Pilihan +INDEKS
BKAD Batang Tuaka - Tembilahan Hulu Gelar Pelatihan Pengawas dan Penasehat BUMDesa Tahun 2023
TEMBILAHAN HULU - Badan Kerjasama Sama Antar Desa ( BKAD ) Kecamatan Tembilahan Hulu dan Kecamatan Batang Tuaka menggelar pelatihan penasehat dan pengawas BUMDesa tahun 2023.Agenda yang digelar di aula salah satu hotel di Tembilahan ini,dibuka oleh Syafruddin,KH.S.E, Sekretaris Dinas PMD Kabupaten Inhil.Sabtu malam,2 Desember 2023.
Hadir dalam acara pembukaan ini,yakni diantaranya,Camat Tembilahan Hulu Kaharuddin,S.Sos.M.Si,.Camat Batang Tuaka Abdul Hadi,S.E,.Ketua dan anggota BKAD yakni para Kepala Desa.Serta BPD dari Kecamatan Tembilahan Hulu dan Kecamatan Batang Tuaka.Hadir pula, Leader/Faskab DMIJ,TAPM P3MD Kab.Inhil,para pendamping Desa P3MD dan DMIJ Plus terintegrasi.
Ahmad Ependi,Ketua BKAD Kecamatan Tembilahan Hulu dalam laporan panitia menyampaikan;
"Adapun dasar hukum kegiatan ini,yakni diantaranya Undang-Undang Nomor 6 tahun 2014 tentang desa,peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 tahun 2018 tentang pengelolaan keuangan Desa, serta peraturan Bupati Inhil nomor 41 tahun 2022 tentang pedoman penyusunan anggaran pendapatan dan belanja desa di kabupaten Inhil tahun anggaran 2023."
"Peserta sebanyak 32 orang, dilaksanakan selama 2 hari,yakni dari tanggal 2-3 Desember 2023 melalui penganggaran APBDEsa tahun anggaran 2023.
Adapun diantara tujuan digelarnya pelatihan ini,yakni meningkatkan kapasitas dan kompetensi penasehat dan pengawas BUMDesa dalam menjalankan tugas serta fungsi penasehat dan pengawasan terhadap pengelolaan BUMDesa di kecamatan Tembilahan Hulu dan Kecamatan Batang Tuaka.
Sementara itu Syafruddin,Sekretaris Dinas PMD Kabupaten Indragiri Hilir-Riau , Kaharuddin Camat Tembilahan Hulu dan Abdul Hadi Camat Batang Tuaka menyambut baik kegiatan pelatihan ini.
Mereka berharap para peserta dalam mengikuti dengan serius tiap sesi pelatihan dengan materi dan pemateri yang berbeda-beda .Baik dari Dinas PMD,Setdakab Inhil maupun dari Inspektorat Kabupaten Inhil.
"Upgrade pengetahuan tentang tata kelola serta aturan terkait tupoksi pengawasan maupun pengelola Badan Usaha Milik Desa ( BUMDesa) penting untuk diketahui dan dikuasai oleh para peserta,selaku pengawas dalam hal ini adalah Kepala Desa dan penasehat BUMDesa adalah Ketua BPD ( Badan Permusyawatan Desa ). Sinergitas 2 elemen kunci ini diperlukan.Agar tidak tumpang tindih atau beda persepsi tentang tugas pokok dan fungsi masing-masing".Harap Abdul Hadi Sekertaris Dinas PMD Kabupaten Inhil.(Rilis)
Berita Lainnya +INDEKS
Pemdes Sungai Intan Antar Langsung BLT Dana Desa ke Rumah 7 KPM
SUNGAI INTAN - Pemerintah Desa(Pemdes) Sungai Intan, Kecamatan Tembilahan Hulu, .
Pemdes Sungai Intan Fasilitasi Penyaluran Bantuan PKH dan BPNT
SUNGAI INTAN – Pemerintah Desa Sungai Intan, Kecamatan Tembilahan Hulu, memfas.
Desa Sungai Intan Ikuti Pembekalan dan Evaluasi PMT Berbahan Pangan Lokal
TEMBILAHAN HULU – UPT Puskesmas Tembilahan Hulu melaksanakan Kegiatan Pembekal.
Pemdes Sungai Intan Gelar Musdes dan Serahkan Intensif Ketua RT, RW, Kader Posyandu serta KPM
SUNGAI INTAN - Pemerintah Desa(Pemdes) Sungai Intan, Kecamatan Tembilahan Hulu, .
Monitoring Kegiatan Desa, Pemdes Sungai Intan Terima Kunjungan TA P3MD Inhil
SUNGAI INTAN – Tim Tenaga Ahli Program Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat.
Kades Sungai Intan Hadiri Pelepasan dan Perpisahan Santri Ponpes Albaqiyatul Ihsaniah
SUNGAI INTAN - Kepala Desa Sungai Intan Ahmad Ependi,. S.Pd.I,. NLP,. S.A.P meng.







