Pilihan +INDEKS
Sebanyak 18 WBP Rutan Rengat Terima Remisi Natal
TRANSMEDIARIAU.COM, INHU – Sebanyak 18 Warga Binaan Permasyarakatan (WBP) Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Rengat menerima remisi Hari Raya Natal 2024.
“Remisi Hari Raya Natal 2024 ini menjadi bagian dari tradisi pemerintah sebagai bentuk apresiasi terhadap WBP beragama kristen yang menunjukkan perilaku baik selama menjalani hukuman dan mengikuti pembinaan di Rutan,” ujar Karutan Rengat, Ridar Firdaus Ginting, Selasa (24/12/24).
Ridar Ginting menjelaskan pemberian Remisi Khusus (RK) hari raya Natal 2024 ini berdasarkan Surat Keputusan Menteri Imigrasi dan Permasyarakatan Nomor: PAS-2544-PK. 05.04 Tahun 2022 Tanggal 25 Desember 2024 serta Nomor: PAS-2542- PK. 05.04 Tahun 2022 Tanggal 25 Desember 2024.
Remisi yang diberikan bervariasi tergantung dari lamanya hukuman dan tingkat kedisiplinan WBP.
"Untuk RK 15 hari ada tiga orang, RK satu bulan berjumlah 11 orang dan RK satu bulan 15 hari diberikan kepada empat orang," jelasnya.
Berita Lainnya +INDEKS
Perkuat Sinergi dengan Stakeholder, PLN ULP Air Molek Edukasi Keselamatan Ketenagalistrikan
TRANSMEDIARIAU.COM, INHU – PT PLN (Persero) melalui Unit Layanan Pelanggan (UL.
Kemarau Berkepanjangan, Warga Tanjung Dua Krisis Air Bersih, Pemdes Selayar Gali Sumur.
TRANSMEDIARIAU.COM, Lingga – Cuaca panas yang berlangsung berkepanjangan menye.
APBD-P 2026 Ditolak, Pemkab Inhu akan Konsultasi ke Pemprov Riau
TRANSMEDIARIAU.COM, INHU — Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) menyikap.
Pemkab Inhu Gandeng BRK Syariah, Bayar Pajak dan Retribusi Kini Bisa Secara Elektronik
TRANSMEDIARIAU.COM, INHU - Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu (Pemkab Inhu) ter.
Cegah Paparan Debu dan Jerebu, Camat Selayar Bagikan Masker Gratis kepada Pelajar.
TRANSMEDIARIAU.COM, Lingga — Musim kemarau dengan cuaca panas dan kondisi ling.





