Pilihan +INDEKS
PAW Wakil Ketua DPRD Inhu, Rosman Yatim Gantikan Suwardi Ritonga
TRANSMEDIARIAU.COM, INHU - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indragiri Hulu, Riau menggelar rapat paripurna dalam rangka pengucapan sumpah Penggantian Antar Waktu (PAW) Wakil Ketua Rosman Yatim dari partai Gerindra untuk sisa masa jabatan 2019-2024 di Aula Dinas Ketenagakerjaan Inhu, Selasa sore.
"Prosesi pelantikan jabatan Wakil Ketua II DPRD Inhu, dari Suwardi Ritonga kepada Rosman Yatim telah melalui proses sesuai aturan," kata Wakil Ketua DPRD Inhu Masrullah sebagai pemimpin rapat.
Rosman Yatim yang semula adalah anggota DPRD dipercaya oleh partai Gerinda Inhu untuk memegang jabatan baru, melanjutkan kerja dan tugas Suwardi Ritonga.
Jabatan wakil ketua adalah amanah rakyat dan prosesnya sudah sesuai aturan yang ada, baik secara internal partai, Banmus DPRD dan akhirnya di SK kan Gubernur Riau.
Dan, kepada Rosman Yatim yang bertugas sebagai Wakil Ketua DPRD Inhu untuk dapat melaksanakan tugas dengan baik bersama anggota legislatif lainnya
Sedangkan, kepada Suwardi Ritonga, semua anggota dan Ketua DPRD Inhu mengucapkan terima kasih atas pengabdiannya.
Diketahui, rapat paripurna PAW Wakil Ketua DPRD Inhu dihadiri oleh Wakil Bupati Inhu Junaidi Rachmat, perwakilan Forkopimda Inhu dan sejumlah kepala OPD.
Juga terlihat, Komisioner KPU, Bawaslu, perwakilan partai politik serta LAMR Inhu. ***
Berita Lainnya +INDEKS
Pemuda Peduli Inhu Gelar Aksi Damai ke Kejari Inhu, Tuntut Pengembalian Lahan Sitaan PKH
TRANSMEDIARIAU.COM, INHU.
Warga Keluhkan Dugaan Praktik Judi Togel di Dua Kecamatan di Inhu, Polres Inhu Diharap Tindak Lanjuti
TRANSMEDIARIAU.COM, INHU.
Dituduh Pelakor dan Lonte di Depan Umum, Warga Rengat akan Tempuh Jalur Hukum
Foto: NH alias Butet saat melabrak Cha dan memaki maki di depan umum. .
GAMKI Audiensi ke Kantah Inhu, Bahas Pendaftaran Tanah dan Kepastian Hukum Atas Hak Milik
TRANSMEDIARIAU.COM, INHU.
BRI Rengat Hadiri Syukuran Bhayangkara ke-80 Polres Inhu, Komitmen Dukung Ekonomi Daerah
TRANSMEDIARIAU.COM, INHU.





