Pilihan +INDEKS
Polsek Kuindra Himbau Masyarakat Tak Gunakan Racun Saat Mencari Ikan
KUINDRA- Polsek Kuala Indragiri(Kuindra) menghimbau masyarakat untuk tidak mencari ikan dengan cara-cara yang dapat melanggar hukum, seperti meracun dan menyetrum ikan.
Himbauan tersebut disampaikan langsung oleh Kapolsek Kuindra AKP Suwandi,B, saat memberikan sosialisasi larangan meracun dan menyetrum ikan, yang dilaksanakan di desa Teluk Dalam,senin(27/11/2023).
"Kegiatan mencari ikan dengan cara meracun dan menyetrum merupakan tindakan yang dapat menyebabkan rusaknya ekosistem parit maupun sungai serta menyebabkan penurunan populasi ikan produktif,untuk itu jangan mencari ikan dengan cara meracun dan menyetrum,"ujar AKP Suwandi.
Mencari ikan dengan cara meracun dikatakan AKP Suwandi, merupakan perbuatan melawan hukum dan terhadap pelaku yang melakukan kegiatan tersebut akan diancam dengan hukuman pidana.
"Kegiatan meracun dan menyetrum ikan merupakan perbuatan melanggar hukum,untuk itu kami menghimbau dan mengingatkan agar tidak mencari ikan dengan cara-cara seperti ini,"ujar AKP Suwandi.
Dengan sosialisasi tersebut,AKP Suwandi mengharapkan kerjasama seluruh masyarakat untuk tidak melakukan aktivitas mencari ikan dengan cara menyetrum dan meracun.
"Semoga dengan sosialisasi ini masyarakat menyadari dampak-dampak dari perbuatan mencari ikan dengan cara meracun dan menyetrum ikan,"harapnya.
Berita Lainnya +INDEKS
Satresnarkoba Polres Inhu Ringkus Tiga Pelaku Narkoba, Satu Pelaku Ternyata Residivis
TRANSMEDIARIAU.COM, INHU - Dalam kurun waktu kurang dari 24 jam, Satuan Reserse .
Di Bulan Puasa, Polsek Rengat Barat Ringkus Pelaku Narkoba
TRANSMEDIARIAU.COM, INHU - Di bulan suci Ramadan, Polsek Rengat Barat berhasil m.
Pondok Warung Batu Betanam Simpang Kelayang Digrebek Polisi, Puluhan Gram Sabu Siap Edar Diamankan
TRANSMEDIARIAU.COM, INHU – Sebuah pondok warung di Lingkungan Batu Betanam, Ke.
Dua Pengedar Sabu di Kecamatan Rengat Diciduk Polisi, 63 Paket Sabu Disita
TRANSMEDIARIAU.COM, INHU – Satresnarkoba Polres Indragiri Hulu melakukan pengg.
Setubuhi Gadis Belia hingga Hamil 8 Bulan, Pelaku Berusaha Kabur dan Diringkus di Kampar
TRANSMEDIARIAU.COM, INHU - Seorang pria berinisial M Alias E, yang diduga melaku.
Satres Narkoba Polres Inhu Ringkus Tiga Tersangka dari Desa Pekan Heran, Puluhan Paket Sabu Ditemukan
TRANSMEDIARIAU.COM, INHU – Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Indr.







