Pilihan +INDEKS
Jambret HP, Dua Residivis di Pekanbaru Kembali Masuk Bui

PEKANBARU, TRANSMEDIARIAU.COM - Dua pemuda berinisial BP (21) dan RK (22) kembali masuk penjara lantaran melakukan jambret terhadap seorang Ibu Rumah Tangga (IRT).
Kanit Reskrim Polsek Tenayan Raya, Iptu Dodi Vivino menjelaskan dua pelaku jambret tersebut telah melakukan aksi mereka di tujuh tempat kejadian perkara (TKP).
"Kami berhasil mengamankan dua pelaku dengan inisial BPA (21) yang bekerja sebagai operator warnet, dan RK (22). Keduanya melakukan aksi jambret pada Sabtu (23/3/2024)," ungkap Dodi, Rabu (24/4/2024).
Peristiwa jambret tersebut terjadi di Jalan Kapau Sari, Kelurahan Pematang Kapau, Kecamatan Kulim, Pekanbaru.
"Menurut laporan korban, dia dipepet oleh pelaku dan kemudian handphonenya yang diletakkan di dashboard sepeda motor dirampas, lalu pelaku melarikan diri," jelasnya.
Dengan bantuan rekaman CCTV, petugas berhasil menangkap kedua pelaku tanpa perlawanan di rumah pelaku RK di Jalan Pinang, Kecamatan Marpoyan Damai.
"Pelaku ditangkap pada Selasa, 23 April dini hari. Saat ini keduanya ditahan di sel tahanan Polsek Tenayan Raya untuk proses lebih lanjut," lanjut Dodi Vivino.
Dihadapan penyidik, kedua pelaku mengakui bahwa mereka sudah pernah masuk penjara sebelumnya.
"Mereka saling kenal ketika menjalani hukuman di Rutan Sialang Bungkuk. Keduanya adalah residivis dalam kasus jambret. Motifnya adalah kebutuhan ekonomi," tutupnya.
Berita Lainnya +INDEKS
Ayunkan Golok ke Petugas, DPO Narkoba Berhasil Kabur, Kroninya Diringkus Polsek Lirik
TRANSMEDIARIAU.COM, INHU – Upaya pengungkapan kasus peredaran narkotika di wil.
Dugaan Korupsi Pelabuhan Sagu-sagu Lukit: Penyidikan Menunggu Hasil Audit
PEKANBARU, TRANSMEDIARIAU.COM - Penyidikan kasus dugaan korupsi dalam proyek pem.
Polsek Rengat Barat Ciduk Pemuda dan Pelajar Pengedar Sabu, Ratusan Gram Sabu Diamankan
TRANSMEDIARIAU.COM, INHU – Polsek Rengat Barat, Polres Inhu berhasil mengungka.
Buronan Kejari Pekanbaru Berhasil Ditangkap
PEKANBARU, TRANSMEDIARIAU.COM - Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekanbaru akhirnya men.
Jelang Ramadan, Polda Riau Musnahkan Miras dan Narkoba hingga Knalpot Brong
PEKANBARU, TRANSMEDIARIAU.COM - Jelang bulan suci Ramadan, Polda Riau memusnahka.
Kejaksaan Negeri Tanjungpinang Terima Pelimpahan Kasus Tipikor Pembangunan Studio LPP TVRI Kepri.
Transmediariau.com, Tanjungpinang - Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjungpinang menerima pelimpahan t.