Pilihan +INDEKS
Lapor Kapolres, Pengedar Sabu di Pasir Penyu Diciduk Polisi
TRANSMEDIARIAU.COM, INHU – Bermula dari laporan masyarakat yang diterima langsung oleh Kapolres Indragiri Hulu, AKBP Fahrian Saleh Siregar, jajaran Unit Reskrim Polsek Pasir Penyu yang dipimpin langsung Kapolsek, Kompol Jufri berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika golongan I jenis sabu pada Kamis malam, (10/4/2025).
Penangkapan ini dilakukan di Kelurahan Air Molek II RT.003 RW.003 Kecamatan Pasir Penyu, Kabupaten Indragiri Hulu.
"Benar pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang merasa resah dengan aktivitas mencurigakan di lingkungan mereka," kata Kasi Humas Polres Inhu, Aiptu Misran, Selasa (15/4/25)
Misran menjelaskan dari informasi yang diteruskan Kapolsek kepada Panit III Opsnal Reskrim Polsek Pasir Penyu, Ipda Daniel Okto S, tim langsung melakukan penyelidikan ke lokasi yang dimaksud.
Hasilnya, satu orang laki-laki yang diketahui bernama Uspiah alias Sius beserta sejumlah barang bukti berhasil diamankan.
Tersangka, yang merupakan warga setempat berusia 38 tahun itu tertangkap tangan sedang berdiri di halaman rumahnya.
Dari penggeledahan, polisi menemukan barang bukti berupa satu plastik klip bening berisi sabu dengan berat kotor 0,28 gram, satu pak plastik klip kosong, satu unit timbangan digital, uang tunai sebesar Rp5.640.000 yang diduga hasil penjualan sabu, alat hisap sabu atau bong, satu unit handphone, dan satu buah korek api mancis.
“Peran tersangka dalam jaringan ini adalah sebagai pengedar. Saat ini tersangka dan seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolsek Pasir Penyu untuk pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut,” jelasnya.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 112 ayat (1) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara minimal 4 tahun dan maksimal 20 tahun.
"Kapolres Inhu mengapresiasi keberanian masyarakat dalam memberikan informasi yang sangat membantu pihak kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Inhu," pungkas Misran.
Berita Lainnya +INDEKS
Oknum PNS PUPR Pemkab Inhu Terlibat Narkoba, Ini Keterangan Polisi
TRANSMEDIARIAU.COM, INHU -Seorang oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang bertugas.
Kasus Cabul, Polres Inhu Kembali Ringkus Tiga Pelaku, Dua Buron dan Diminta Menyerahkan Diri
TRANSMEDIARIAU.COM, INHU .
Supir Bus Antar Provinsi Kedapatan Bawa Sabu saat Pengecekan Kesehatan oleh Satlantas Polres Inhu
TRANSMEDIARIAU.COM, INHU - Upaya Polres Indragiri Hulu (Inhu) dalam menjamin kes.
Ngamuk karena Dilaporkan ke Istrinya, Pria di Batang Gansal Tebas Wajah Korban
TRANSMEDIARIAU.COM, INHU – Aksi penganiayaan brutal terjadi di wilayah Kecamat.
10 Remaja Gilir Gadis Belia Berkali-kali, Lima Pelaku Telah Diamankan Polres Inhu
TRANSMEDIARIAU.COM, INHU - Polres Indragiri Hulu (Inhu) berhasil mengamankan lim.
Diduga Cabuli Anak di Bawah Umur, Karyawan Pasar Malam Asal Jambi Diringkus Polsek Rengat Barat
TRANSMEDIARIAU.COM, INHU - Polsek Rengat Barat, Polres Indragiri Hulu (Inhu), me.







