Pilihan +INDEKS
Lagi, Dua Maling Sawit Perusahaan Positif Nyabu
TRANSMEDIARIAU.COM, INHU - Dua pria yang terlibat dalam aksi pencurian buah kelapa sawit milik PT INECDA kembali ditangkap oleh pihak kepolisian. Ironisnya, hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa kedua pelaku dinyatakan positif menggunakan narkoba jenis sabu.
Kapolres Indragiri Hulu AKBP Fahrian Saleh Siregar melalui Kasubsi Penmas Aiptu Misran, Senin (9/12) menjelaskan bahwa kejadian bermula pada Minggu (8/12/2024), sekira pukul 17.00 WIB, ketika seorang pria bernama Hamzah Yusuf, pelapor sekaligus perwakilan perusahaan, melaporkan aksi pencurian ke Polsek Rengat Barat.
Menurut laporan tersebut, pelapor bersama dua saksi, Yogi Saputra dan Anderson Sae, mendapati dua orang tak dikenal sedang memanen dan mengangkut buah kelapa sawit di Afdeling 2 Blok F21, perkebunan PT INECDA. Sebanyak 48 tandan buah kelapa sawit dengan total berat mencapai 1.300 kilogram berhasil diangkut oleh para pelaku sebelum aksi mereka terhenti.

"Kedua pelaku, HD (40) dan SDN alias No (36), langsung diamankan oleh pelapor dan saksi di lokasi kejadian. Mereka kemudian dibawa ke Polsek Rengat Barat untuk proses hukum lebih lanjut," ungkap Aiptu Misran.
Barang bukti yang disita dalam kejadian ini meliputi 48 tandan buah kelapa sawit, satu buah egrek, satu buah keranjang, serta satu unit sepeda motor Honda Supra Fit tanpa pelat nomor. Kerugian materi yang dialami PT INECDA ditaksir mencapai Rp4.810.000.
"Setelah dilakukan pemeriksaan urine terhadap kedua pelaku, hasilnya menunjukkan bahwa mereka positif menggunakan narkoba jenis sabu," tambahnya.
Kejadian ini menambah daftar panjang kasus pencurian di perkebunan yang melibatkan penggunaan narkoba. Polisi masih mendalami apakah ada keterlibatan pihak lain dalam aksi tersebut. Hingga saat ini, kedua pelaku ditahan di Polsek Rengat Barat untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Kasus ini juga menunjukkan bagaimana penyalahgunaan narkoba turut memicu tindakan kriminal. Polres Inhu mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan, khususnya di wilayah perkebunan yang rawan tindak kejahatan.
"Kerjasama masyarakat sangat penting dalam memberantas kejahatan dan peredaran narkoba di wilayah kita," tutup Aiptu Misran.
Berita Lainnya +INDEKS
Satresnarkoba Polres Inhu Ringkus Tiga Pelaku Narkoba, Satu Pelaku Ternyata Residivis
TRANSMEDIARIAU.COM, INHU - Dalam kurun waktu kurang dari 24 jam, Satuan Reserse .
Di Bulan Puasa, Polsek Rengat Barat Ringkus Pelaku Narkoba
TRANSMEDIARIAU.COM, INHU - Di bulan suci Ramadan, Polsek Rengat Barat berhasil m.
Pondok Warung Batu Betanam Simpang Kelayang Digrebek Polisi, Puluhan Gram Sabu Siap Edar Diamankan
TRANSMEDIARIAU.COM, INHU – Sebuah pondok warung di Lingkungan Batu Betanam, Ke.
Dua Pengedar Sabu di Kecamatan Rengat Diciduk Polisi, 63 Paket Sabu Disita
TRANSMEDIARIAU.COM, INHU – Satresnarkoba Polres Indragiri Hulu melakukan pengg.
Setubuhi Gadis Belia hingga Hamil 8 Bulan, Pelaku Berusaha Kabur dan Diringkus di Kampar
TRANSMEDIARIAU.COM, INHU - Seorang pria berinisial M Alias E, yang diduga melaku.
Satres Narkoba Polres Inhu Ringkus Tiga Tersangka dari Desa Pekan Heran, Puluhan Paket Sabu Ditemukan
TRANSMEDIARIAU.COM, INHU – Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Indr.







