Pilihan +INDEKS
Curi Kabel Genset Pasar Modern Sorek Satu Pelalawan, 2 Pelaku di Tangkap Polisi
PELALAWAN, TRANSMEDIARIAU.COM - Polsek Pangkalan Kuras jajaran Polres Pelalawan Polda, amankan dua pelaku dugaan tindak pidana pencurian terhadap kabel mesin genset milik Pasar Modern Sorek Satu.
Pasar Modern tersebut berada di Jalan Lintas Timur, Kelurahan Sorek Satu Kecamatan Pangkalan Kuras, Kabupaten Pelalawan.
"Kejadian diketahui terjadi pada hari Kamis (18/4/2024), sekira Pukul 17.00 WIB," ungkap Kapolres Pelalawan AKBP Suwinto, S.H., S.I.K melalui Plt Kapolsek Pangkalan Kuras AKP Jhonson H. Sitompul, S.H.
Pelaku, beber Plt Kapolsek berinisial RCP dan JAN masih di bawah umur. Keduanya tercatat warga Kecamatan Pangkalan Kuras. "Sekarang sudah di amankan," cetusnya.
Kronologis kejadian, lanjut dia, pada Kamis (18/4/2024) sekira jam 17.00 WIB, pelapor (warga Kelurahan Sorek Satu) melakukan pengecekan terhadap Pasar Modern. Karena sebelumnya pelapor mendapat informasi bahwa barang-barang yang terdapat di pasar modern Sorek Satu tersebut di curi orang.
Sesampainya di Pasar Modern, pelapor melakukan pengecekan diseputaran pasar tersebut. Namun, awalnya tidak mendapatkan hal-hal yang mencurigakan.
Kemudian Pelapor berjalan ke arah gudang mesin genset Pasar modern yang terletak dibelakang bangunan pasar modern. Pada saat pelapor membuka pintu gudang mesin genset tersebut pelapor melihat ada 2 orang di duga pelaku sedang melakukan pencurian dengan cara memotong kabel-kabel yang terdapat di mesin genset.
"Karena Pelapor khawatir diduga pelaku ada menggunakan memegang pisau, maka pelapor langsung menutup pintu gudang tersebut dan langsung menghubungi pihak Kepolisian Sektor Pangkalan Kuras," ujar Plt Kapolsek.
Mendapatkan informasi, personil piket Unit Reskrim langsung menuju TKP dan sesampai di gudang mesin genset pasar modern tersebut 2 orang diduga pelaku berhasil diamankan.
Setelah dilakukan interogasi singkat di duga pelaku, benar telah melakukan pencurian terhadap kabel-kabel mesin genset milik pasar modern dengan cara memotong kabel tersebut menggunakan 1 buah tang, 1 buah gergaji besi, 1 buah obeng, dan 1 buah pisau stenless. Kemudian alat-alat yang digunakan tersebut disimpan didalam bantal.
"Selanjutnya terhadap diduga pelaku anak beserta barang bukti dibawa ke Polsek Pangkalan Kuras guna proses hukum lebih lanjut," pungkasnya. (Aang)
Berita Lainnya +INDEKS
Setubuhi Gadis Belia hingga Hamil 8 Bulan, Pelaku Berusaha Kabur dan Diringkus di Kampar
TRANSMEDIARIAU.COM, INHU - Seorang pria berinisial M Alias E, yang diduga melaku.
Satres Narkoba Polres Inhu Ringkus Tiga Tersangka dari Desa Pekan Heran, Puluhan Paket Sabu Ditemukan
TRANSMEDIARIAU.COM, INHU – Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Indr.
Seorang Bapak Tiri di Pasir Penyu Diduga Lakukan Kekerasan Seksual terhadap Bayi
TRANSMEDIARIAU.COM, INHU – Kepolisian Sektor Pasir Penyu, Kabupaten Indragiri .
Polsek Rengat Barat Gerebek Rumah di Kelurahan Pematang Reba, Satu Tersangka Berhasil Diringkus
TRANSMEDIARIAU.COM, INHU – Polsek Rengat Barat berhasil mengungkap kasus pered.
Satreskoba Polres Bengkalis Amankan Pelaku Narkotika Jenis Sabu, Laporan 110 Terima Informasi Masyarakat
BENGKALIS, TRANSMEDIARIAU. COM - Rabu – Tim Sat Res Narkoba Polres Beng.
Satres Narkoba Polres Inhu Ringkus Pengedar Sabu di Kuala Cenaku, 13 Paket Sabu Disita
TRANSMEDIARIAU.COM, INHU.







