Pilihan +INDEKS
Rokok Ilegal
Diduga Rugikan Negara Triliunan Rupiah, Jusri Sabri Minta APH Tindak Tegas Hingga Ke Akarnya
Tanjungpinang - Lancarnya Peredaran rokok tanpa cukai atau ilegal seperti HD, H Mild, dan Ofo hingga Rave di wilayah Provinsi Kepulauan Riau, khususnya di Kota Batam, Bintan Tanjungpinang membuat Ketua Gerakan Tuntas Korupsi (Getuk) Kepri, Jusri Sabri angkat bicara.
Menurutnya peredaran rokok ilegal ini telah membuat dirinya kesal karena merugikan keuangan negara hingga miliaran rupiah . Sehingga ia meminta agar Aparat Penegak Hukum (APH) segara menindak tegas hal tersebut.
"Peredaran rokok inikan sudah bertahun-tahun. Sudah triliunan rupiah negara rugi akibat praktek peredaran rokok ilegal ini. Kita minta Aparat Penegak Hukum segera menghentikan peredaran rokok ilegal dan menindak tegas oknum yang bermain dalam memperlancar peredaran rokok ilegal ini," tegas Jusri Sabri, Senin(21/4) pagi.
Pria yang juga pernah mengungkap mega Korupsi Universitas Maritim Raja Ali Haji (UMRAH) ini, meminta aparat terkait segera menyelidiki distribusi rokok hingga peredaran rokok ini hingga sampai ke konsumen.
Menurutnya, Pengedar atau penjual rokok ilegal bisa terancam sanksi pidana dan denda karena termasuk bentuk perbuatan melawan hukum. Rokok ilegal merupakan rokok yang tidak mengikuti peraturan yang berlaku.
Secara ringkas, ada 4 jenis rokok ilegal, yaitu dilekati pita cukai palsu, dilekati pita cukai bekas, tidak dilekati pita cukai (polos), dan pita cukai berbeda. Ancaman sanksi pidana dan denda yang menjerat pengedar atau penjual rokok ilegal itu di antaranya Pasal 55 Undang-Undang (UU) Cukai.
“dipidana dengan pidana penjara paling singkat 1 tahun dan paling lama 8 tahun dan pidana denda paling sedikit 10 kali nilai cukai dan paling banyak 20 kali nilai cukai yang seharusnya dibayar,” ungkapnya.
Pria pernah mendapat penghargaan dari Polda Kepri terkait dengan dedikasinya dalam memberantas tindak korupsi di Kepri ini, meminta Aparat terkait segera menidak dalang peredaran rokok ini ilegal ini.
"Kita sudah tau tempatnya dimana. Jangan sampai masyarakat yang menindak potensi kerugian negara ini," tegasnya lagi.
Berita Lainnya +INDEKS
Satres Narkoba Polres Inhu Ringkus Pengedar Sabu di Kuala Cenaku, 13 Paket Sabu Disita
TRANSMEDIARIAU.COM, INHU.
Satresnarkoba Polres Bengkalis Ungkap Empat Tindak Pidana Peredaran Narkotika Jenis Sabu Total Lebih Dari 4,8 Gram
BENGKALIS, TRANSMEDIARIAU. COM - Jajaran Satresnarkoba Polres Bengkalis k.
Polsek Kelayang Ringkus Dua Pelaku Penyalahgunaan Narkoba, Ini Lokasi dan BB-nya
TRANSMEDIARIAU.COM, INHU – Unit Reskrim Polsek Kelayang berhasil mengungkap du.
Tim Opsional Polsek Rupat Utara Berhasil Mengungkap Tindak Pidana Narkotika Jenis Sabu Total 141,26 gram
BENGKALIS, TRANSMEDIARIAU. COM - Kepolisian Resort Bengkalis kembali menu.
Pengejaran dan Pencarian Hingga ke Pulau Meranti, Satresnarkoba Polres Bengkalis Ringkus Seorang Pria Jaringan Peredaran Narkotika Jenis Sabu
BENGKALIS, TRANSMEDIARIAU. COM - Jajaran Satresnarkoba Polres Bengkalis k.
Satres Narkoba Polres Inhu Ringkus Oknum PNS dan PPPK Diduga Terlibat Narkoba
TRANSMEDIARIAU.COM, INHU.







