Pilihan +INDEKS
Kasus Penikaman Pemuda di Pematang Reba Terungkap, Pelaku Positif Narkoba
TRANSMEDIARIAU.COM, INHU - Kasus penikaman yang terjadi di Pematang Reba telah terungkap. Unit Reskrim Polsek Rengat Barat berhasil menangkap pelaku yang diketahui bernama FM alias Pepen (19), setelah melakukan penyelidikan intensif.
"Kejadian naas itu berlangsung pada Kamis (31/10/2024), sekira pukul 23.40 WIB, di samping Mini Market di Kelurahan Pematang Reba. Korban, WSP aluas Iwin, mengalami luka serius di bagian dada setelah ditusuk oleh pelaku," Kata
Kapolres Inhu AKBP Fahrian Saleh Siregar Melalui Kasubsi Penmas Aiptu Misran.
Misran menjelaskan menurut laporan yang diterima pihak kepolisian, sebelum insiden tersebut, mereka berdua, Wahyu (saksi pelapor) dan korban WSP alias iwin, dikejar oleh seorang pria tak dikenal saat melintas di Jalan Batu Canai.
Setelah mengikuti pria tersebut, mereka tiba di lokasi kejadian di depan sebuah rumah. Iwin kemudian ditusuk saat pelaku mengambil senjata tajam dari jok sepeda motornya.
Dua orang lainnya muncul dari rumah, memaksa Wahyu untuk segera membawa Iwin ke RSUD Indrasari Rengat untuk mendapatkan perawatan medis.
Setelah menerima laporan, tim Reskrim Polsek Rengat Barat bergerak cepat. Pada Jumat siang (1/11), mereka mendapat informasi mengenai keberadaan pelaku di rumah keluarganya di perumahan BSD Pematang Reba. Pelaku berhasil ditangkap sekira pukul 16.30 WIB.
Misran menambahkan saat ini masih terjadi sedikit perbedaan kronologi kejadian antara saksi pelapor dan pelaku, menurut pelaku, antara ia dan korban sebelumnya sudah saling dorong-dorongan saat menonton orgen tunggal malam itu di KM 4 Pematang Reba.
Setelah pulang, melewati stadion Batu Canai namun ada yang meneriaki pelaku dan dan pelaku membalas teriakan tersebut, iapun dikejar oleh korban dan temannya, sesampainya di TKP, pelaku dipukul menggunakan helm yang dipakai korban.
Sehingga membuat pelaku terjatuh ke tempat pembuangan sampah yang di tempat itu ada menemukan pecahan botol dan pecahan botol itu yang ia gunakan untuk menikam yang mengenai dada korban.
"Kami akan terus mendalami kasus ini dan melakukan pemeriksaan lebih intensif lagi baik pelaku, saksi maupun korban sehingga membuat terang perkara ini," ujar Misran.
Misran melanjutkan bahwa FM alias pepen, warga Desa Kampung Pulau, dilakukan pemeriksaan mengunakan alat drug abuse test, dan hasilnya menunjukkan bahwa pelaku positif menggunakan narkoba.
Penangkapan ini menambah daftar panjang kasus kejahatan yang berkaitan dengan penyalahgunaan narkoba di wilayah kabupaten Indragiri Hulu
Berita Lainnya +INDEKS
Terbesar Sepanjang Sejarah Satresnarkoba, Polres Inhu Ungkap 9 Kg Sabu dan 19 Ribu Ekstasi
TRANSMEDIARIAU.COM, INHU.
Polsek Peranap Berhasil Amankan Tiga Tersangka Narkoba Jenis Sabu di Desa Semelinang Tebing
TRANSMEDIARIAU.COM, INHU – Polsek Peranap berhasil mengamankan tiga orang ters.
Polsek Peranap Ringkus Pengedar dan Bandar Sabu di Baturijal Barat
TRANSMEDIARIAU.COM, INHU – Unit Reskrim Polsek Peranap berhasil mengamankan du.
Unit Reskrim Polsek Rengat Barat Ringkus Seorang Pria Pengedar Narkoba, 11,11 Gram Sabu Diamankan
TRANSMEDIARIAU.COM, INHU - Unit Reskrim Polsek Rengat Barat mengamankan seorang .
Polres Inhu Ciduk Pelaku Pelaku Narkoba di Terminal Gerbang Sari Pematang Reba
TRANSMEDIARIAU.COM, INHU.







