Pilihan +INDEKS
Giliran Rumah Mewah Mak Gadi Disita, Polres Inhu Gandeng Bapenda Tentukan Nilai Aset
TRANSMEDIARIAU.COM, INHU — Upaya penegakan hukum terhadap Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) di Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) kembali menunjukkan hasil nyata.
Kali ini, giliran rumah mewah milik Nurhasana alias Mak Gadi yang disita oleh tim penyidik TPPU Polres Inhu. Kegiatan penyitaan dan penghitungan nilai aset tersebut berlangsung pada Senin (28/4/2025).
Kapolres Inhu, AKBP Fahrian Saleh Siregar melalui Kasi Humas Polres Inhu, Aiptu Misran menerangkan penghitungan nilai aset ini dilakukan bekerja sama dengan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Inhu untuk menentukan nilai ekonomis dari aset-aset yang disita, guna melengkapi proses hukum yang sedang berjalan.
Aset-aset yang menjadi objek penghitungan nilai
Ruko 3 pintu 3 lantai yang terletak di Jalan Sultan, RT 005 RW 003, Kelurahan Kampung Dagang, Kecamatan Rengat. Penyitaan ini mengacu pada Surat Penetapan Izin Penyitaan Pengadilan Negeri Rengat Nomor 541/PenPid.B-SITA/2024/PN Rgt tertanggal 22 Oktober 2024.
Ruko 2 pintu 3 lantai di Jalan Sultan, RT 006 RW 001, Kelurahan Kampung Dagang, Kecamatan Rengat, berdasarkan surat penyitaan yang sama.
Tiga unit rumah hunian di Jalan Pasir Jaya, RT 004 RW 002, Desa Kuantan Babu, Kecamatan Rengat. Penyitaan ini berdasarkan Surat Penetapan Izin Penyitaan Nomor 252/Pid.B.SITA/2025/PN Rgt tanggal 21 April 2025.
Dalam perkembangan terbaru, spanduk bertuliskan "Penyitaan" telah dipasang di ketiga unit rumah yang berada didesa Kuba tersebut, menandakan secara resmi bahwa aset tersebut kini berada dalam status sitaan Polres Inhu.
"Penghitungan nilai aset ini sangat penting untuk menunjang proses hukum lebih lanjut. Seluruh hasil penghitungan akan segera diproses oleh pihak Bapenda Kabupaten Inhu," ujar Misran.
Kegiatan penyitaan ini merupakan kelanjutan dari upaya pengungkapan perkara TPPU yang menyeret nama besar Mak Gadi di Kabupaten Inhu.
Langkah tegas ini diambil untuk memastikan bahwa seluruh hasil tindak pidana yang diduga dilakukan oleh tersangka dapat diamankan, sekaligus menjadi pembelajaran bagi masyarakat luas tidak bermain-main dengan kejahatan narkoba
"Polres Inhu berkomitmen penuh untuk memberantas segala bentuk kejahatan, termasuk tindak pidana pencucian uang. Kami juga mengapresiasi kerja sama yang solid dengan Bapenda Inhu dalam menentukan nilai aset yang telah disita," tambah Misran.
Dengan penyitaan ini, diharapkan proses hukum terhadap Mak Gadi dapat berjalan lebih efektif dan memberikan rasa keadilan, tidak hanya bagi negara tetapi juga bagi masyarakat Kabupaten Indragiri Hulu yang mendambakan penegakan hukum yang bersih dan tegas.
Berita Lainnya +INDEKS
Bhabinkamtibmas Polres Inhu Imbau Peternak Gunakan Manajemen Modern untuk Ketahanan Pangan
TRANSMEDIARIAU.COM, INHU – Jajaran Polres Indragiri Hulu terus memperkuat duku.
Polsek Kuala Cenaku Pantau Pekarangan Pangan Bergizi, Sulap Lahan Posyandu Jadi Kebun TOGA
TRANSMEDIARIAU.COM, INHU – Polsek Kuala Cenaku terus mendukung program nasiona.
Dukung Ketahanan Pangan, Bhabinkamtibmas Polsek Kuala Cenaku Sambangi dan Edukasi Peternak Kambing di Desa Rawa Asri
TRANSMEDIARIAU.COM, INHU – Polsek Kuala Cenaku terus gencar mendampingi masyar.
Bhabinkamtibmas Polsek Kuala Cenaku Sambangi Peternak Kambing di Teluk Sungkai
TRANSMEDIARIAU.COM, INHU – Jajaran Polsek Kuala Cenaku terus aktif mendampingi.
Polsek Lirik Panen Kuartal II Jagung Pipil Bersama BUMDes Barokah di Sidomulyo
TRANSMEDIARIAU.COM, INHU – Komitmen Polsek Lirik jajaran Polres Indragiri Hulu.
Dukung Ketahanan Pangan, Polsek Lirik Cek Rutin Tanaman Jagung Pipil Binaan di Lahan PT Pertamina EP Lirik
TRANSMEDIARIAU.COM, INHU – Komitmen Polsek Lirik dalam mendukung program ketah.







