Pilihan +INDEKS
Polsek Daik Lingga Sosialisasi NAPZA kepada Generasi Muda, Cegah Penyalahgunaan Narkoba.
TRANSMEDIARIAU COM, Lingga - Dalam upaya mencegah penyalahgunaan narkotika di kalangan pelajar, Kepolisian Sektor (Polsek) Daik Lingga menggelar kegiatan Sosialisasi Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif (NAPZA) bagi para remaja di Desa Sungai Besar, Kecamatan Lingga Utara, Kabupaten Lingga, Selasa (24/6/2025).
Kegiatan yang berlangsung di Aula Desa Sungai Besar mulai pukul 09.00 WIB hingga selesai ini dihadiri oleh Kepala Desa Sungai Besar Suwandi, Ps. Kanit Provos Polsek Daik Lingga Bripka Mastur, Bhabinkamtibmas Desa Duara Brigadir Rudi Yanto, staf desa, serta para pelajar tingkat SMP dan SMA dari Desa Sungai Besar.

AKBP Pahala Martua Nababan, S.H., S.I.K., M.H., Kapolres Lingga, melalui AKP Mayson Syafri, Kapolsek Daik Lingga, menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Polres Lingga dalam menjaga generasi muda dari ancaman narkotika.
“Remaja adalah aset bangsa yang harus kita lindungi. Pencegahan penyalahgunaan narkoba harus dimulai dari pendidikan dan kesadaran sejak dini. Sosialisasi ini menjadi wujud nyata Polres Lingga dalam membentuk generasi muda yang bebas dari narkoba dan siap bersaing secara sehat di masa depan,” tegas Kapolres.
Pada kesempatan tersebut, Bripka Mastur menyampaikan pentingnya edukasi dini tentang bahaya narkoba di kalangan remaja.
“Narkoba bukan hanya merusak fisik, tetapi juga menghancurkan masa depan generasi muda. Kami berkomitmen untuk terus melakukan pengawasan, pembinaan, dan pemahaman kepada masyarakat serta pelajar tentang bahaya narkoba,” ujarnya.
Sementara itu, Brigadir Rudi Yanto memaparkan materi mengenai pengertian NAPZA, jenis-jenis narkotika, serta dampak negatif yang ditimbulkannya. Ia juga menyampaikan berbagai cara pencegahan agar pelajar tidak terjerumus dalam penyalahgunaan zat adiktif.
Tak hanya itu, peserta juga diberikan pemahaman mengenai sanksi hukum yang diatur dalam Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan UU RI No. 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan. Hal ini diharapkan dapat menumbuhkan kesadaran hukum di kalangan generasi muda.
Kegiatan dilanjutkan dengan sesi tanya jawab yang berlangsung aktif dan interaktif. Para pelajar terlihat antusias bertanya dan menyampaikan pendapatnya terkait peredaran narkoba di lingkungan mereka.
Polsek Daik Lingga dan seluruh elemen masyarakat berharap kegiatan seperti ini terus berlanjut sebagai langkah nyata menjadikan Kabupaten Lingga bebas dari penyalahgunaan narkoba, serta melahirkan generasi yang sehat, cerdas, dan berdaya saing. (Bahtiar)
Berita Lainnya +INDEKS
Kapolsek Awet Nainggolan Gandeng Siswa SMAN 01 Kuala Cenaku Panen Raya Jagung Serentak Kuartal I Tahun 2026
TRANSMEDIARIAU.COM, INHU – Dalam rangka mendukung program pemerintah tentang K.
Polri Hadir untuk Masyarakat, Polsek Daik Lingga Lakukan Patroli Wilayah Terdampak Banjir Rob.
TRANSMEDAIRIAU.COM, Lingga - Dalam rangka mengantisipasi dampak banjir rob yang .
Kasat Binmas Polres Inhu dan Kapolsek Peranap Dirotasi
TRANSMEDIARIAU.COM, INHU – Kapolres Inhu AKBP Fahrian Saleh Siregar memimpin l.
Pindah Tugas, Fahrian Siregar Pamit ke Awak Media
TRANSMEDIARIAU.COM, INHU - Menjelang pindah tugas, Kapolres Indragiri Hulu (Inhu.
Waspadai Cuaca Ekstrem, Polsek Daik Lingga Bersama Instansi Terkait Himbau Nelayan Tetap Waspada.
TRANSMEDAIRIAU.COM, Lingga - Dalam rangka mengantisipasi dampak banjir rob serta.
Waspada Banjir Rob Pesisir, Polsek Daik Lingga Intensifkan Patroli dan Himbauan kepada Warga.
TRANSMEDIARIAU.COM, Lingga - Untuk mengantisipasi dampak banjir rob di wilayah p.







