Pilihan +INDEKS
Polsek Rengat Barat Ringkus Dua Pelaku Narkoba
TRANSMEDIARIAU.COM, INHU - Peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Indragiri Hulu kembali menjadi perhatian serius aparat kepolisian.
Kali ini, Polsek Rengat Barat berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu dengan berat kotor 3,02 gram.
Dua orang tersangka diamankan dalam operasi yang berlangsung pada Minggu, 23 Februari 2025, sekira pukul 17.30 WIB yakni MR alias Adi (23) dan ST alias Dika (28).
Kini, kedua tersangka telah diamankan di Polsek Rengat Barat untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Keduanya dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang mengancam mereka dengan hukuman berat.
Kapolres Indragiri Hulu AKBP Fahrian Saleh Siregar melalui Kasi Humas Polres Inhu, Aiptu Misran, Senin (24/2) mengatakan pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan yang diduga sebagai transaksi narkotika di Jalan Pematang Reba-Pekan Heran, Kelurahan Pematang Reba, Kecamatan Rengat Barat.
Berdasarkan laporan tersebut, Kapolsek Rengat Barat AKP Buha Siahaan memerintahkan tim yang dipimpin Ps Kanit Reskrim Iptu Mike Kurniawan untuk melakukan penyelidikan.
Setelah melakukan pemantauan intensif, petugas akhirnya mendapati seorang pria yang kemudian diketahui bernama MR alias Adi (23) sedang berada di pinggir jalan dekat rumahnya. Saat melihat kedatangan petugas, Adi berusaha melarikan diri, namun berhasil diamankan. Dari tangan kanannya, petugas menemukan satu kotak rokok berisi satu klip plastik kecil yang diduga berisi sabu.
Tidak berhenti di situ, petugas kemudian melakukan penggeledahan di rumah tersangka. Saat proses berlangsung, lima orang pria yang berada di dalam rumah tiba-tiba melarikan diri. Namun, satu orang berhasil diamankan, yakni ST alias Dika (28).
Setelah menangkap Dika, tim yang disaksikan Ketua RT setempat, melanjutkan penggeledahan dan menemukan satu bungkus rokok berisi satu klip plastik kecil sabu di lantai ruang tengah. Di dapur, petugas juga menemukan sebuah tas ransel berwarna abu-abu yang berisi berbagai barang bukti lainnya.
Menurut keterangan Adi, narkotika yang ditemukan beserta barang bukti lainnya merupakan milik seseorang yang sudah dikantongi polisi namanya. Namun, ia tidak berada di lokasi saat penggerebekan berlangsung.
Misran mengatakan polisi terus berkomitmen memberantas peredaran narkotika di wilayah Indragiri Hulu dan mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan jika mengetahui aktivitas mencurigakan terkait narkoba di lingkungan mereka.
"Kami berharap peran serta masyarakat dalam membantu kepolisian memberantas peredaran narkoba. Tanpa dukungan warga, pemberantasan narkotika akan sulit dilakukan secara maksimal," tutup Misran.
Berita Lainnya +INDEKS
Satresnarkoba Polres Inhu Ringkus Tiga Pelaku Narkoba, Satu Pelaku Ternyata Residivis
TRANSMEDIARIAU.COM, INHU - Dalam kurun waktu kurang dari 24 jam, Satuan Reserse .
Di Bulan Puasa, Polsek Rengat Barat Ringkus Pelaku Narkoba
TRANSMEDIARIAU.COM, INHU - Di bulan suci Ramadan, Polsek Rengat Barat berhasil m.
Pondok Warung Batu Betanam Simpang Kelayang Digrebek Polisi, Puluhan Gram Sabu Siap Edar Diamankan
TRANSMEDIARIAU.COM, INHU – Sebuah pondok warung di Lingkungan Batu Betanam, Ke.
Dua Pengedar Sabu di Kecamatan Rengat Diciduk Polisi, 63 Paket Sabu Disita
TRANSMEDIARIAU.COM, INHU – Satresnarkoba Polres Indragiri Hulu melakukan pengg.
Setubuhi Gadis Belia hingga Hamil 8 Bulan, Pelaku Berusaha Kabur dan Diringkus di Kampar
TRANSMEDIARIAU.COM, INHU - Seorang pria berinisial M Alias E, yang diduga melaku.
Satres Narkoba Polres Inhu Ringkus Tiga Tersangka dari Desa Pekan Heran, Puluhan Paket Sabu Ditemukan
TRANSMEDIARIAU.COM, INHU – Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Indr.







