Pilihan +INDEKS
Polres Inhu Sita Lima Ruko Mak Gadih
TRANSMEDIARIAU.COM, INHU – Polres Indragiri Hulu (Inhu) melaksanakan penyitaan lima unit ruko yang terkait kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan tindak pidana asal narkotika. Penyitaan ini merupakan tindak lanjut dari proses hukum terhadap Hj. Nurhasana alias Mak Gadih, yang diduga kuat terlibat dalam jaringan tindak pidana narkotika.
Penyitaan dilakukan berdasarkan sejumlah dokumen resmi yang dimiliki oleh Polres Inhu dan surat dari Pengadilan Negeri Rengat
Pemasangan spanduk tanda penyitaan dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba Polres Inhu, AKP Adam Efendy, Selasa (3/12/2024) di dua lokasi strategis di Jalan Sultan, Kelurahan Kampung Dagang, Kecamatan Rengat, Kabupaten Indragiri Hulu.
Rincian properti yang disita meliputi tiga unit ruko di RT 005 RW 003 dan dua unit ruko di RT 006 RW 001.
Dalam keterangannya, Kapolres Inhu AKBP Fahrian Saleh Siregar melalui Kasubsi Penmas Aiptu Misran mengatakan langkah penyitaan ini merupakan bagian dari upaya penegakan hukum terhadap tindak pidana narkotika yang memiliki dampak luas, termasuk upaya pencucian uang dari hasil kejahatan.
“Penyitaan ini adalah bentuk nyata dari komitmen kami dalam menindak pelaku tindak pidana narkotika dan pencucian uang. Properti yang disita akan menjadi barang bukti penting dalam proses hukum lebih lanjut dan kasus ini terus bergulir dan kemungkinan ada aset lain yang akan disita,” kata Misran.
Hasil Kejahatan Narkotika
Hj. Nurhasana alias Mak Gadih diduga telah menggunakan hasil kejahatan narkotika untuk memperoleh sejumlah properti, termasuk lima unit ruko yang kini disita. Langkah ini diambil untuk memutuskan mata rantai kejahatan serta mencegah upaya pelaku dalam menyamarkan hasil kejahatannya.
Penyitaan ini diharapkan dapat memberikan efek jera serta menjadi peringatan keras kepada pihak-pihak yang mencoba memanfaatkan hasil kejahatan untuk aktivitas pencucian uang. Polres Inhu juga mengimbau masyarakat untuk melaporkan aktivitas mencurigakan yang terkait tindak pidana narkotika maupun TPPU.
Situasi di lokasi penyitaan berakhir dengan kondusif hingga kegiatan selesai. Polres Inhu akan terus melanjutkan proses hukum terhadap kasus ini sesuai peraturan yang berlaku.
Berita Lainnya +INDEKS
Kapolres Inhu Cek Pengerjaan Jembatan Merah Putih Presisi
TRANSMEDIARIAU.COM, INHU – Kepedulian Polri terhadap kebutuhan dasar masyaraka.
Polres Inhu Gelar Apel Operasi Keselamatan LK 2026, Ini Tema dan 9 Target Prioritas
TRANSMEDIARIAU.COM, INHU - Dalam rangka menciptakan kondisi keamanan, keselamata.
Panen Jagung Bersama PT PAS, Kapolres Inhu: Kekuatan Swasembada Pangan Negara Berasal dari Desa
TRANSMEDIARIAU.COM, INHU – Polres Indragiri Hulu (Inhu) bersama PT PAS melaksa.
Kapolres Inhu Tegaskan Tidak Ada Kompromi untuk Personel yang Terlibat Narkoba
TRANSMEDIARIAU.COM, INHU - Komitmen kuat dalam menjaga marwah institusi dan kepe.
BPOM Apresiasi Standar Keamanan Pangan SPPG Polri, Makanan Diuji Setara Hidangan VIP.
TRANSMEDIARIAU.COM, Jakarta — Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Re.
Dampingi Karo Ops Polda Riau, Kapolres Inhu Tinjau Rencana Pembangunan Jembatan Penghubung Desa di Kecamatan Kelayang
TRANSMEDIARIAU.COM, INHU - Komitmen Polri dalam mendukung pembangunan infrastruk.







