Kebersihan Li.
Dandim 0314/Inhil Tinjau Lokasi Rencana Pembangunan KDKMP di Gaung dan GAS
TEMBILAHAN – Komandan Kodim (Dandim) 0314/Inhil, Letkol Arm Wahib Mustofa Fath.
Jelang Tahun Baru Imlek,Personel Kodim 0314/Inhil Bersama Polres dan Satpol PP Gelar Patroli Gabungan
TEMBILAHAN – Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (.
Dukung Lingkungan Bersih dan Sehat, Personel Kodim 0314/Inhil Hadiri Goro Bersama Pemkab
TEMBILAHAN – Personel Kodim 0314/Inhil turut menghadiri dan berpartisipasi dal.
Tingkatkan Ketahanan Fisik dan Mental Prajurit, Kodim 0314/Inhil Gelar Hanmars
TEMBILAHAN – Dalam rangka menjaga dan meningkatkan kemampuan fisik serta ketah.
Dukung Generasi Sehat dan Cerdas, Koramil 06/Kateman Berikan Pendampingan Program MBG di Sekolah
KATEMAN – Dalam rangka mendukung program pemerintah untuk meningkatkan asupan .







