Pilihan +INDEKS
Tiga Penambang Pasir Ilegal di Pekanbaru Ditangkap
PEKANBARU, TRANSMEDIARIAU.COM - Tenayan Raya berhasil membongkar aktivitas penambangan pasir ilegal di Jalan Budi Bakti, Kelurahan Sialang Sakti, Pekanbaru.
Dari pengungkapan tersebut, petugas berhasil menangkap tiga pelaku yaitu MI (38), DS (44) dan YU (58), Selasa (28/05/2024).
Kanit Reskrim Polsek Tenayan Raya Iptu Dodi Vivino mengatakan, aktivitas yang dilakukan oleh para pelaku tidak memiliki izin alias ilegal.
“Mereka ini tidak memiliki izin alias ilegal. Masing-masing berperan sebagai pengelola dan juga operator tambang," kata Dodi, Kamis (30/05/2024).
Ia menjelaskan, dalam aksinya, tersangka MI berperan sebagai pengelola dan tukang tulis pengeluaran tanah timbun. Sedangkan YU sebagai operator alat berat dan DS selaku pemilik lahan.
"Selain dua unit dumb truk kami juga mengamankan uang tunai sebesar Rp5,4 juta sebagai pembayaran kepada pemilik tanah,” cakapnya.
Lanjutnya, dalam 4 hari saja tambang tersebut mampu menghasilkan 600 truk tanah uruk dengan omset sekitar Rp30 juta.
“Di mana setiap truknya dijual tersangka sebesar Rp50 ribu rupiah, jadi dalam 4 hari mereka bisa mendapat keuntungan sebesar Rp30 juta,” jelasnya.
Akibat aktivitas ilegal tersebut, jalan di sekitar lokasi menjadi rusak parah, berlobang dan berdebu. Selain itu, rumah-rumah warga di daerah sekitar terancam longsor.
“Para pelaku ini selesai beraktivitas dan tanah galian sudah habis, mereka akan pindah ke lokasi lain. Sementara lokasi yang mereka tinggalkan dibiarkan rusak dan tanah timbunan yang berjatuhan ke jalan yang mengakibatkan jalan rusak dan berlubang,” tutupnya.**
Berita Lainnya +INDEKS
Polsek Peranap Amankan Dua Pelaku Pencurian Uang dan Penggelapan Motor di Tiga Provinsi
TRANSMEDIARIAU.COM, INHU.
"Polsek Pinggir Ungkap Peredaran Sabu, Satu Tersangka Diamankan dengan Barang Bukti 3 Paket Sabu*
PINGGIR, TRANSMEDIARIAU. COM – Komitmen Polres Bengkalis dalam memberan.
Polsek Pinggir Ungkap Peredaran Sabu, Satu Tersangka Diamankan dengan Barang Bukti 5 Paket Sabu*
BENGKALIS, TRANSMEDIARIAU.COM – Dalam rangka mendukung Program Pencegah.
Sedang Pakai Sabu, Pria di Peranap Ditangkap, Barang Bukti 1,12 Gram Diamankan
TRANSMEDIARIAU.COM, INHU.
Bea Cukai Tembilahan Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp4,6 Miliar
TEMBILAHAN – Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya .
Polsek Batang Gangsal Amankan Lima Tersangka Sabu, Barang Bukti 4,75 Gram
TRANSMEDIARIAU.COM, INHU – Polsek Batang Gangsal mengamankan lima tersangka ka.





