Pilihan +INDEKS
Sebanyak 18 WBP Rutan Rengat Terima Remisi Natal
TRANSMEDIARIAU.COM, INHU – Sebanyak 18 Warga Binaan Permasyarakatan (WBP) Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Rengat menerima remisi Hari Raya Natal 2024.
“Remisi Hari Raya Natal 2024 ini menjadi bagian dari tradisi pemerintah sebagai bentuk apresiasi terhadap WBP beragama kristen yang menunjukkan perilaku baik selama menjalani hukuman dan mengikuti pembinaan di Rutan,” ujar Karutan Rengat, Ridar Firdaus Ginting, Selasa (24/12/24).
Ridar Ginting menjelaskan pemberian Remisi Khusus (RK) hari raya Natal 2024 ini berdasarkan Surat Keputusan Menteri Imigrasi dan Permasyarakatan Nomor: PAS-2544-PK. 05.04 Tahun 2022 Tanggal 25 Desember 2024 serta Nomor: PAS-2542- PK. 05.04 Tahun 2022 Tanggal 25 Desember 2024.
Remisi yang diberikan bervariasi tergantung dari lamanya hukuman dan tingkat kedisiplinan WBP.
"Untuk RK 15 hari ada tiga orang, RK satu bulan berjumlah 11 orang dan RK satu bulan 15 hari diberikan kepada empat orang," jelasnya.
Berita Lainnya +INDEKS
Jawab Kebutuhan Peserta, Direksi Baru BPJS Kesehatan Beberkan 8 Program Andalan
TRANSMEDIARIAU.COM, JAKARTA - .
Penyegaran Birokrasi Inhil: Ari Syuria Resmi Nahkodai Kecamatan Tembilahan
TEMBILAHAN – Suasana khidmat menyelimuti Gedung Engku Kelana Tembilahan pada S.
Bupati Inhil Buka Bimtek Guru Utama Revitalisasi Bahasa Melayu
TEMBILAHAN - Bupati Indragiri Hilir(Inhil) H. Herman, SE.,MT., secara resm.
Terkait Adanya Penggusuran Lahan Sagu Milik Masyarakat, DPRD Kabupaten Lingga melakukan Rapat dengar pendapat bersama Dinas Pertanian dan ketahanan pangan kabupaten Lingga.
TRANSMEDIARIAU COM, Lingga - Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kab.
Benarkah Bayi WNI Otomatis Jadi Peserta Aktif BPJS? Simak Penjelasannya!
TRANSMEDIARIAU.COM, JAKARTA.







