Pilihan +INDEKS
Ditreskrimsus Polda Riau Usut Dugaan Korupsi di Koni Kuansing
PEKANBARU, TRANSMEDIARIAU.COM - Ditreskrimsus polda Riau sedang mendalami dugaan tindak pidana korupsi dalam penggunaan dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Kuantan Singingi senilai Rp15 miliar pada tahun anggaran 2022.
Direktur Reskrimsus Polda Riau Kombes Pol Nasriadi saat dikonfirmasi, Rabu, menyatakan bahwa pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi sebagai tindak lanjut atas temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI terkait penggunaan dana hibah tersebut.
“Kami telah memeriksa beberapa saksi yang diduga mengetahui detail penggunaan dana hibah KONI Kuansing. Langkah ini kami lakukan untuk mengumpulkan bukti-bukti serta dokumen yang relevan guna memastikan apakah ada penyimpangan dalam pengelolaan dana tersebut,” ujar Kombes Pol Nasriadi.
Beberapa saksi yang telah diperiksa meliputi Surya Kurniawan, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) tahun anggaran 2022 sekaligus Kasi Keolahragaan di Dinas Kepemudaan dan Olahraga Kuansing, serta Gusni Sartika, bendahara KONI Kuansing tahun 2022.
Keduanya dimintai keterangan terkait proses pencairan dan penggunaan dana hibah senilai 15 miliar rupiah tersebut.
Dalam penyelidikan awal, ditemukan bahwa dana hibah KONI Kuansing tahun 2021 dan 2022 hanya bersumber dari anggaran hibah, tanpa ada sumber pendanaan lain. Dana ini telah diaudit oleh Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) pada 28 April 2023.
“Kami masih membutuhkan keterangan tambahan, khususnya terkait perubahan Rencana Anggaran Belanja (RAB) yang tidak sesuai dengan proposal awal," lanjut Kombes Nasriadi.
Selain itu pihaknya juga akan mendalami pihak-pihak yang terlibat dalam pencairan dana dan siapa saja yang menerima, karena beberapa saksi yang dipanggil tidak membawa dokumen pendukung.
Dari hasil pemeriksaan sementara, diketahui bahwa dana hibah KONI dicairkan dalam dua tahap: sebesar 2,5 miliar rupiah pada 28 April 2022 dan Rp8,02 miliar pada 29 Agustus 2022 dengan total pencairan mencapai Rp10,5 miliar. (Mawan)
Berita Lainnya +INDEKS
Satresnarkoba Polres Inhu Ringkus Tiga Pelaku Narkoba, Satu Pelaku Ternyata Residivis
TRANSMEDIARIAU.COM, INHU - Dalam kurun waktu kurang dari 24 jam, Satuan Reserse .
Di Bulan Puasa, Polsek Rengat Barat Ringkus Pelaku Narkoba
TRANSMEDIARIAU.COM, INHU - Di bulan suci Ramadan, Polsek Rengat Barat berhasil m.
Pondok Warung Batu Betanam Simpang Kelayang Digrebek Polisi, Puluhan Gram Sabu Siap Edar Diamankan
TRANSMEDIARIAU.COM, INHU – Sebuah pondok warung di Lingkungan Batu Betanam, Ke.
Dua Pengedar Sabu di Kecamatan Rengat Diciduk Polisi, 63 Paket Sabu Disita
TRANSMEDIARIAU.COM, INHU – Satresnarkoba Polres Indragiri Hulu melakukan pengg.
Setubuhi Gadis Belia hingga Hamil 8 Bulan, Pelaku Berusaha Kabur dan Diringkus di Kampar
TRANSMEDIARIAU.COM, INHU - Seorang pria berinisial M Alias E, yang diduga melaku.
Satres Narkoba Polres Inhu Ringkus Tiga Tersangka dari Desa Pekan Heran, Puluhan Paket Sabu Ditemukan
TRANSMEDIARIAU.COM, INHU – Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Indr.







