Pilihan +INDEKS
Gubernur Bengkulu Kenakan Rompi Polantas Saat OTT, Ini Alasan KPK
TRANSMEDIARIAU.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) buka suara terkait momen Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah (RM), mengenakan rompi polisi lalu lintas (Polantas) saat menjalani pemeriksaan seusai terjaring OTT. Langkah ini disebut sebagai bagian dari kamuflase dalam rangkaian operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan tim satgas KPK pada Sabtu (23/11/2024).
Menurut Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur kamuflase dilakukan untuk mengantisipasi potensi kerusuhan. Banyak simpatisan Rohidin diketahui mendatangi lokasi pemeriksaan di kantor kepolisian setempat.
“Saat itu sejak pagi, sudah banyak simpatisan saudara RM mengepung Polrestabes,” ungkap Asep dalam konferensi pers di Jakarta, Ahad (24/11/2024).
Tim KPK mempertimbangkan sejumlah opsi untuk memastikan keselamatan pihak-pihak yang diamankan. Salah satu langkah yang diambil, yakni memakaikan rompi Polantas kepada Rohidin agar ia tidak dikenali di tengah kerumunan.
“Rompi itu dipinjamkan agar RM tidak dikenali massa simpatisannya. Jadi, ini hanya saat dia keluar dari kerumunan, bukan saat pemeriksaan,” jelas Asep.
OTT terhadap Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah bertepatan dengan hari terakhir masa kampanye Pilgub Bengkulu 2024. Asep mengungkapkan tim KPK sempat terendus oleh pihak Rohidin. Calon gubernur petahana itu dan timnya mencoba melarikan diri melalui jalur lain.
“Mereka keluar melalui pintu yang berbeda, sehingga terjadi kejar-kejaran,” kata Asep.
Pelarian tersebut berlangsung selama 3 jam hingga akhirnya Rohidin berhasil ditangkap di Serangai, Bengkulu Utara, sekitar pukul 20.30 WIB. Dalam penangkapan, tim KPK juga menemukan uang tunai senilai Rp 370 juta di dalam mobil Rohidin.
Setelah ditangkap, Rohidin dibawa ke Mapolresta Bengkulu untuk diperiksa lebih lanjut. Namun, situasi semakin memanas karena massa simpatisan mulai mengepung lokasi pada Minggu (24/11/2024) pagi.
Untuk alasan keamanan, KPK memutuskan memindahkan delapan orang yang ditangkap, termasuk Rohidin, ke Jakarta. Setelah melalui pemeriksaan, KPK menetapkan tiga orang sebagai tersangka, yaitu Rohidin Mersyah (RM), Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu Isnan Fajri (IF), dan asisten pribadi gubernur Bengkulu Evriansyah (EV).
Terjerat dalam OTT KPK, Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah dan dua orang lainnya diduga terlibat dalam kasus pemerasan dan gratifikasi di lingkungan Pemprov Bengkulu.
Berita Lainnya +INDEKS
BPJS Kesehatan Kukuhkan Duta Muda BPJS Nasional sebagai Agent of Change JKN
TRANSMEDIARIAU.COM, JAKARTA - BPJS Kesehatan resmi .
Semangat Nasionalisme, Pemuda Pancasila MPC Kabupaten Lingga Ikuti Pawai Pembangunan.
TRANSMEDIARIAU.COM, Lingga - Pemuda Pancasila Majelis Pimpinan Cabang (MPC) Kabu.
Kecamatan Selayar Siap Peringati HUT Kemerdekaan RI Ke-80 besok.
TRANSMEDIARIAU.COM, Lingga - Dalam rangka menyambut hari ulang tahun (HUT).
Anggota DPRD Fraksi Demokrat, Hj. Anita, SH Komitmen Kawal Aspirasi Warga Di 2 Desa.
BATHIN SOLAPAN, TRANSMEDIARIAU. Com- Memasuki masa reses pada bulan Juli 2025, anggota DPRD Kabup.
Peran TNI Sangat Dibutuhkan Masyarakat, Ketua FKUB Tanjungpinang Dukung UU TNI
Transmediariau.com, Tanjungpinang - Sejumlah tokoh agama di wilayah Kota Tanjungpinang, menyataka.
Kasmarni dan Bagus Santoso Resmi Bupati dan Wakil Bupati Bengkalis Periode 2025 -2030
JAKARTA,TRANSMEDIARIAUcom - Bupati dan Wakil Bupati Bengkalis Kasmarni dan Bagus Santoso, dilanti.







