Pilihan +INDEKS
Dugaan Tindak Pidana Korupsi Penjualan Hutan TNBT akan Ditingkatkan ke Tahap Penyidikan
TRANSMEDIARIAU.COM, INHU - Kejaksaan Negeri (Kejari) Indragiri Hulu (Inhu) akan meningkatkan kasus dugaan tindak pidana korupsi penjualan hutan Taman Nasional Bukit Tigapuluh (TNBT) yang terletak di Desa Alim, Kecamatan Batang Cenaku Kabupaten Indragiri Hulu ke tahap penyidikan.
Kajari Inhu Winro Tumpal Halomoan Haro Munthe melalui Kasi Pidsus Leonard Sarimonang Simalango, Senin (3/2/2025) mengatakan dugaan tindak pidana korupsi penjualan hutan TNBT ini diperoleh dari adanya laporan terhadap penerbitan Surat Keterangan Ganti Rugi (SKGR) dan Surat Keterangan Asal Usul Tanah (SKAUT) yang masuk ke dalam wilayah TNBT.
Dalam hal penerbitan SKGR dan SKAUT tersebut di dalamnya terdapat suap sehingga mengarah pada perbuatan yang dilarang sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Leonard menjelaskan bahwa tim penyelidik telah melakukan pengambilan data di lokasi terhadap 5 (lima) SKGR yang telah terbit yang titik koordinatnya masuk ke dalam wilayah kawasan TNBT.
Dalam pemeriksaan sementara, terhadap tanah seluas ratusan hektar yang masuk dalam TNBT diduga telah diperjual belikan oleh oknum yang tidak bertanggungjawab.
Selama dalam proses penyelidikan, Tim Jaksa Penyelidik telah meminta keterangan kepada 22 orang saksi yang 8 (delapan) diantaranya adalah saksi dari pihak Desa Alim termasuk di dalamnya Perangkat Desa Alim, 10 orang sebagai Pemilik dari SKGR dan/atau SKAUT serta 4 (empat) orang saksi dari pihak Pemda baik itu dari Balai TNBT, Polisi Hutan maupun BPN Kabupaten Inhu.
Selain itu, tim penyelidik juga telah memperoleh dokumen berupa SKGR, SKAUT serta dokumen pendukung dan juga handphone milik beberapa pihak yang diduga ada kaitannya terhadap penerbitan SKGR dan SKAUT tersebut.
"Atas dasar hasil Penyelidikan tersebut, Tim Jaksa Penyelidik menilai bahwa telah terdapat adanya perbuatan hukum yang melanggar ketentuan perundang-undangan dalam hal ini UU tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sehingga akan ditingkatkan ke tahap penyidikan," pungkas Leonard.
Berita Lainnya +INDEKS
Polres Inhu Bongkar Dugaan Penyalahgunaan 8.300 Liter BBM Subsidi di Rengat Barat
TRANSMEDIARIAU.COM, INHU.
Baru 3 Hari Jabat Kasat Reskrim, AKP Yhon Mabel Bekuk Pelaku Begal Ganas di Rengat, Dilumpuhkan dengan Timah Panas
TRANSMEDIARIAU.COM, INHU – Baru tiga hari menjabat, Kasat Reskrim Polres Indra.
Beli Solar Subsidi Pakai Tangki Siluman, Dua Pria di Inhu Diciduk Polisi
TRANSMEDIARIAU.COM, INHU – Satreskrim Polres Indragiri Hulu (Inhu) menggagalka.
Polres Inhu Ungkap Kasus Narkotika, Empat Pil Ekstasi dan Satu Ponsel Diamankan di Batang Cenaku
TRANSMEDIARIAU.COM, INHU – Jajaran Polres Indragiri Hulu (Inhu) Polda Riau mel.
Berantas Sarang Narkoba, Polres Inhu Amankan 2 Pengedar Sabu 89,60 Gram di Rengat
TRANSMEDIARIAU.COM, INHU – Komitmen pemberantasan narkoba terus ditunjukkan Po.
Polsek Peranap Amankan Dua Pelaku Pencurian Uang dan Penggelapan Motor di Tiga Provinsi
TRANSMEDIARIAU.COM, INHU.





