Pilihan +INDEKS
Pelaku KDRT di Pekanbaru Ditangkap Polisi
PEKANBARU, TRANSMEDIARIAU.COM - Pelaku Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) di Pekanbaru ditangkap polisi, setelah menganiaya istrinya di dalam mobil.
Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Jeky didampingi Kasat Reskrim Kompol Berry Juana Putra membenarkan hal tersebut.
"Sudah kita tetapkan sebagai tersangka, inisialnya T usia 42 tahun," kata Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Jeky, Selasa (20/8).
Jeki menjelaskan, pelaku T mengaku memukul kepala bagian belakang dan menampar wajah sang istri berkali-kali hingga lebam.
"Korban Nurselviana sebelumnya membuat laporan di Polresta Pekanbaru pada Sabtu,8 Agustus 2024," ujarnya.
Dalam laporannya, korban mengatakan bahwa kejadian tersebut terjadi hari Rabu 5 Juni 2024 di dalam sebuah mobil di Jalan Imam Munandar Harapan Raya.
"Korban sudah melakukan visum di RS Bhayangkara. Korban alami luka dan lebam pada bagian mata kiri," jelasnya.
Untuk motif pelaku masih di dalami, terkait melakukan tindakan kekerasan.
"Tersangka T ditetapkan sebagai tersangka kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) karena melanggar Undang-Undang Nomor 23/2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga Pasal 44 ayat 2 ancaman hukumnya di atas 5 tahun," tutupnya. (Mawan)
Berita Lainnya +INDEKS
Bea Cukai Tembilahan Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp4,6 Miliar
TEMBILAHAN – Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya .
Polsek Batang Gangsal Amankan Lima Tersangka Sabu, Barang Bukti 4,75 Gram
TRANSMEDIARIAU.COM, INHU – Polsek Batang Gangsal mengamankan lima tersangka ka.
Terbesar Sepanjang Sejarah Satresnarkoba, Polres Inhu Ungkap 9 Kg Sabu dan 19 Ribu Ekstasi
TRANSMEDIARIAU.COM, INHU.
Polsek Peranap Berhasil Amankan Tiga Tersangka Narkoba Jenis Sabu di Desa Semelinang Tebing
TRANSMEDIARIAU.COM, INHU – Polsek Peranap berhasil mengamankan tiga orang ters.
Polsek Peranap Ringkus Pengedar dan Bandar Sabu di Baturijal Barat
TRANSMEDIARIAU.COM, INHU – Unit Reskrim Polsek Peranap berhasil mengamankan du.





