Pilihan +INDEKS
Ratusan Gram Sabu Ditemukan dalam Tas Spiderman, Yanda Diborgol Polisi
TRANSMEDIARIAU.COM, INHU – Sebuah tas ransel merah bergambar Spiderman menjadi barang bukti mengejutkan dalam pengungkapan kasus narkotika di Kabupaten Indragiri Hulu. Polisi berhasil mengamankan 28 bungkus sabu dengan berat kotor 109,92 gram dari tangan seorang pria bernama AOY alias Yanda (35).
Tersangka ditangkap dalam operasi yang dilakukan Sat Res Narkoba Polres Inhu pada Sabtu (1/2/2025) sekitar pukul 00.45 WIB. Yanda diamankan di halaman rumahnya di Gang Sri Paduka, Kelurahan Kambesko, Kecamatan Rengat, Kabupaten Indragiri Hulu.
"Penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang menyebut lokasi tersebut sering menjadi tempat transaksi narkotika," kata Kapolres Indragiri Hulu, AKBP Fahrian Saleh Siregar melalui Kasi Humas Polres Inhu, Aiptu Misran.
Setelah penyelidikan dilakukan, polisi mengidentifikasi nama Yanda sebagai target utama. Kasat Narkoba Polres Inhu AKP Adam Efendi menurunkan Tim yang dipimpin oleh Iptu Rifles Bagariang, kemudian bergerak cepat dan menangkap Yanda saat ia berdiri di depan rumahnya.
Saat dilakukan penggeledahan yang disaksikan Ketua RT setempat, Said Muhammad Muchlis, Tim menemukan tas ransel merah bergambar Spiderman di dalam lemari rumah Yanda. Tas tersebut berisi 28 bungkus sabu siap edar. Selain itu, petugas juga mengamankan satu unit handphone Oppo warna biru langit, satu kantong parasut hitam, dua plastik klip besar, serta uang tunai Rp2 juta yang diduga hasil transaksi narkoba.
Dalam interogasi awal, Yanda mengakui bahwa barang haram tersebut adalah miliknya. Kini, ia telah dibawa ke Polres Indragiri Hulu untuk penyelidikan lebih lanjut. Polisi terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringan yang lebih luas.
"Kasus ini menjadi peringatan keras bagi masyarakat agar tidak terjerumus dalam penyalahgunaan narkoba. Aparat kepolisian dari Polres Inhu berkomitmen untuk memberantas peredaran narkotika di wilayah Indragiri Hulu demi menciptakan lingkungan yang lebih aman dan bebas dari narkoba," pungkas Misran.
Berita Lainnya +INDEKS
Terbesar Sepanjang Sejarah Satresnarkoba, Polres Inhu Ungkap 9 Kg Sabu dan 19 Ribu Ekstasi
TRANSMEDIARIAU.COM, INHU.
Polsek Peranap Berhasil Amankan Tiga Tersangka Narkoba Jenis Sabu di Desa Semelinang Tebing
TRANSMEDIARIAU.COM, INHU – Polsek Peranap berhasil mengamankan tiga orang ters.
Polsek Peranap Ringkus Pengedar dan Bandar Sabu di Baturijal Barat
TRANSMEDIARIAU.COM, INHU – Unit Reskrim Polsek Peranap berhasil mengamankan du.
Unit Reskrim Polsek Rengat Barat Ringkus Seorang Pria Pengedar Narkoba, 11,11 Gram Sabu Diamankan
TRANSMEDIARIAU.COM, INHU - Unit Reskrim Polsek Rengat Barat mengamankan seorang .
Polres Inhu Ciduk Pelaku Pelaku Narkoba di Terminal Gerbang Sari Pematang Reba
TRANSMEDIARIAU.COM, INHU.







