Pilihan +INDEKS
PT SWP Laporkan Penjarah Buah Sawit Perusahaan ke Penegak Hukum
TRANSMEDIARIAU.COM, INHU - PT Sinar Widita Permata (SWP) Air Molek, Indragiri Hulu, Riau sudah melaporkan oknum yang diduga sebagai penjarah buah sawit ke penegak hukum karena telah menyebabkan kerugian bagi perusahaan.
"Kerugian kami taksir mencapai Rp 30 juta akibat ulah pelaku," kata Manajemen PT SWP, Safrudin di Air Molek, Rabu pagi.
Safrudin menjelaskan ada sekelompok orang yang telah memanen sawit tanpa izin pada Senin (17/7) pagi. Mereka diduga adalah rombongan Marlius, Misriono Cs. Anehnya, setelah dipanen, buah tersebut tidak diangkut ke luar kebun. Melainkan hanya ditumpuk saja di beberapa tempat dan sisanya dibiarkan berserakan dibawah pohon.
Selanjutnya, pada pukul 18.00 WIB, perusahan mengerahkan satpam dan karyawan PT SWP memuat buah tersebut ke dalam mobil dan langsung ditimbang di kantor kebun. Setelah dilakukan peninmbangan buah tersebut mencapai 15 ton.
Akan tetapi, lanjut Safrudin, buah yang dipanen tersebut belum masuk kriteria layak panen sehingga dampak dari ulah pelaku ini justru akan merugikan perusahaan secara berkelanjutan. Dari hasil kalkulasi perusahaan kerugian diperkirakan mencapai 30 juta rupiah.
"Jika hal ini tidak segara disikapi oleh penegak hukum maka akan berdampak luas. Mohon penegak hukum segera bertindak," ujarnya.
Atas peristiwa dan persoalan ini, PT SWP berharap agar penegak hukum secepatnya memproses kasus ini tanpa tebang pilih karena ini menyangkut kenyamanan investor di Kabupaten Indragiri Hulu.
Pada kesempatan lain, melalui telpon seluler, salah seorang masyarakat di sekitar desa perbatasan kebun PT SWP yang tidak mau di sebutkan namanya mengatakan, dirinya tahu banyak perkembangan permasalahan yang timbul antara sekelompok orang dengan pihak perusahan.
"Namun, apa yang dilakukan oleh kelompok Marlius Cs tidak patut dicontoh oleh masyarakat," tegasnya.
Selaku mantan Anggota DPRD Indragiri Hulu, selayaknya M memberikan contoh tauladan kepada masyarakat awam, bukan dengan cara arogansi.
Apa lagi pekerja di PT SWP itu 90 persen adalah masyarakat tempatan dan mungkin banyak keluarga mereka, bahkan, dirinya sangat tahu kondisi dan mengikuti perkembangan permasalahan ini sejak dari awal.
Dirinya juga bukan membela perusahaan perkebunan, tapi dalam posisi netral. Bahwa, sudah sangat besar kontribusi perusahaan kepada masyarakat selama ini.
Terlebih, niat baik perusahan untuk menyelesaikan persoalan yang sedang dihadapi, namun pihak Marlius Cs selalu menolak.
"Pernah saya mendengar ada indikasi permintaan uang sebesar Rp 1 miliar untuk meredam persoalan yang tengah berlangsung," ujarnya.
Sepertinya, pihak perusahan tidak mampu untuk itu sebagaimana yang disebutkan Safrudin. Sebagai saran, katanya, sebaiknya masyarakat cerdas dalam hal ini, jangan mau dimanfaatkan oleh orang tertentu untuk kepentingan pribadi.
Berita Lainnya +INDEKS
10 Remaja Gilir Gadis Belia Berkali-kali, Lima Pelaku Telah Diamankan Polres Inhu
TRANSMEDIARIAU.COM, INHU - Polres Indragiri Hulu (Inhu) berhasil mengamankan lim.
Diduga Cabuli Anak di Bawah Umur, Karyawan Pasar Malam Asal Jambi Diringkus Polsek Rengat Barat
TRANSMEDIARIAU.COM, INHU - Polsek Rengat Barat, Polres Indragiri Hulu (Inhu), me.
Dalam Sehari Polsek Pasir Penyu Ringkus Empat Tersangka Narkoba
TRANSMEDIARIAU.COM, INHU - Dalam satu hari, jajaran Polsek Pasir Penyu kembali m.
Simpan Tiga Paket Sabu di Saku Celana, Warga Pangkalan Kasai Diciduk Satres Narkoba Polres Inhu
TRANSMEDIARIAU.COM, INHU – Satres Narkoba Polres Indragiri Hulu (Inhu) melakuk.
Maraknya Gudang Lokasi CPO ilegal di Bathin Solapan Berdiri Dengan "Garang"
BATHIN SOLAPAN, TRANSMEDIARIAU. COM - Gudang lokasi Crude Palm Oil (CPO) ilegal .
Tim Gabungan Unit Tipidter Reskrim Polres Bengkalis Amankan 3 Pelaku illegal logging.
BENGKALIS, TRANSMEDIARIAU. COM - Tim Satuan Reserse Kriminal Polres Bengkalis am.





.jpg)

