Pilihan +INDEKS
Grebek Kampung Teleng di Air Molek, Polisi Amankan Tiga Orang Diduga Terlibat Narkoba
TRANSMEDIARIAU.COM, INHU – Dalam rangka mendukung Asta Cita Presiden tentang pemberantasan narkoba, Kepolisian Resor (Polres) Indragiri Hulu (Inhu) melakukan penggerebekan besar-besaran di Dusun Lingkungan II, Kelurahan Air Molek I, Kecamatan Pasir Penyu, yang dikenal warga dengan sebutan “Kampung Teleng.”
Operasi ini melibatkan sejumlah personel dari berbagai kesatuan, lengkap dengan senjata laras panjang, yang langsung menarik perhatian masyarakat sekitar.
Kampung Teleng yang berada di jalur strategis Jalan Lintas Tengah, sempat mengalami kemacetan akibat banyaknya warga yang berkerumun untuk menyaksikan jalannya penggerebekan.
Operasi yang dipimpin langsung oleh Wakapolres Inhu, Kompol Manapar Situmeang berhasil mengamankan tiga orang yang diduga terlibat penyalahgunaan narkoba. Ketiganya ditangkap di sebuah rumah yang terletak di belakang ruko, tidak jauh dari jalan utama.
Kapolres Inhu, AKBP Fahrian Saleh Siregar didampingi Kasubsi Penmas Aiptu Misran menjelaskan bahwa Kampung Teleng memang telah menjadi target operasi kepolisian selama beberapa waktu terakhir.
“Dari tiga pelaku yang kami amankan, salah satunya adalah DPO yang telah lama kami cari, dan beberapa penangkapan sebelumnya juga baik TKP maupun pelaku beralsal dari situ” ujar Kapolres.
Meski demikian, pihak kepolisian masih merahasiakan identitas ketiga terduga pelaku dan barang bukti yang disita karena proses penyelidikan masih berlangsung.
"Kasus ini sedang kami kembangkan lebih lanjut untuk membongkar jaringan narkoba di kawasan ini," tambahnya.
Selain mengamankan pelaku, tim kepolisian juga melakukan tes urine terhadap puluhan warga di sekitar lokasi.
Hasilnya, tidak ada warga yang terbukti positif menggunakan narkoba. Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari upaya memastikan tidak ada warga lain yang terlibat dalam penyalahgunaan zat terlarang.
Menjawab pertanyaan tentang asal-usul nama “Kampung Teleng", Kapolres menjelaskan bahwa istilah tersebut muncul dari kebiasaan sejumlah warga yang sering mabuk atau dalam keadaan teler.
“Ini istilah yang muncul dari warga sendiri, menggambarkan kondisi beberapa orang yang sering dalam pengaruh narkoba atau zat lain,” jelasnya.
Penggerebekan ini diharapkan dapat menjadi langkah awal yang efektif dalam membersihkan Kampung Teleng dari praktik-praktik penyalahgunaan narkoba.
Polres Inhu juga mengimbau warga untuk berperan aktif dalam memberikan informasi dan mendukung upaya pemberantasan narkoba di lingkungan mereka.
"Dengan kolaborasi antara pihak berwenang dan masyarakat, diharapkan wilayah ini dapat kembali menjadi lingkungan yang aman dan nyaman untuk ditinggali serta bebas dari pengaruh negatif narkoba," ujar Kapolres.
Berita Lainnya +INDEKS
Terbesar Sepanjang Sejarah Satresnarkoba, Polres Inhu Ungkap 9 Kg Sabu dan 19 Ribu Ekstasi
TRANSMEDIARIAU.COM, INHU.
Polsek Peranap Berhasil Amankan Tiga Tersangka Narkoba Jenis Sabu di Desa Semelinang Tebing
TRANSMEDIARIAU.COM, INHU – Polsek Peranap berhasil mengamankan tiga orang ters.
Polsek Peranap Ringkus Pengedar dan Bandar Sabu di Baturijal Barat
TRANSMEDIARIAU.COM, INHU – Unit Reskrim Polsek Peranap berhasil mengamankan du.
Unit Reskrim Polsek Rengat Barat Ringkus Seorang Pria Pengedar Narkoba, 11,11 Gram Sabu Diamankan
TRANSMEDIARIAU.COM, INHU - Unit Reskrim Polsek Rengat Barat mengamankan seorang .
Polres Inhu Ciduk Pelaku Pelaku Narkoba di Terminal Gerbang Sari Pematang Reba
TRANSMEDIARIAU.COM, INHU.







