Pilihan +INDEKS
59 Warga Kurang Mampu dapat Bantuan Hukum Pemprov Riau
PEKANBARU, TRANSMEDIARIAU.COM - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau menargetkan dapat memberikan bantuan hukum secara gratis bagi masyarakat kurang mampu yang berhadapan hukum se-Provinsi Riau sebanyak 150 orang/perkara sampai akhir tahun.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Biro Hukum Setdaprov Riau, Yan Dharmadi mengatakan, bantuan hukum Pemprov Riau untuk masyarakat kurang mampu yang dilaksanakan Organisasi Bantuan Hukum (OBH) hingga Juli 2024 progresnya cukup signifikan.
"Alhamdulillah sampai Juli ini progres bantuan hukum Pemprov Riau untuk masyarakat kurang mampu sudah mencapai 59 perkara. Itu tersebar di beberapa OBH kabupaten kota se-Riau. Kita menarget sampai bisa memberikan pendamping hukum secara cuma-cuma sebanyak 150 perkara sampai akhir tahun," kata Yan Dharmadi, Rabu (10/7/2024).
Karena itu, Yan berharap OBH yang tengah melakukan pendamping hukum masyarakat kurang mampu di Pengadilan agar memberikan pelayanan dengan baik, sehingga hak-hak masyarakat dapat terpenuhi.
"Tentu kita berharap rekan-rekan OBD dapat memberikan pendamping hukum yang berkualitas supaya masyarakat terbantu dengan baik. Sebab dalam amanat Undang-undang Nomor 16 itu negara hadiri untuk melindungi masyarakat," tandasnya.
Adapun progres pendamping hukum Pemprov Riau untuk masyarakat kurang mampu sebagai berikut:
1. Lembaga Bantuan Hukum Unilak wilayah kerja Kota Pekanbaru 4 perkara
2. Pos Bantuan Hukum Adin Pelalawan wilayah kerja Kabupaten Pelalawan 5 perkara
3. Organisasi Bantuan Hukum Junjungan Bengkalis wilayah kerja Kabupaten Bengkalis dengan 7 perkara
4. Organisasi Bantuan Hukum Ananda wilayah kerja Kabupaten Rohil 6 perkara
5. Lembaga Bantuan Hukum Harapan Riau Sejahtera ada 6 perkara
6. YLBHI Sahabat Keadilan Wilayah kerja Kabupaten Rokan Hulu 5 perkara
7. Pos Bantuan Hukum Adin Siak wilayah kerja Kabupaten Siak 4 perkara
8. Forum Masyarakat Madani Indonesia Kabupaten Kampar 7 perkara
9. Lembaga Bantuan Hukum Tuah Negeri Nusantara 6 perkara
10. Lembaga Bantuan Hukum Indonesia Batas Indragiri 6 perkara
11. Lembaga Bantuan Hukum PAHAM Riau 4 perkara. (MCR)
Berita Lainnya +INDEKS
Oknum PNS PUPR Pemkab Inhu Terlibat Narkoba, Ini Keterangan Polisi
TRANSMEDIARIAU.COM, INHU -Seorang oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang bertugas.
Kasus Cabul, Polres Inhu Kembali Ringkus Tiga Pelaku, Dua Buron dan Diminta Menyerahkan Diri
TRANSMEDIARIAU.COM, INHU .
Supir Bus Antar Provinsi Kedapatan Bawa Sabu saat Pengecekan Kesehatan oleh Satlantas Polres Inhu
TRANSMEDIARIAU.COM, INHU - Upaya Polres Indragiri Hulu (Inhu) dalam menjamin kes.
Ngamuk karena Dilaporkan ke Istrinya, Pria di Batang Gansal Tebas Wajah Korban
TRANSMEDIARIAU.COM, INHU – Aksi penganiayaan brutal terjadi di wilayah Kecamat.
10 Remaja Gilir Gadis Belia Berkali-kali, Lima Pelaku Telah Diamankan Polres Inhu
TRANSMEDIARIAU.COM, INHU - Polres Indragiri Hulu (Inhu) berhasil mengamankan lim.
Diduga Cabuli Anak di Bawah Umur, Karyawan Pasar Malam Asal Jambi Diringkus Polsek Rengat Barat
TRANSMEDIARIAU.COM, INHU - Polsek Rengat Barat, Polres Indragiri Hulu (Inhu), me.







