Pilihan +INDEKS
Sebanyak 18 WBP Rutan Rengat Terima Remisi Natal
TRANSMEDIARIAU.COM, INHU – Sebanyak 18 Warga Binaan Permasyarakatan (WBP) Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Rengat menerima remisi Hari Raya Natal 2024.
“Remisi Hari Raya Natal 2024 ini menjadi bagian dari tradisi pemerintah sebagai bentuk apresiasi terhadap WBP beragama kristen yang menunjukkan perilaku baik selama menjalani hukuman dan mengikuti pembinaan di Rutan,” ujar Karutan Rengat, Ridar Firdaus Ginting, Selasa (24/12/24).
Ridar Ginting menjelaskan pemberian Remisi Khusus (RK) hari raya Natal 2024 ini berdasarkan Surat Keputusan Menteri Imigrasi dan Permasyarakatan Nomor: PAS-2544-PK. 05.04 Tahun 2022 Tanggal 25 Desember 2024 serta Nomor: PAS-2542- PK. 05.04 Tahun 2022 Tanggal 25 Desember 2024.
Remisi yang diberikan bervariasi tergantung dari lamanya hukuman dan tingkat kedisiplinan WBP.
"Untuk RK 15 hari ada tiga orang, RK satu bulan berjumlah 11 orang dan RK satu bulan 15 hari diberikan kepada empat orang," jelasnya.
Berita Lainnya +INDEKS
Inhu Bersiap Benahi Sistem Sampah, Kebersihan Lingkungan Jadi Prioritas Bersama
TRANSMEDIARIAU.COM, INHU – Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) mulai me.
Bupati Inhil Pimpin Upacara Hari Otonomi Daerah ke-30
INHIL – Bupati Indragiri Hilir (Inhil), H. Herman, SE., MT., memimpin upacara .
Wabup Inhil Hadiri Pemusnahan 48,39 Ton Komoditas Pangan Ilegal
INHIL – Wakil Bupati Indragiri Hilir (Inhil), Yuliantini, menghadiri kegiatan .
Bupati Inhil Pimpin Rapat Evaluasi Realisasi Fisik dan Keuangan Periode Maret Tahun Anggaran 2026
INHIL – Bupati Indragiri Hilir (Inhil), H.Herman, SE., MT., memimpin Rap.
H.Herman Lantik Pejabat Struktural dan Fungsional Dilingkungan Pemkab Inhil
INHIL - Bupati Indragiri Hilir(Inhil), H. Herman, SE., MT., melantik pejabat pim.







