Pilihan +INDEKS
Pemkab Bengkalis Gelar Mediasi Konflik Masyarakat Sakai Dengan PT Panahatan
Duri - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkalis bersama TNI dan Polri menggelar mediasi atas terjadinya konflik antara Masyarakat Sakai dengan PT Panahatan yang mengakibatkan satu orang menjadi korban akibat terkena benda tumpul yaitu bernama Liman alias Logam dan akhirnya meninggal dunia dalam beberapa hari lalu.
Hadir pada mediasi tersebut Bupati Bengkalis Kasmarni diwakili oleh Plt Sekretaris Daerah (Sekda) dr. Ersan Saputra, Kapolres Bengkalis AKBP Setyo Bimo Anggoro, Dandim 0303 Letkol Inf Endik Yunia Hermanto, Camat Mandau Riki Rihardi, Camat Bathin Solapan M. Rusyidi, Kapolsek Mandau Kompol Hairul Hidayat, Daramil 04 Mandau Kapten Arh Jemirianto, Ketua LAMR Mandau, Ketua Adat Sakat, Para Bathin, Tokoh Pemuda Sakai Andika Putra Kenedi, Pihak PT Panahatan Polin Sitorus dan Keluarga Korban Liman Alias Logam.
Plt Sekda Kabupaten Bengkalis, dr. Ersan Saputra menyebutkan Alhamdulillah pada mediasi hari ini akhirnya berhasil disepakati ada lima catatan atau ponit penting dan langsung ditandatangani oleh Kapolres Bengkalis, Dandim 0303 Bengkalis, Ketua LAMR Kecamatan Mandau, Ketua Adat Sakai, Para Bathin, Tokoh Pemuda Sakai dan, Pihak PT Panahatan Polin Sitorus dan Keluarga dari Almarhum Liman Alias Logam.
“Point pertama yaitu sepakat untuk membantu keluarga korban meninggal dunia, teknisnya akan dikoordinir dengan saya langsung,” kata Plt Sekda Kabupaten Bengkalis dr. Ersan Saputra Selasa (11/7/2023).
Ditambahkannya, Lalu tentang sengketa kepemilikan Lahan juga sudah disepakati kepada kedua belah pihak yaitu maupun Masyarakat Sakai dan PT Panahatan agar mengajukan Gugatan kepada Pengadilan Negeri Bengkalis.

" Lalu kepada semua pihak untuk tidak menyebarkan informasi yang menyebabkan gangguan keamanan ketertiban Masyarakat,” terang Mantan Direktur RSUD Kecamatan Mandau ini.
Kemudian, diutarakannya, Kedua belah pihak yaitu Masyarakat Sakai maupun PT Panahatan tidak saling melakukan tindakan anarkis yang dapat menimbulkan situasi menjadi tidak kondusif atau menimbulkan konflik.
“Apabila salah satu melanggar atas kesepakatan tersebut maka tentu akan berhadapan dengan hukum sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku,” tandasnya.
Berita Lainnya +INDEKS
Pemdes Penuba Bersama Polri dan PKK Gelar Gotong Royong, Perkuat Sinergi dan Kebersamaan di Tengah Masyarakat.
TRANSMEDIARIAU.COM, LINGGA – Semangat kebersamaan dan budaya gotong royong ter.
Antisipasi Krisis Air Bersih, Forkopimcam Selayar dan Warga Lanjutkan Gotong Royong Bersihkan Sumur di Tanjung Dua.
TRANSMEDIARIAU.COM, LINGGA – Menghadapi krisis air bersih akibat kemarau berke.
Plh Bupati Inhil Tinjau Normalisasi Parit 18 untuk Dukung Pemadaman Karhutla
INHIL – Pelaksana Harian (Plh) Bupati Indragiri Hilir (Inhil), Yuliantini, S.S.
Bupati Herman Hadiri RUPS-LB Bank Riau Kepri Syariah
INHIL - Bupati Indragiri Hilir (Inhil), H. Herman, SE., MT., , menghadiri Rapat .
Sekda Inhil Hadiri Acara Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 H Bersama Keluarga Besar PWRI
INHIL - Bupati Indragiri Hilir (Inhil), H. Herman, SE., MT., yang diwakili.
Bupati Inhil Pimpin Rapat Percepatan Pembangunan Islamic Center Tembilahan
INHIL – Bupati Indragiri Hilir (Inhil) H. Herman, SE., MT., memimpin rapat per.





