Pilihan +INDEKS
Tim Gabungan Satpol PP Bengkalis Razia Warung Remang-remang Panti Pijat dan Tempat Karaoke
Bathin Solapan -Satpol PP Kabupaten Bengkalis bersama Satpol PP Kecamatan Bathin Solapan Selasa (21/3/23) siang, datangi sejumlah warung remang-remang, panti pijat dan tempat Karaoke di wilayah Kecamatan Bathin Solapan.
Kedatangan Tim Gabungan Satpol PP yang dipimpin Kabid Trantibum Bengkalis Syamsul Alam bersama Kasi Trantib Bathin Solapan Beni Hendra Saputra dan sejumlah personil menyampaikan himbau sesuai surat edaran dari Camat Bathin Solapan M. Rusydy.
Usai apel di halaman kantor Camat Bathin Solapan, Tim Gabungan Satpol PP ini langsung bergerak menghampiri satu persatu warung remang-remang, panti pijat dan tempat Karaoke di sepanjang jalan Lintas Duri-Dumai hingga ke jalan Rawa Panjang perbatasan wilayah Bengkalis dan Dumai.
"Kedatangan kita saat ini adalah memberikan himbauan sesuai surat edaran dari Camat Bathin Solapan yang sudah sampai kepada para pemilik warung. Dan berjanji akan mematuhi surat edaran tersebut," ucap Kasat Pol PP Hengki melalui Kabid Trantibum Syamsul Alam.
Dikatakan Syamsul, ada beberapa poin dalam surat edaran tersebut diantaranya penutupan tempat usaha warung remang remang, panti pijat, karaoke dan gelanggang permainan selama bulan suci Ramadhan 1444 H/2023 M.
"Nah jika surat edaran ini sudah dibaca dan minta ditempelkan didepan warung agar masyarakat tahu untuk dapat dipatuhi," ucap Mantan Lurah Gajah Sakti itu.
Sementara itu, Kasi Trantib Bathin Solapan Beni Hendra Saputra menyampaikan terimakasih kepada pihak Satpol PP Kabupaten Bengkalis telah ikut bersama-sama dalam pelaksanaan razia pekat ini.
"Kegiatan yang kami laksanakan saat ini untuk penertiban penyakit masyarakat (Pekat) dalam rangka meyambut bulan suci Ramadhan di wilayah Kecamatan Bathin Solapan. Razia Gabungan ini dilaksanakan
berdasarkan instruksi dari atasan, agar semua menghargai norma agama dan norma sosial yang ada," paparnya.
Dikatakan Beni, sebelumnya pihak seksi Trantib telah menyampaikan surat edaran dan imbauan terkait dengan pelaksanaan jam operasional beroperasinya warung remang-remang, panti pijat dan tempat Karaoke.
"Kita harapkan dengan ada himbau ini, para pemilik warung remang remang, panti pijat, tempat karaoke dan gelanggang permainan dapat paham serta mematuhinya," pungkasnya.**
GuL ""
Berita Lainnya +INDEKS
10 Remaja Gilir Gadis Belia Berkali-kali, Lima Pelaku Telah Diamankan Polres Inhu
TRANSMEDIARIAU.COM, INHU - Polres Indragiri Hulu (Inhu) berhasil mengamankan lim.
Diduga Cabuli Anak di Bawah Umur, Karyawan Pasar Malam Asal Jambi Diringkus Polsek Rengat Barat
TRANSMEDIARIAU.COM, INHU - Polsek Rengat Barat, Polres Indragiri Hulu (Inhu), me.
Dalam Sehari Polsek Pasir Penyu Ringkus Empat Tersangka Narkoba
TRANSMEDIARIAU.COM, INHU - Dalam satu hari, jajaran Polsek Pasir Penyu kembali m.
Simpan Tiga Paket Sabu di Saku Celana, Warga Pangkalan Kasai Diciduk Satres Narkoba Polres Inhu
TRANSMEDIARIAU.COM, INHU – Satres Narkoba Polres Indragiri Hulu (Inhu) melakuk.
Maraknya Gudang Lokasi CPO ilegal di Bathin Solapan Berdiri Dengan "Garang"
BATHIN SOLAPAN, TRANSMEDIARIAU. COM - Gudang lokasi Crude Palm Oil (CPO) ilegal .
Tim Gabungan Unit Tipidter Reskrim Polres Bengkalis Amankan 3 Pelaku illegal logging.
BENGKALIS, TRANSMEDIARIAU. COM - Tim Satuan Reserse Kriminal Polres Bengkalis am.





.jpg)

