Pilihan +INDEKS
Polsek Batang Cenaku Berhasil Ringkus Pemilik 14 Paket Sabu Di Desa Kuala Kilan
TRANSMEDIARIAU.COM, INHU – Kepolisian Sektor (Polsek) Batang Cenaku kembali menorehkan prestasi dalam upaya pemberantasan narkotika di wilayah hukumnya.
Seorang pria berinisial AYK alias Emon (41), warga Desa Kuala Kilan, Kecamatan Batang Cenaku, Kabupaten Indragiri Hulu, berhasil diringkus atas dugaan kepemilikan dan peredaran narkotika jenis sabu pada Rabu malam (23/4/2025) sekira pukul 22.30 WIB di kediamannya.
Penangkapan ini setelah sebelumnya polisi menerima laporan masyarakat terkait adanya aktivitas mencurigakan yang mengarah pada transaksi narkoba.
Benar saja, penggerebekan yang dilakukan aparat di sebuah kamar rumah milik pelaku mengungkap fakta mengejutkan. Polisi berhasil mengamankan 14 bungkus plastik klip bening berisi sabu dengan berat kotor mencapai 2,91 gram.
Kapolres Indragiri Hulu AKBP Fahrian Saleh Siregar melalui Kasi Humas Polres Inhu Aiptu Misran, Kamis (24/4/2025) membenarkan pengungkapan kasus tersebut.
“Ini merupakan hasil kerja keras jajaran Polsek Batang Cenaku dalam menindaklanjuti laporan masyarakat. Pelaku mengakui seluruh barang bukti adalah miliknya. Saat ini, tersangka telah diamankan dan dalam proses penyidikan lebih lanjut,” jelas Aiptu Misran.
AYK yang berprofesi sebagai petani ini dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) jo Pasal 112 Ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ia diduga kuat terlibat dalam menawarkan, menjual, membeli, serta menjadi perantara dalam jual beli narkotika jenis sabu.
Pengungkapan ini menunjukkan keseriusan aparat penegak hukum di Kabupaten Indragiri Hulu dalam memberantas peredaran narkoba yang menjadi ancaman serius bagi generasi muda.
Masyarakat pun diimbau untuk terus berperan aktif memberikan informasi kepada pihak berwenang demi menciptakan lingkungan yang bersih dari narkotika.
“Sinergi antara masyarakat dan kepolisian adalah kunci utama dalam perang melawan narkoba. Jangan ragu untuk melapor jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan di sekitar kita,” tambah Misran.
Berita Lainnya +INDEKS
Terbesar Sepanjang Sejarah Satresnarkoba, Polres Inhu Ungkap 9 Kg Sabu dan 19 Ribu Ekstasi
TRANSMEDIARIAU.COM, INHU.
Polsek Peranap Berhasil Amankan Tiga Tersangka Narkoba Jenis Sabu di Desa Semelinang Tebing
TRANSMEDIARIAU.COM, INHU – Polsek Peranap berhasil mengamankan tiga orang ters.
Polsek Peranap Ringkus Pengedar dan Bandar Sabu di Baturijal Barat
TRANSMEDIARIAU.COM, INHU – Unit Reskrim Polsek Peranap berhasil mengamankan du.
Unit Reskrim Polsek Rengat Barat Ringkus Seorang Pria Pengedar Narkoba, 11,11 Gram Sabu Diamankan
TRANSMEDIARIAU.COM, INHU - Unit Reskrim Polsek Rengat Barat mengamankan seorang .
Polres Inhu Ciduk Pelaku Pelaku Narkoba di Terminal Gerbang Sari Pematang Reba
TRANSMEDIARIAU.COM, INHU.







