Pilihan +INDEKS
Diringkus Polsek Batang Gansal Terkait Kasus Sabu, Janda 2 Anak Ini Susul Mantan Suami ke Penjara
TRANSMEDIARIAU.COM, INHU – Malang nasib Nuraini alias Nora (38), seorang janda beranak dua asal Desa Danau Rambai, Kecamatan Batang Gansal, Kabupaten Indragiri Hulu. Ia harus menyusul mantan suaminya, Joni Saputra, ke balik jeruji besi setelah ditangkap pihak kepolisian dalam kasus narkotika.
Dalam penangkapan ini, Kapolres Indragiri Hulu, AKBP Fahrian Saleh Siregar melalui Kasi Humas Polres Inhu, Aiptu Misran menjelaskan penggerebekan berlangsung pada Minggu (27/4/2025) sekitra pukul 00.30 WIB di sebuah rumah kontrakan di Dusun 4, RT/RW 018/002 Desa Danau Rambai.
Berbekal informasi dari masyarakat tentang adanya aktivitas mencurigakan di kawasan tersebut, Kapolsek Batang Gansal IPTU SP. Hutahaean memerintahkan Ps. Kanit Reskrim Polsek Batang Gansal, Aipda Asmadianto beserta tim untuk melakukan penyelidikan.
Saat melakukan penggerebekan, petugas mendapati Nuraini di dalam rumah. Dari hasil penggeledahan, ditemukan 11 bungkus plastik kecil berisi sabu yang disimpan dalam sebuah toples putih, serta satu bungkus plastik ukuran sedang berisi sabu yang disembunyikan dalam tas sandang hitam.
Selain itu, turut diamankan tiga pack plastik klip bening, satu timbangan digital, satu unit ponsel, uang tunai Rp950.000, seperangkat alat hisap sabu (bong), sebuah mancis, dan dompet kecil berwarna abu-abu.
Kepada petugas, Nuraini mengaku bahwa barang haram tersebut diperolehnya dari seseorang yang sudah dikantongi polisi identitasnya , yang hingga saat ini masih dalam pengejaran polisi.
"Nuraini mengakui barang bukti tersebut miliknya dan mengaku sudah dua minggu terakhir berjualan sabu untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari dan ia pakai sendiri," ungkap Aiptu Misran.
Ironisnya, kisah hidup Nuraini semakin memilukan. Ia adalah mantan istri Joni Saputra, seorang narapidana kasus narkotika yang kini mendekam di Rutan Rengat.
Dari pernikahannya dengan Joni, Nuraini dikaruniai dua orang anak yang kini diasuh oleh orang tua Joni di Desa Air Molek II, Kecamatan Pasir Penyu, Inhu.
Setelah resmi bercerai dari Joni pada 2016, Nuraini sempat menikah lagi pada tahun 2023 dengan pria bernama AT. Namun, pernikahan keduanya hanya bertahan selama dua bulan sebelum akhirnya berakhir karena ketidakcocokan.
Kini, Nuraini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum, menyusul mantan suami yang lebih dulu mendekam di balik jeruji penjara. Kasus ini masih dalam pengembangan lebih lanjut untuk menangkap pelaku lain yang terkait.
Berita Lainnya +INDEKS
Ringkus Pria Disubuh Hari, Tim Opsnal Reskrim Polsek Mandau Sita Barang Bukti 2 Paket Sabu
DURI, TRANSMEDIARIAU. COM - "Pantang mundur sebelum semua musuh telungkup.
Tim Opsnal Reskrim Polsek Mandau. Ringkus 2 Tersangka Peredaran Narkotika di Mandau
MANDAU, TRANSMEDIARIAU, COM – Upaya mendukung program Pencegahan dan Pe.
Dalam Tiga Jam Polsek Rengat Barat Bekuk Dua Penjahat Narkotika
TRANSMEDIARIAU.COM, INHU – Tim kepolisian dari Polsek Rengat Barat, Polres Ind.
Modus Jasa Pengecatan dan Pemasangan Asesoris, Pria di Mandau Dibekuk Polsek Mandau Dugaan Tindak Pidana Penggelapan Sepeda Motor
MANDAU, TRANSMEDIARIAU. COM - Team Opsnal Reskrim Polsek Mandau ungkap ka.
Tim Opsnal Satreskrim Polres Bengkalis Bersama Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Ringkus Pria Terduga Pidana Pencabulan Anak Dibawah Umur
BENGKALIS, TRANSMEDIA RIAU. COM –Kepolisian Resort Bengkalis berhasil m.
Pria Pengangguran Asal Desa Japura Lirik Diringkus Satresnarkoba Polres Inhu, Dua Paket Sabu Diamankan
TRANSMEDIARIAU.COM, INHU – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Indra.







.jpg)