Pilihan +INDEKS
Galery
11 Syarat Yang Wajib Kamu Penuhi Saat Membuat Surat Praktik Mandiri, Berikut dari DPMPTSP Inhil
TRANSMEDIARIAU.COM - Surat izin praktik adalah dokumen resmi yang diperlukan oleh seorang perawat sebelum memulai praktik di sebuah lembaga atau instansi kesehatan. Surat izin praktik ini berisi informasi mengenai identitas perawat, kualifikasi, dan tempat praktik.
Setelah di sahkannya undang-undang keperawatan pada tanggal September 2014 tahun lalu. Perawat kini sudah dapat membuka praktik keperawatan mandiri dan juga berhak memasang papan nama praktik perawat.
Tapi masih banyak teman-teman perawat yang bingung dan bertanya-tanya tentang praktik keperawatan mandiri, apa saja syaratnya, bagaimana mengurus izinnya, apa saja yang harus dipersiapkan, nanti setelah ada kliniknya, apa yang boleh dilakukan, apa kewenangan perawa, dan lain sebagainya.
Berikut adalah langkah-langkah yang harus dilakukan untuk membuat surat izin praktik perawat di Dinas Penanaman Modal dan PTSP (DPMPTSP) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) Provinsi Riau. 10/03/23
Surat Izin Praktik Perawat
Surat Izin Praktik Perawat (SIPP Mandiri) Persyaratan administrasi 2 (dua) rangkap

1. Permohonan Bermaterai

2. Foto Copy e-KTP

3. Past Fhoto Berwarna Ukuran 4 x 6 Sebanyak 3 (Tiga) Lembar

4. Foto Copy Ijazah Pendidikan yang Dilegalisir asli/basah

5. Foto Copy STR yang Masih Berlaku yang Dilegalisir oleh Majelis Tenaga Kesehatan Indonesia (MTKI)

6. Surat Keterangan Sehat dari dmDokter yang Memiliki SIP

7. Rekomendasi dari Organisasi Profesi Persatuan Perawas Nasional Indonesia (PPNI) Sesuai Tempat Prkatik

8. Surat Pernyataan Memiliki Tempat Praktik (Bermaterai)

9. Surat izin dari Pimpinan Faskes (Tidak Mengganggu Jam Kerja).

10. Surat Izin Praktik Perawat (SIPP Mandiri) asıi (Jikamemperpanjang) Jika Tidak Bekerja di Faskes Persyaratan poin (9) Tidak Diperlukan.

11. Bukti Lunas Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).Perpanjangan: Poin 2 dan 3 melampirkan foto Copi dan SIP Lama.

Persyaratan Teknis: Rekomendasi Tim Teknis. Waktu penyelesaian 5 (lima) hari kerja setelah persyaratan dinyatakap lengkap dan benar.

(Galery Foto)
Berita Lainnya +INDEKS
Pemkab Inhil Gelar Apel Siaga Darurat Karhutla 2026, Bupati Tekankan Pencegahan dan Kesiapsiagaan
INHIL – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indragiri Hilir (Inhil) menggelar Apel S.
Bupati Inhil Lepas Peserta Pawai Takbir Idul Adha 1447 H di Kecamatan Keritang
INHIL – Bupati kabupaten Indragiri Hilir(Inhil) secara resmi melepas kegiatan .
Bupati Inhil Pimpin Upacara Hardiknas Tahun 2026
TEMBILAHAN – Bupati kabupaten Indragiri Hilir(Inhil) H. Herman, SE., MT., memi.
Bupati H. Herman Hadiri Pelantikan Pengurus IDI Inhil Masa Bakti 2025 –2028
INHIL – Bupati Indragiri Hilir (Inhil), H. Herman, S.E., M.T., menghadiri pela.
Bupati Bersama Dandim dan Perwakilan Kemhan RI Tinjau Lokasi Pembangunan Yon TP 953/Harimau Rawa
INHIL – Bupati Indragiri Hilir (Inhil), H. Herman, S.E., M.T., bersama Komanda.
Bupati Herman Lepas 307 Jamaah Calon Haji Inhil Kloter 7
INHIL – Bupati Indragiri Hilir (Inhil), H. Herman, SE., MT., resmi melepas 307.







