Pilihan +INDEKS
Terlibat Peredaran Narkoba, Wakil Ketua BPD Kampung Pulau Digelandang ke Polres Inhu
TRANSMEDIARIAU.COM, INHU – Satuan Reserse Narkoba (Sat Res Narkoba) dan Satuan Intelkam (Sat Intelkam) Polres Indragiri Hulu (Inhu) kembali melakukan penggerebekan di wilayah Kampung Pulau, Kecamatan Rengat.
Dalam operasi yang berlangsung pada Rabu (12/3/25) sekira pukul 06.30 WIB, petugas berhasil mengamankan seorang pria yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu.
Tersangka yang diamankan adalah Mufriadi alias Papit (44), seorang warga Desa Kampung Pulau yang diketahui menjabat sebagai Wakil Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD).
Ia ditangkap di depan Salon Donna, Jalan Sultan, Kelurahan Kampung Dagang, Kecamatan Rengat, dengan barang bukti berupa dua bungkus narkotika jenis sabu seberat 0,33 gram, satu unit handphone, satu bungkus plastik bening, serta uang tunai senilai Rp100.000.
“Tersangka diamankan setelah tim gabungan Sat Res Narkoba dan Sat Intelkam Polres Inhu melakukan penyelidikan atas laporan masyarakat terkait dugaan transaksi narkotika di lokasi tersebut, pada Rabu dini hari sekira pukul 03.00 WIB” ujar Kapolres Indragiri Hulu AKBP Fahrian Saleh Siregar melalui Kasi Humas Polres Inhu Aiptu Misran.
Menindaklanjuti laporan tersebut, tim gabungan dibentuk untuk melakukan penyelidikan dan pengintaian di lokasi yang dimaksud.
Sekitar pukul 06.30 WIB, petugas mendapati seorang pria yang ciri-cirinya sesuai dengan laporan masyarakat. Saat diamankan, tersangka mengakui bahwa ia sedang menunggu seseorang untuk bertransaksi. Barang bukti sabu yang hendak diperjualbelikan ditemukan di sebuah rak kayu dalam bungkusan plastik bening.
Ketika diinterogasi di lokasi penangkapan, tersangka mengakui bahwa barang tersebut adalah miliknya. Saat ini, ia telah dibawa ke Polres Inhu untuk menjalani proses penyelidikan lebih lanjut.
"Kasus ini masih dalam pengembangan lebih lanjut, dan polisi akan terus mendalami apakah ada jaringan lain yang terlibat dalam peredaran narkotika di wilayah Rengat dan sekitarnya," pungkas Misran.
Berita Lainnya +INDEKS
Bea Cukai Tembilahan Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp4,6 Miliar
TEMBILAHAN – Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya .
Polsek Batang Gangsal Amankan Lima Tersangka Sabu, Barang Bukti 4,75 Gram
TRANSMEDIARIAU.COM, INHU – Polsek Batang Gangsal mengamankan lima tersangka ka.
Terbesar Sepanjang Sejarah Satresnarkoba, Polres Inhu Ungkap 9 Kg Sabu dan 19 Ribu Ekstasi
TRANSMEDIARIAU.COM, INHU.
Polsek Peranap Berhasil Amankan Tiga Tersangka Narkoba Jenis Sabu di Desa Semelinang Tebing
TRANSMEDIARIAU.COM, INHU – Polsek Peranap berhasil mengamankan tiga orang ters.
Polsek Peranap Ringkus Pengedar dan Bandar Sabu di Baturijal Barat
TRANSMEDIARIAU.COM, INHU – Unit Reskrim Polsek Peranap berhasil mengamankan du.





