Pilihan +INDEKS
BKAD Batang Tuaka - Tembilahan Hulu Gelar Pelatihan Pengawas dan Penasehat BUMDesa Tahun 2023
TEMBILAHAN HULU - Badan Kerjasama Sama Antar Desa ( BKAD ) Kecamatan Tembilahan Hulu dan Kecamatan Batang Tuaka menggelar pelatihan penasehat dan pengawas BUMDesa tahun 2023.Agenda yang digelar di aula salah satu hotel di Tembilahan ini,dibuka oleh Syafruddin,KH.S.E, Sekretaris Dinas PMD Kabupaten Inhil.Sabtu malam,2 Desember 2023.
Hadir dalam acara pembukaan ini,yakni diantaranya,Camat Tembilahan Hulu Kaharuddin,S.Sos.M.Si,.Camat Batang Tuaka Abdul Hadi,S.E,.Ketua dan anggota BKAD yakni para Kepala Desa.Serta BPD dari Kecamatan Tembilahan Hulu dan Kecamatan Batang Tuaka.Hadir pula, Leader/Faskab DMIJ,TAPM P3MD Kab.Inhil,para pendamping Desa P3MD dan DMIJ Plus terintegrasi.
Ahmad Ependi,Ketua BKAD Kecamatan Tembilahan Hulu dalam laporan panitia menyampaikan;
"Adapun dasar hukum kegiatan ini,yakni diantaranya Undang-Undang Nomor 6 tahun 2014 tentang desa,peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 tahun 2018 tentang pengelolaan keuangan Desa, serta peraturan Bupati Inhil nomor 41 tahun 2022 tentang pedoman penyusunan anggaran pendapatan dan belanja desa di kabupaten Inhil tahun anggaran 2023."
"Peserta sebanyak 32 orang, dilaksanakan selama 2 hari,yakni dari tanggal 2-3 Desember 2023 melalui penganggaran APBDEsa tahun anggaran 2023.
Adapun diantara tujuan digelarnya pelatihan ini,yakni meningkatkan kapasitas dan kompetensi penasehat dan pengawas BUMDesa dalam menjalankan tugas serta fungsi penasehat dan pengawasan terhadap pengelolaan BUMDesa di kecamatan Tembilahan Hulu dan Kecamatan Batang Tuaka.
Sementara itu Syafruddin,Sekretaris Dinas PMD Kabupaten Indragiri Hilir-Riau , Kaharuddin Camat Tembilahan Hulu dan Abdul Hadi Camat Batang Tuaka menyambut baik kegiatan pelatihan ini.
Mereka berharap para peserta dalam mengikuti dengan serius tiap sesi pelatihan dengan materi dan pemateri yang berbeda-beda .Baik dari Dinas PMD,Setdakab Inhil maupun dari Inspektorat Kabupaten Inhil.
"Upgrade pengetahuan tentang tata kelola serta aturan terkait tupoksi pengawasan maupun pengelola Badan Usaha Milik Desa ( BUMDesa) penting untuk diketahui dan dikuasai oleh para peserta,selaku pengawas dalam hal ini adalah Kepala Desa dan penasehat BUMDesa adalah Ketua BPD ( Badan Permusyawatan Desa ). Sinergitas 2 elemen kunci ini diperlukan.Agar tidak tumpang tindih atau beda persepsi tentang tugas pokok dan fungsi masing-masing".Harap Abdul Hadi Sekertaris Dinas PMD Kabupaten Inhil.(Rilis)
Berita Lainnya +INDEKS
Pemdes Sungai Intan Gelar Musyawarah Pembersihan Lahan Listrik Dusun
SUNGAI INTAN - Pemdes Sungai Intan kembali laksanakan Musyawarah Desa bersama ma.
Pemdes Sungai Intan Laksanakan Haul Jamak
SUNGAI INTAN - Pemdes Sungai Intan Laksanakan Kegiatan Haul Syekh Abdurrahman Si.
Pemdes Bekawan Belum Realisasikan Rp60 Juta Dana Ketahanan Pangan BUMDes Tahun 2025
TRANSMEDIARIAU.COM - Dana penyertaan modal program ketahanan pang.
Diduga Langgar Aturan, BLT DD Desa Bekawan Dijadikan Dana Talangan
TRANSMEDIARIAU.COM - Kepala Desa Bekawan, Kecamatan Mandah Kabupaten Indragiri H.
Sinergi TNI/Polri, dan Pemdes: Gotong Royong Perbaikan Rumah Korban Petir di Tanjung Dua Selayar.
TRANSMEDIARIAU.COM, Lingga —Pemerintah Desa Selayar bersama unsur TNI/Polri me.
Kaloborasi Pemerintah Desa Penuba dan Kepolisian Sektor Penuba Polsek Daik Lingga.
TRANSMEDIARIAU.COM, Lingga —Mengantisipasi dampak cuaca ekstrem yang melanda b.







