Pilihan +INDEKS
Sebanyak 18 WBP Rutan Rengat Terima Remisi Natal
TRANSMEDIARIAU.COM, INHU – Sebanyak 18 Warga Binaan Permasyarakatan (WBP) Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Rengat menerima remisi Hari Raya Natal 2024.
“Remisi Hari Raya Natal 2024 ini menjadi bagian dari tradisi pemerintah sebagai bentuk apresiasi terhadap WBP beragama kristen yang menunjukkan perilaku baik selama menjalani hukuman dan mengikuti pembinaan di Rutan,” ujar Karutan Rengat, Ridar Firdaus Ginting, Selasa (24/12/24).
Ridar Ginting menjelaskan pemberian Remisi Khusus (RK) hari raya Natal 2024 ini berdasarkan Surat Keputusan Menteri Imigrasi dan Permasyarakatan Nomor: PAS-2544-PK. 05.04 Tahun 2022 Tanggal 25 Desember 2024 serta Nomor: PAS-2542- PK. 05.04 Tahun 2022 Tanggal 25 Desember 2024.
Remisi yang diberikan bervariasi tergantung dari lamanya hukuman dan tingkat kedisiplinan WBP.
"Untuk RK 15 hari ada tiga orang, RK satu bulan berjumlah 11 orang dan RK satu bulan 15 hari diberikan kepada empat orang," jelasnya.
Berita Lainnya +INDEKS
Roadshow Jilid II: Bupati Ade Agus Lobi 9 Kementerian, Kejar Program Strategis untuk Inhu
TRANSMEDIARIAU.COM, INHU.
Bupati Ade Sambut Kepulangan Kafilah Inhu, Apresiasi Tembus 4 Besar Provinsi Riau
TRANSMEDIARIAU.COM, INHU.
Ketua Komisi IV DPRD Inhil Bantah MBG Rugikan Daerah: Justru Jadi Mesin Penggerak Ekonomi!
TRANSMEDIARIAU.COM - Ketua Komisi IV DPRD Indragiri Hilir (Inhil), Mohammad Wahy.
Wakil Ketua DPRD Inhil Asmadi: MBG Jangan Dijadikan Kambing Hitam, Justru MBG Gerakkan Ekonomi Masyarakat
TRANSMEDIARIAU.COM - Wakil Ketua DPRD Indragiri Hilir (Inhil), Asmadi SH, mengaj.





