Pilihan +INDEKS
Galery
Berikut Syarat-syarat Izin Praktik Terapis Wicara di DPMPSTP Inhil

Surat Izin Praktik Terapis Wicara selanjutnya disebut (SIPTW) adalah bukti tertulis yang diberikan kepada terapis wicara untuk menjalankan praktik terapis wicara. 30/10/23
Standar Profesi Terapis Wicara adalah pedoman yang harus dipergunakan sebagai petunjuk dalam menjalankan praktik terapis wicara secara baik.
SIPTW adalah kegiatan yang dilakukan oleh terapis wicara dalam memberikan jasa dan praktik kepada masyarakat dalam membantu masalah yang berhubungan dengan gangguan bahasa bicara dan menelan yaitu tindakan annamnesa, assessmen, diagnose, perencanaan terapi, pelaksanaan terapi, dan reevaluasi.
Bagi anda yang ingin membuat Surat Izin Praktik Terapis Wicara (SIPTW) di Dinas Penanaman Modal dan PTSP Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) bisa langsung ke kantor DPMPTSP Inhil dengan melengkapi syarat-syarat sebagai berikut.

















Berita Lainnya +INDEKS
Kisah Sukses Koptan Lansia Beternak Bebek Binaan CSR PT TPP di Inhu
TRANSMEDIARIAU.COM, INHU - Di sudut kecil Desa Mekar Sari Kecamatan Lirik Kabupa.
Polres Inhil Laksanakan Panen Raya Jagung Serentak Tahap 1
INHIL, TRANSMEDIARIAU.COM - Polres Kabupaten Indragri Hilir (Inhil) mengikuti Pa.
Polda Riau Panen Jagung 156,6 Ton
PEKANBARU, TRANSMEDIARIAU.COM - Polda Riau menggelar panen raya jagung pipil tah.
Sambu Group Tetap Beroperasi dan Cari Solusi, Di Tengah Ketidakpastian Pasokan Kelapa
TRABSMEDIARIAU.COM -Pada awal tahun 2025, Sambu Group dengan sangat terpaksa mel.
Dukung Program Presiden Prabowo, Polres Rohil bersama Forkopimda Tanam Jagung Serentak
ROHIL, TRANSMEDIARIAU.COM - Polres Rohil bersama Forkompinda menggelar penanaman.
Resmikan Koperasi Berbenah Sejahtera Bersama, Pesan H. Lis Darmansyah : Berikan Kontribusi Perekonomian Tanjungpinang Lebih Baik.
Transmediariau.com, Tanjungpinang - Wali Kota Terpilih Kota Tanjungpinang, H. Lis Darmansyah, SH .