Pilihan +INDEKS
Seorang Pria di Peranap Diringkus Polisi, Simpan Sabu di Bawah Sofa
TRANSMEDIARIAU.COM, INHU - Upaya Polres Indragiri Hulu dalam memberantas peredaran gelap narkotika kembali membuahkan hasil. Kali ini, satu orang pria bernama Sulianto alias Anto Gelombung (46) berhasil diringkus oleh Tim Satresnarkoba Polres Inhu setelah kedapatan menyimpan narkotika jenis sabu di bawah sofa rumahnya.
Penangkapan ini terjadi pada Rabu pagi, 25/6/2025, sekitar pukul 08.00 WIB, di sebuah rumah yang berlokasi di Jalan Pendidikan, Kelurahan Peranap, Kecamatan Peranap, Kabupaten Indragiri Hulu.
Penangkapan terhadap pria yang berprofesi sebagai wiraswasta ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat yang masuk melalui pesan WhatsApp kepada Kapolres Inhu, AKBP Fahrian Saleh Siregar.
Menanggapi laporan tersebut, Kapolres segera memerintahkan Kanit I Satresnarkoba Polres Inhu, Ipda Iksan Lutfi untuk melakukan penyelidikan di lokasi yang dimaksud.
Kasi Humas Polres Inhu, Aiptu Misran dalam keterangannya, Jumat (27/6) menjelaskan penyelidikan dimulai sejak Selasa, 24/6/2025 sore. Setelah melakukan penelusuran intensif, tim berhasil mengidentifikasi target, yaitu Sulianto alias Anto Gelombung.
"Setelah mendapatkan informasi keberadaan terduga pelaku, tim langsung melakukan penggerebekan pada Rabu pagi," ujar Misran.
Saat penggerebekan dilakukan, Anto sedang duduk di sofa rumahnya. Saat dilakukan penggeledahan, tim menemukan satu buah plastik pembungkus ukuran sedang berisi dua bungkus sabu serta delapan plastik klip kecil di bawah sofa tempat pelaku duduk.
Selain itu, turut diamankan sebuah sendok pipet, satu unit handphone merek Infinix warna hitam, dan beberapa plastik pembungkus lainnya yang diduga digunakan untuk mengemas sabu.
Dalam interogasi di lokasi, Anto mengakui bahwa barang haram tersebut adalah miliknya. Ia tak berkutik saat digiring ke Mapolres Inhu untuk pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut.
Barang bukti sabu yang diamankan memiliki berat kotor sekira 1,98 gram, pengungkapan ini menjadi bukti keseriusan Polres Inhu dalam memerangi peredaran narkotika hingga ke pelosok wilayah.
"Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen kita untuk menjadikan Kabupaten Inhu bersih dari narkoba," tegas Misran.
Berita Lainnya +INDEKS
Terbesar Sepanjang Sejarah Satresnarkoba, Polres Inhu Ungkap 9 Kg Sabu dan 19 Ribu Ekstasi
TRANSMEDIARIAU.COM, INHU.
Polsek Peranap Berhasil Amankan Tiga Tersangka Narkoba Jenis Sabu di Desa Semelinang Tebing
TRANSMEDIARIAU.COM, INHU – Polsek Peranap berhasil mengamankan tiga orang ters.
Polsek Peranap Ringkus Pengedar dan Bandar Sabu di Baturijal Barat
TRANSMEDIARIAU.COM, INHU – Unit Reskrim Polsek Peranap berhasil mengamankan du.
Unit Reskrim Polsek Rengat Barat Ringkus Seorang Pria Pengedar Narkoba, 11,11 Gram Sabu Diamankan
TRANSMEDIARIAU.COM, INHU - Unit Reskrim Polsek Rengat Barat mengamankan seorang .
Polres Inhu Ciduk Pelaku Pelaku Narkoba di Terminal Gerbang Sari Pematang Reba
TRANSMEDIARIAU.COM, INHU.







