Pilihan +INDEKS
Hampir Dua Tahun Jadi DPO, Pelaku Penganiayaan di Batang Gansal Berhasil Ditangkap Polisi
TRANSMEDIARIAU.COM, INHU – Setelah hampir dua tahun menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO) atas kasus penganiayaan, pelaku bernama GN alias Napit (43) warga desa Penyaguan akhirnya berhasil ditangkap oleh jajaran Polsek Batang Gansal. Penangkapan tersebut berlangsung pada Senin, 30/12/2024, sekira pukul 13.00 WIB di sebuah rumah di Dusun Pemekaran, Desa Penyaguan, Kecamatan Batang Gansal, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu).
Kapolres Inhu AKBP Fahrian Saleh Siregar melalui Kasi Humas Polres Inhu Aiptu Misran menjelaskan bahwa kasus ini bermula dari laporan korban, Tiar Laoli, seorang security PT Panca Agro Lestari (PAL). Korban melaporkan aksi penganiayaan yang dialaminya pada (3/4/2023) silam.
Peristiwa tersebut terjadi sekira pukul 16.30 WIB di Jalan Blok A0 Petak I PT PAL, Desa Belimbing, Kecamatan Batang Gansal. Saat itu, Tiar Laoli sedang berjalan menuju batas perkebunan masyarakat. Tiba-tiba, ia dihadang oleh tiga orang, salah satunya dikenali sebagai Napit
Tanpa banyak bicara, Napit menyerang korban menggunakan alat tajam berupa tojok. Serangan itu mengenai tangan kiri korban hingga mengakibatkan bengkak dan luka di jari manis. Saat korban berusaha melarikan diri, Napit kembali menyerang dengan melemparkan tojok ke arah punggung korban. Tak hanya itu, Napit juga melontarkan kata-kata kasar yang menghina korban sebelum pergi bersama dua pelaku lainnya yang belum dikenali.
Kasus ini sempat menjadi perhatian karena pelaku berhasil menghilang selama hampir dua tahun. Namun, pada Minggu, (29/12/2024), Polsek Batang Gansal menerima informasi bahwa Napit telah kembali ke Desa Penyaguan.
"Kapolsek Batang Gansal IPTU SP. Hutahaean memerintahkan tim yang dipimpin oleh Ps. Kanit Reskrim Polsek Batang Gansal Aipda Asmadianto untuk melakukan penyelidikan mendalam," ungkap Aiptu Misran.
Hasil penyelidikan menunjukkan bahwa Napit berada di sebuah rumah di Dusun Pemekaran. Tanpa menunggu lama, tim bergerak ke lokasi pada Senin siang dan berhasil mengamankan Napit sekira pukul 13.00 WIB.
"Setelah dilakukan interogasi, Napit mengakui perbuatannya telah melakukan penganiayaan terhadap korban Tiar Laoli pada April 2023," tambahnya.
Saat ini, Napit telah dibawa ke Mapolsek Batang Gansal untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga terus berupaya mengungkap identitas dan keberadaan dua pelaku lainnya yang diduga terlibat dalam aksi tersebut.
Dengan keberhasilan ini, Polres Inhu kembali menegaskan komitmennya untuk menindak tegas setiap pelaku kejahatan demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Berita Lainnya +INDEKS
Bhabinkamtibmas Polres Inhu Imbau Peternak Gunakan Manajemen Modern untuk Ketahanan Pangan
TRANSMEDIARIAU.COM, INHU – Jajaran Polres Indragiri Hulu terus memperkuat duku.
Polsek Kuala Cenaku Pantau Pekarangan Pangan Bergizi, Sulap Lahan Posyandu Jadi Kebun TOGA
TRANSMEDIARIAU.COM, INHU – Polsek Kuala Cenaku terus mendukung program nasiona.
Dukung Ketahanan Pangan, Bhabinkamtibmas Polsek Kuala Cenaku Sambangi dan Edukasi Peternak Kambing di Desa Rawa Asri
TRANSMEDIARIAU.COM, INHU – Polsek Kuala Cenaku terus gencar mendampingi masyar.
Bhabinkamtibmas Polsek Kuala Cenaku Sambangi Peternak Kambing di Teluk Sungkai
TRANSMEDIARIAU.COM, INHU – Jajaran Polsek Kuala Cenaku terus aktif mendampingi.
Polsek Lirik Panen Kuartal II Jagung Pipil Bersama BUMDes Barokah di Sidomulyo
TRANSMEDIARIAU.COM, INHU – Komitmen Polsek Lirik jajaran Polres Indragiri Hulu.
Dukung Ketahanan Pangan, Polsek Lirik Cek Rutin Tanaman Jagung Pipil Binaan di Lahan PT Pertamina EP Lirik
TRANSMEDIARIAU.COM, INHU – Komitmen Polsek Lirik dalam mendukung program ketah.







