Pilihan +INDEKS
Lagi, Maling Sawit Positif Nyabu
TRANSMEDIARIAU.COM, INHU – Kasus pencurian buah kelapa sawit kembali terjadi di Kabupaten Indragiri Hulu. Kali ini, kebun milik warga , SPS, menjadi sasaran pelaku. Ironisnya, pelaku yang akhirnya ditangkap pihak Polsek Rengat Barat, terungkap positif menggunakan narkotika jenis sabu.
Peristiwa tersebut dilaporkan pada Rabu, (4/12/ 2024), sekira pukul 17.00 WIB. Hardi Wiranata, karyawan kebun sekaligus pelapor, mendatangi Polsek Rengat Barat untuk melaporkan kejadian pencurian. Kejadian terjadi di kebun sawit milik SPS yang berlokasi di Desa Air Jernih, Kecamatan Rengat Barat.
Menurut laporan, kejadian bermula saat Hardi bersama karyawan kebun lainnya tengah membersihkan areal kebun sekira pukul 16.00 WIB. Mereka mendapati buah kelapa sawit yang sudah dipanen tanpa izin. Saat memeriksa lebih jauh, Hardi melihat seorang pria sedang memanen sawit tersebut. Pelaku sempat ditangkap oleh salah satu karyawan bernama Agus.
Namun, pelaku melakukan perlawanan dan berhasil melarikan diri ke arah Desa Air Jernih. Dalam insiden ini, korban, SPS, diperkirakan mengalami kerugian sebesar Rp3 juta.
Setelah menerima laporan, tim Polsek Rengat Barat bergerak cepat. Berdasarkan keterangan saksi, polisi mengidentifikasi ciri-ciri pelaku. Sekira pukul 18.30 WIB, Kanit Reskrim Polsek Rengat Barat bersama tim mendatangi rumah terduga pelaku di Desa Air Jernih.
Di lokasi tersebut, polisi menangkap DP alias Deni, seorang pria berusia 32 tahun. Setelah diamankan, dilakukan tes urine terhadap Deni yang menunjukkan hasil positif menggunakan methamphetamine atau sabu-sabu.
Dalam penangkapan tersebut, polisi juga menyita barang bukti berupa 104 tandan buah kelapa sawit dengan total berat 1.200 kilogram. Kapolres Inhu, AKBP Fahrian Saleh Siregar, melalui Kasubsi Penmas Aiptu Misran, menyatakan bahwa pelaku akan dijerat dengan Pasal 363 Ayat (1) ke-4 KUHP tentang pencurian.
"Kami akan terus meningkatkan patroli dan pengawasan, khususnya di kawasan perkebunan yang rawan tindak kriminal," ujar Aiptu Misran.
Kasus ini mencerminkan adanya keterkaitan antara kejahatan ekonomi dan penyalahgunaan narkoba di masyarakat. Upaya penegakan hukum yang tegas diharapkan mampu memberikan efek jera kepada pelaku sekaligus mengurangi angka kejahatan serupa di masa depan.
Berita Lainnya +INDEKS
Polres Inhu Bongkar Dugaan Penyalahgunaan 8.300 Liter BBM Subsidi di Rengat Barat
TRANSMEDIARIAU.COM, INHU.
Baru 3 Hari Jabat Kasat Reskrim, AKP Yhon Mabel Bekuk Pelaku Begal Ganas di Rengat, Dilumpuhkan dengan Timah Panas
TRANSMEDIARIAU.COM, INHU – Baru tiga hari menjabat, Kasat Reskrim Polres Indra.
Beli Solar Subsidi Pakai Tangki Siluman, Dua Pria di Inhu Diciduk Polisi
TRANSMEDIARIAU.COM, INHU – Satreskrim Polres Indragiri Hulu (Inhu) menggagalka.
Polres Inhu Ungkap Kasus Narkotika, Empat Pil Ekstasi dan Satu Ponsel Diamankan di Batang Cenaku
TRANSMEDIARIAU.COM, INHU – Jajaran Polres Indragiri Hulu (Inhu) Polda Riau mel.
Berantas Sarang Narkoba, Polres Inhu Amankan 2 Pengedar Sabu 89,60 Gram di Rengat
TRANSMEDIARIAU.COM, INHU – Komitmen pemberantasan narkoba terus ditunjukkan Po.
Polsek Peranap Amankan Dua Pelaku Pencurian Uang dan Penggelapan Motor di Tiga Provinsi
TRANSMEDIARIAU.COM, INHU.





