Pilihan +INDEKS
Ratusan Gram Sabu Ditemukan dalam Tas Spiderman, Yanda Diborgol Polisi
TRANSMEDIARIAU.COM, INHU – Sebuah tas ransel merah bergambar Spiderman menjadi barang bukti mengejutkan dalam pengungkapan kasus narkotika di Kabupaten Indragiri Hulu. Polisi berhasil mengamankan 28 bungkus sabu dengan berat kotor 109,92 gram dari tangan seorang pria bernama AOY alias Yanda (35).
Tersangka ditangkap dalam operasi yang dilakukan Sat Res Narkoba Polres Inhu pada Sabtu (1/2/2025) sekitar pukul 00.45 WIB. Yanda diamankan di halaman rumahnya di Gang Sri Paduka, Kelurahan Kambesko, Kecamatan Rengat, Kabupaten Indragiri Hulu.
"Penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang menyebut lokasi tersebut sering menjadi tempat transaksi narkotika," kata Kapolres Indragiri Hulu, AKBP Fahrian Saleh Siregar melalui Kasi Humas Polres Inhu, Aiptu Misran.
Setelah penyelidikan dilakukan, polisi mengidentifikasi nama Yanda sebagai target utama. Kasat Narkoba Polres Inhu AKP Adam Efendi menurunkan Tim yang dipimpin oleh Iptu Rifles Bagariang, kemudian bergerak cepat dan menangkap Yanda saat ia berdiri di depan rumahnya.
Saat dilakukan penggeledahan yang disaksikan Ketua RT setempat, Said Muhammad Muchlis, Tim menemukan tas ransel merah bergambar Spiderman di dalam lemari rumah Yanda. Tas tersebut berisi 28 bungkus sabu siap edar. Selain itu, petugas juga mengamankan satu unit handphone Oppo warna biru langit, satu kantong parasut hitam, dua plastik klip besar, serta uang tunai Rp2 juta yang diduga hasil transaksi narkoba.
Dalam interogasi awal, Yanda mengakui bahwa barang haram tersebut adalah miliknya. Kini, ia telah dibawa ke Polres Indragiri Hulu untuk penyelidikan lebih lanjut. Polisi terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringan yang lebih luas.
"Kasus ini menjadi peringatan keras bagi masyarakat agar tidak terjerumus dalam penyalahgunaan narkoba. Aparat kepolisian dari Polres Inhu berkomitmen untuk memberantas peredaran narkotika di wilayah Indragiri Hulu demi menciptakan lingkungan yang lebih aman dan bebas dari narkoba," pungkas Misran.
Berita Lainnya +INDEKS
Satresnarkoba Polres Inhu Ringkus Tiga Pelaku Narkoba, Satu Pelaku Ternyata Residivis
TRANSMEDIARIAU.COM, INHU - Dalam kurun waktu kurang dari 24 jam, Satuan Reserse .
Di Bulan Puasa, Polsek Rengat Barat Ringkus Pelaku Narkoba
TRANSMEDIARIAU.COM, INHU - Di bulan suci Ramadan, Polsek Rengat Barat berhasil m.
Pondok Warung Batu Betanam Simpang Kelayang Digrebek Polisi, Puluhan Gram Sabu Siap Edar Diamankan
TRANSMEDIARIAU.COM, INHU – Sebuah pondok warung di Lingkungan Batu Betanam, Ke.
Dua Pengedar Sabu di Kecamatan Rengat Diciduk Polisi, 63 Paket Sabu Disita
TRANSMEDIARIAU.COM, INHU – Satresnarkoba Polres Indragiri Hulu melakukan pengg.
Setubuhi Gadis Belia hingga Hamil 8 Bulan, Pelaku Berusaha Kabur dan Diringkus di Kampar
TRANSMEDIARIAU.COM, INHU - Seorang pria berinisial M Alias E, yang diduga melaku.
Satres Narkoba Polres Inhu Ringkus Tiga Tersangka dari Desa Pekan Heran, Puluhan Paket Sabu Ditemukan
TRANSMEDIARIAU.COM, INHU – Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Indr.







