Pilihan +INDEKS
Gerebek Rumah IRT Muda, Polsek Pasir Penyu Temukan Sabu dalam Kotak Rokok
TRANSMEDIARIAU.COM, INHU - Suasana dini hari yang tenang di Kelurahan Tanjung Gading, Kecamatan Pasir Penyu, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) mendadak berubah saat jajaran Unit Reskrim Polsek Pasir Penyu menggerebek sebuah rumah yang dicurigai sebagai tempat transaksi narkotika.
Dalam penggerebekan yang dilakukan pada Selasa (24/6/2025) sekira pukul 00.15 WIB itu, polisi berhasil mengamankan seorang ibu rumah tangga muda bersama sejumlah barang bukti narkotika jenis sabu.
Tersangka yang diketahui bernama Putri Angraini alias Puput (22), warga Jalan Swadaya, Kelurahan Sekar Mawar, Kecamatan Pasir Penyu, tak berkutik saat tim opsnal yang dipimpin oleh Panit I Reskrim Iptu Tobert Simanjuntak menyergap kediamannya di Jalan R. Suprapto.
Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan sabu-sabu yang disembunyikan dalam dua buah kotak rokok, bersama berbagai peralatan hisap dan penunjang transaksi.
Kapolres Inhu, AKBP Fahrian Saleh Siregar melalui Kasi Humas Polres Inhu, Aiptu Misran mengungkapkan pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat yang resah dengan aktivitas mencurigakan di rumah tersebut.
"Menindaklanjuti laporan warga, Kapolsek Pasir Penyu Kompol Jufri, menurunkan tim yang langsung bergerak melakukan penyelidikan dan penggerebekan. Tersangka diamankan bersama barang bukti sabu dengan berat kotor 8,43 gram," ungkap Misran.
Barang bukti yang berhasil disita antara lain: tiga paket sabu dalam plastik klip bening, satu set alat hisap (bong), empat pak plastik klip bening kosong, dua kotak rokok, satu unit timbangan digital dan sejumlah barang bukti lainnya.
Saat ditangkap, Putri Angraini mengakui seluruh barang bukti tersebut miliknya. Polisi juga melakukan tes urine yang menunjukkan hasil positif amphetamine atau sabu-sabu.
Tersangka kini mendekam di sel tahanan Polsek Pasir Penyu dan dijerat Pasal 114 ayat (2) dan/atau Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana maksimal seumur hidup.
“Kasus masih dalam pengembangan untuk mengungkap jaringan di atasnya dan pihak-pihak yang terlibat,” tambah Misran.
Berita Lainnya +INDEKS
10 Remaja Gilir Gadis Belia Berkali-kali, Lima Pelaku Telah Diamankan Polres Inhu
TRANSMEDIARIAU.COM, INHU - Polres Indragiri Hulu (Inhu) berhasil mengamankan lim.
Diduga Cabuli Anak di Bawah Umur, Karyawan Pasar Malam Asal Jambi Diringkus Polsek Rengat Barat
TRANSMEDIARIAU.COM, INHU - Polsek Rengat Barat, Polres Indragiri Hulu (Inhu), me.
Dalam Sehari Polsek Pasir Penyu Ringkus Empat Tersangka Narkoba
TRANSMEDIARIAU.COM, INHU - Dalam satu hari, jajaran Polsek Pasir Penyu kembali m.
Simpan Tiga Paket Sabu di Saku Celana, Warga Pangkalan Kasai Diciduk Satres Narkoba Polres Inhu
TRANSMEDIARIAU.COM, INHU – Satres Narkoba Polres Indragiri Hulu (Inhu) melakuk.
Maraknya Gudang Lokasi CPO ilegal di Bathin Solapan Berdiri Dengan "Garang"
BATHIN SOLAPAN, TRANSMEDIARIAU. COM - Gudang lokasi Crude Palm Oil (CPO) ilegal .
Tim Gabungan Unit Tipidter Reskrim Polres Bengkalis Amankan 3 Pelaku illegal logging.
BENGKALIS, TRANSMEDIARIAU. COM - Tim Satuan Reserse Kriminal Polres Bengkalis am.





.jpg)

