Pilihan +INDEKS
Perjuangan Polsek Lirik Berantas Narkoba: Dari DPO hingga Pengedar Baru
TRANSMEDIARIAU.COM, INHU - Dalam perjuangan tanpa henti melawan peredaran narkoba, Polsek Lirik kembali menunjukkan komitmennya dengan menangkap seorang daftar pencarian orang (DPO) kasus narkotika yang telah buron sejak tahun 2024. Selain itu, polisi juga berhasil mengungkap jaringan baru peredaran narkoba di Kabupaten Indragiri Hulu.
Juri alias Doyok, seorang pria berusia 38 tahun dari Desa Banjar Balam, akhirnya ditangkap setelah hampir setahun dalam pelarian. Polisi telah memburu Juri sejak rekannya, Irwanto alias IR, lebih dulu ditangkap pada Juli 2024 lalu. Dari pengakuan IR, polisi mengetahui bahwa Juri adalah pemasok utama sabu yang diedarkan di wilayah Lirik.
Pelarian Juri berakhir pada 19/2/2025 setelah polisi mendapatkan informasi keberadaannya. Penangkapan ini menjadi prestasi bagi Polsek Lirik yang selama ini berusaha keras untuk memutus mata rantai peredaran narkoba.
Hanya sehari setelah penangkapan Juri, Unit Reskrim Polsek Lirik kembali mencetak keberhasilan dengan menangkap SI alias Indra, seorang pria berusia 44 tahun dari Desa Sungai Sagu. Berkat laporan masyarakat, polisi melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap Indra di Jalan Pondok Batu dengan barang bukti dua bungkus plastik klip berisi sabu seberat 0,6 gram.
Indra mengakui bahwa barang haram tersebut ia dapatkan dari seorang pemasok bernama Melgi untuk diedarkan di wilayah Lirik. Bersama dengan Indra, polisi juga mengamankan satu unit handphone dan sepeda motor yang digunakan dalam transaksi narkoba.
Kapolsek Lirik Iptu Endang Kusma Jaya menegaskan bahwa pihaknya tidak akan berhenti sampai di sini. “Kami akan terus bekerja keras untuk memastikan wilayah kami bersih dari peredaran narkoba. Kami juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dengan memberikan informasi kepada kepolisian,” tegasnya.
Dengan penangkapan ini, Polsek Lirik berharap dapat memberikan efek jera bagi para pelaku dan mencegah generasi muda terjerumus dalam bahaya narkoba. Perjuangan memberantas narkoba masih panjang, tetapi langkah besar telah diambil untuk menciptakan lingkungan yang lebih aman dan sehat bagi masyarakat.
Berita Lainnya +INDEKS
Barang Bukti Berupa 22 Paket Sabu Seberat 8,40 gram Diamankan, Polisi Geledah Hingga ke Rumah Pelaku
BATHIN SOLAPAN, TRANSMEDIA RIAU. COM - Polres Bengkalis kembali berhasil .
Tim Opsnal Satresnarkoba Ringkus Pengedar Sabu di Bathin Solapan, Barang Bukti 0,52 Gram Diamankan
BATHIN SOLAPAN, TRANSMEDIARIAU. COM - Polres Bengkalis kembali berhasil m.
Polsek Rengat Barat Ringkus Dua Tersangka Pengedar Narkoba di Rumah Kontrakan
TRANSMEDIARIAU.COM, INHU.
Emosi Tak Terkendali, Suami Aniaya Istri - Polsek Mandau Amankan Pelaku
BENGKALIS, TRANSMEDIARIAU. COM – Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KD.
Polres Inhu Ringkus Komplotan Penyelewengan BBM Bio Solar Bersubsidi
TRANSMEDIARIAU.COM, INHU - Polres Indragiri Hulu (Inhu) meringkus empat orang pr.
Rumah Jadi Sarang Narkoba, Polisi Amankan Sabu 3,35 Gram di Bengkalis
BENGKALIS, TRANSMEDIARIAU. COM - Upaya pemberantasan peredaran narkotika .







