Pilihan +INDEKS
Galery
8 Syarat yang Wajib Kami Penuhi, Jika Kamu Ingin Membuat Surat Izin Praktik Bidan di Dpmptsp Inhil
TRANSMEDIARIAU.COM - Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Satu Pintu (DPMPSTP) Kabulaten Indragiri Hilir (Inhil) Provinsi Riau, Menyampaikan Syarat Pembuatan Izin Praktik Bidan Berdasarkan Permenkes 28 tahun 2017 tentang Izin Praktik Bidan ini mencabut dan menggantikan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 1464/Menkes/Per/X/2010 tentang Izin dan Penyelenggaraan Praktik Bidan.
Apakah itu Bidan?
Dalam Permenkes 28 tahun 2017 tentang Izin Praktik Bidan disebutkan bahwa Bidan merupakan salah satu dari jenis tenaga kesehatan yang memiliki kewenangan untuk menyelenggarakan pelayanan asuhan kebidanan sesuai dengan bidang keahlian yang dimiliki. 12/03/23
Bidan adalah seorang perempuan yang lulus dari pendidikan bidan yang telah teregistrasi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Bidan adalah tenaga kesehatan yang sejak dulu tersedia hingga ke pelosok desa-desa. Bidan melakukan praktik-praktik kebidanan yang saat ini disebut dengan bentuk asuhan kebidanan. Ibu-ibu hamil hingga melahirkan anaknya yang sehat tak lepas dari praktik asuhan kebidanan yang bertangan dingin. Untuk menjalankan Praktik Kebidanan, Bidan paling rendah memiliki kualifikasi jenjang pendidikan diploma tiga kebidanan.
Berikut Syarat-syarat yang wajib Kamu Penuhi untuk Membuat Surat Izin Praktik Bidan Sarana (SIPB Sarana)
Persyaratan Administrasi (2 rangkap)
1.Permohonan bermaterai

2. Foto kopi e-KTP

3. Pas foto warna 4 x 6 cm sebanyak 3 (tiga) lembar

4. Foto copy ijazah yang dilegalisir; (legalisir asli/basah)

5. Foto copy Surat Tanda Registrasi (STR) yang masih berlaku dan dilegilisir oleh Majelis Tenaga Kesehatan Indonesia (MTKI) Provinsi

6. Rekomendasi dari organisasi profesi Ikatan Bidan Indonesia (IBI), sesuai dengan tempat praktik

7. Surat keterangan sehat dari dokter yang telah mempunyai izin paktik

8. Surat Keterangan dari Pimpinan fasilitas pelayanan kesehatan yang menyatakan masih bekerja pada fasilitas pelayanan yang bersangkutan

Perpanjangan : Poin 4 dan 5 melampirkan fotocopi dan SIPB lama.

Galery Foto
Berita Lainnya +INDEKS
Bupati Herman Hadiri Pisah Sambut Kapolres Inhil
TEMBILAHAN – Bupati Indragiri Hilir (Inhil), H. Herman, SE., MT., menghadiri a.
Bupati Herman Resmi Tutup Turnamen Sepak Bola Bupati Cup 2026
TEMBILAHAN – Bupati Indragiri Hilir (Inhil), H. Herman, SE., MT., secara resmi.
Bupati Herman Sambut Kunjungan Kerja Kapolda Riau ke Inhil
TEMBILAHAN – Bupati Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) H. Herman, SE., MT., ber.
Pemkab Inhil Gelar Apel Siaga Darurat Karhutla 2026, Bupati Tekankan Pencegahan dan Kesiapsiagaan
INHIL – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indragiri Hilir (Inhil) menggelar Apel S.
Bupati Inhil Lepas Peserta Pawai Takbir Idul Adha 1447 H di Kecamatan Keritang
INHIL – Bupati kabupaten Indragiri Hilir(Inhil) secara resmi melepas kegiatan .
Bupati Inhil Pimpin Upacara Hardiknas Tahun 2026
TEMBILAHAN – Bupati kabupaten Indragiri Hilir(Inhil) H. Herman, SE., MT., memi.





