Pilihan +INDEKS
Polres Inhu Ringkus Pengedar Narkoba di Malam Tahun Baru
TRANSMEDIARIAU.COM, INHU - Upaya pemberantasan narkotika terus digencarkan oleh Kepolisian Resor (Polres) Indragiri Hulu (Inhu). Pada malam pergantian tahun, tepatnya Selasa (31/12/2024), sekira pukul 21.30 WIB, tim Sat Res Narkoba Polres Inhu berhasil menangkap seorang tersangka yang diduga kuat sebagai pengedar narkotika. Penangkapan ini berlangsung di wilayah Kelurahan Sekar Mawar, Kecamatan Pasir Penyu, Kabupaten Inhu.
Kapolres Inhu, AKBP Fahrian Saleh Siregar melalui Kasi Humas Polres Inhu, Aiptu Misran menyampaikan bahwa tersangka yang diamankan adalah seorang pria bernama JL alias Jimi (21), warga Desa Jatirejo, Kecamatan Pasir Penyu, Kabupaten Inhu. Dari tangan tersangka, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa narkotika jenis sabu seberat 3,65 gram dan pil ekstasi seberat 4,32 gram.
Penangkapan ini bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas transaksi narkoba di daerah Kelurahan Sekar Mawar. Menindaklanjuti laporan tersebut, Ps. Kanit I Sat Resnarkoba Polres Inhu, Bripka Wandi Nasution, segera melaporkan temuan itu kepada Kasat Res Narkoba Polres Inhu, AKP Adam Efendi. Setelah menerima arahan, tim langsung bergerak ke lokasi untuk melakukan penyelidikan.
Sekira pukul 21.30 WIB, petugas mendapati tersangka Jimi berada di halaman sebuah kos-kosan di daerah tersebut. Setelah diamankan, petugas melakukan penggeledahan dengan disaksikan penjaga kos, Tri Hari Wibowo. Dalam penggeledahan, ditemukan sejumlah barang bukti di kantong jaket hoodie tersangka, termasuk beberapa bungkus narkotika jenis sabu dan berbagai pil ekstasi dengan logo berbeda seperti kodok, Instagram, dan Doraemon.
Selain itu, dalam tas kecil berwarna kuning milik tersangka, petugas menemukan barang bukti tambahan berupa: 16 plastik pembungkus kecil, 8 plastik pembungkus sedang, 1 unit timbangan digital, 1 sendok pipet dan uang tunai Rp45.000.
Tersangka juga mengakui bahwa seluruh barang bukti tersebut adalah miliknya. "Tersangka mengaku bahwa barang bukti tersebut memang miliknya dan diduga akan diedarkan," ujar Aiptu Misran.
Saat ini, tersangka telah diamankan di Mapolres Inhu untuk proses hukum lebih lanjut. Polisi akan melaksanakan gelar perkara, menimbang barang bukti, melakukan uji laboratorium, serta penyelidikan lebih mendalam.
"Kami berkomitmen untuk terus memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Inhu, terutama di momen-momen krusial seperti malam pergantian tahun," tegas Kapolres melalui Kasi Humas.
Dengan adanya penangkapan ini, Polres Inhu berharap masyarakat semakin berperan aktif dalam melaporkan aktivitas mencurigakan terkait narkotika di lingkungan mereka. Keberhasilan operasi ini menjadi bukti nyata kolaborasi antara polisi dan masyarakat dalam memerangi kejahatan narkoba.
Berita Lainnya +INDEKS
Satresnarkoba Polres Inhu Ringkus Tiga Pelaku Narkoba, Satu Pelaku Ternyata Residivis
TRANSMEDIARIAU.COM, INHU - Dalam kurun waktu kurang dari 24 jam, Satuan Reserse .
Di Bulan Puasa, Polsek Rengat Barat Ringkus Pelaku Narkoba
TRANSMEDIARIAU.COM, INHU - Di bulan suci Ramadan, Polsek Rengat Barat berhasil m.
Pondok Warung Batu Betanam Simpang Kelayang Digrebek Polisi, Puluhan Gram Sabu Siap Edar Diamankan
TRANSMEDIARIAU.COM, INHU – Sebuah pondok warung di Lingkungan Batu Betanam, Ke.
Dua Pengedar Sabu di Kecamatan Rengat Diciduk Polisi, 63 Paket Sabu Disita
TRANSMEDIARIAU.COM, INHU – Satresnarkoba Polres Indragiri Hulu melakukan pengg.
Setubuhi Gadis Belia hingga Hamil 8 Bulan, Pelaku Berusaha Kabur dan Diringkus di Kampar
TRANSMEDIARIAU.COM, INHU - Seorang pria berinisial M Alias E, yang diduga melaku.
Satres Narkoba Polres Inhu Ringkus Tiga Tersangka dari Desa Pekan Heran, Puluhan Paket Sabu Ditemukan
TRANSMEDIARIAU.COM, INHU – Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Indr.







