Pilihan +INDEKS
Ditreskrimsus Polda Riau Usut Dugaan Korupsi di Koni Kuansing
.jpeg)
PEKANBARU, TRANSMEDIARIAU.COM - Ditreskrimsus polda Riau sedang mendalami dugaan tindak pidana korupsi dalam penggunaan dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Kuantan Singingi senilai Rp15 miliar pada tahun anggaran 2022.
Direktur Reskrimsus Polda Riau Kombes Pol Nasriadi saat dikonfirmasi, Rabu, menyatakan bahwa pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi sebagai tindak lanjut atas temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI terkait penggunaan dana hibah tersebut.
“Kami telah memeriksa beberapa saksi yang diduga mengetahui detail penggunaan dana hibah KONI Kuansing. Langkah ini kami lakukan untuk mengumpulkan bukti-bukti serta dokumen yang relevan guna memastikan apakah ada penyimpangan dalam pengelolaan dana tersebut,” ujar Kombes Pol Nasriadi.
Beberapa saksi yang telah diperiksa meliputi Surya Kurniawan, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) tahun anggaran 2022 sekaligus Kasi Keolahragaan di Dinas Kepemudaan dan Olahraga Kuansing, serta Gusni Sartika, bendahara KONI Kuansing tahun 2022.
Keduanya dimintai keterangan terkait proses pencairan dan penggunaan dana hibah senilai 15 miliar rupiah tersebut.
Dalam penyelidikan awal, ditemukan bahwa dana hibah KONI Kuansing tahun 2021 dan 2022 hanya bersumber dari anggaran hibah, tanpa ada sumber pendanaan lain. Dana ini telah diaudit oleh Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) pada 28 April 2023.
“Kami masih membutuhkan keterangan tambahan, khususnya terkait perubahan Rencana Anggaran Belanja (RAB) yang tidak sesuai dengan proposal awal," lanjut Kombes Nasriadi.
Selain itu pihaknya juga akan mendalami pihak-pihak yang terlibat dalam pencairan dana dan siapa saja yang menerima, karena beberapa saksi yang dipanggil tidak membawa dokumen pendukung.
Dari hasil pemeriksaan sementara, diketahui bahwa dana hibah KONI dicairkan dalam dua tahap: sebesar 2,5 miliar rupiah pada 28 April 2022 dan Rp8,02 miliar pada 29 Agustus 2022 dengan total pencairan mencapai Rp10,5 miliar. (Mawan)
Berita Lainnya +INDEKS
Bandar Tanah Tungku Batang Gansal Digerebek Polisi, Puluhan Gram Sabu Disita
TRANSMEDIARIAU.COM, INHU – Tim Reskrim Polsek Batang Gansal Polres Indragiri H.
Tersandung Kasus Narkoba, Perangkat Desa Sibabat dan Rekannya Diciduk Polisi
TRANSMEDIARIAU.COM, INHU – Seorang perangkat desa di Kabupaten Indragiri Hulu .
Ayunkan Golok ke Petugas, DPO Narkoba Berhasil Kabur, Kroninya Diringkus Polsek Lirik
TRANSMEDIARIAU.COM, INHU – Upaya pengungkapan kasus peredaran narkotika di wil.
Dugaan Korupsi Pelabuhan Sagu-sagu Lukit: Penyidikan Menunggu Hasil Audit
PEKANBARU, TRANSMEDIARIAU.COM - Penyidikan kasus dugaan korupsi dalam proyek pem.
Polsek Rengat Barat Ciduk Pemuda dan Pelajar Pengedar Sabu, Ratusan Gram Sabu Diamankan
TRANSMEDIARIAU.COM, INHU – Polsek Rengat Barat, Polres Inhu berhasil mengungka.
Buronan Kejari Pekanbaru Berhasil Ditangkap
PEKANBARU, TRANSMEDIARIAU.COM - Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekanbaru akhirnya men.