Pilihan +INDEKS
Dua Pelaku Jambret Gelang Emas Rp60 Juta di Rohul Ditangkap Polisi
ROHUL, TRANSMEDIARIAU.COM - Pelaku jambret berhasil diringkus Polres Rokan Hulu, setelah melakukan akainya di Ujung Batu. Kedua pelaku berinisial MJ dan RD.
Kasat Reskrim Polres Rokan Hulu AKP Raja Kosmos menjelaskan kedua pelaku ditangkap di Pekanbaru. Keduanya sempat melawan petugas dan dilakukan tindakan tegas terukur.
"Keberadan pelaku kami temukan di Pekanbaru, pada saat kami lakukan penangkapan seorang pelaku berusaha melukai petugas dan melarikan diri sehingga terpaksa ditembak," ujar Kosmos, Kamis (15/8/2024).
Diketahui, aksi jambret terjadi saat korban bernama Erfina mengendarai sepeda motor dari minimarket menuju rumahnya di Ujung Batu. Setibanya di SD Teluk Aur Kecamatan Rambah Samo, tiba-tiba datang dua orang pria yang mengendarai sepeda motor NMax dan menarik gelang yang dipakai oleh korban hingga putus.
"Kedua orang pelaku berhasil merampas gelang korban dan melarikan diri ke arah Ujung Batu. Korban mengalami kerugian 20 gram emas dengan total kerugian senilai Rp 60 juta," jelasnya.
Pelaku berhasil merampas perhiasan korban, sedangkan korban terjatuh dari sepeda motornya dan mengalami luka-luka.
Dari keterangan keduanya, pelaku merupakan residivis yang baru keluar penjara.
"Kedua pelaku adalah recidivis pada kasus yang sama dan baru satu bulan keluar penjara, mereka berkeliling ke kota-kota kecamatan di luar Pekanbaru untuk melakukan aksinya," bebernya.
Saat ini kedua pelaku telah ditahan di Polres Rokan Hulu guna penyidikan lebih lanjut. Sementara penadah hasil curian masih dalam pengejaran pihak kepolisian.
"Terhadap kedua tersangka dikenakan pasal 365 ayat 2 ke 2 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara," pungkasnya. (Mawan)
Berita Lainnya +INDEKS
Bea Cukai Tembilahan Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp4,6 Miliar
TEMBILAHAN – Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya .
Polsek Batang Gangsal Amankan Lima Tersangka Sabu, Barang Bukti 4,75 Gram
TRANSMEDIARIAU.COM, INHU – Polsek Batang Gangsal mengamankan lima tersangka ka.
Terbesar Sepanjang Sejarah Satresnarkoba, Polres Inhu Ungkap 9 Kg Sabu dan 19 Ribu Ekstasi
TRANSMEDIARIAU.COM, INHU.
Polsek Peranap Berhasil Amankan Tiga Tersangka Narkoba Jenis Sabu di Desa Semelinang Tebing
TRANSMEDIARIAU.COM, INHU – Polsek Peranap berhasil mengamankan tiga orang ters.
Polsek Peranap Ringkus Pengedar dan Bandar Sabu di Baturijal Barat
TRANSMEDIARIAU.COM, INHU – Unit Reskrim Polsek Peranap berhasil mengamankan du.





