Pilihan +INDEKS
Pria Ini Nangis saat Polsek Rengat Barat Temukan Narkoba di Dashboard Sepeda Motornya
TRANSMEDIARIAU.COM, INHU – Tangis pecah di tepian Jalan Lintas Timur, tepatnya di RT 001 RW 001 Desa Barangan, Kecamatan Rengat Barat, Kabupaten Indragiri Hulu.
Seorang pria , Elianto alias Anto (37), warga Dusun Sungai Durian Desa Pekan Heran , tak kuasa menahan air mata saat petugas dari Polsek Rengat Barat menemukan barang haram berupa narkotika jenis sabu di dashboard sepeda motornya, Jumat (27/6/2025) siang.
Penangkapan ini bermula dari informasi masyarakat yang resah akan aktivitas mencurigakan di kawasan tersebut. Menanggapi laporan itu, Kapolsek Rengat Barat, AKP Buha Siahaan segera memerintahkan Kanit Reskrim Iptu Dahniel S. Panjaitan untuk melakukan penyelidikan.
Sekira pukul 12.30 WIB, tim melihat seorang pria mencurigakan tengah mengendarai sepeda motor di lokasi yang dimaksud.
Petugas kemudian menghentikan pria tersebut dan melakukan penggeledahan. Hasilnya mengejutkan. Di dalam kantong dashboard depan sebelah kiri sepeda motor warna hitam milik tersangka yang bahkan tak memiliki nomor polisi ditemukan satu plastik klip bening berukuran sedang yang berisi serpihan kristal, diduga kuat narkotika jenis sabu seberat kotor 0,56 gram.
Tersangka Elianto tak mampu berkata-kata. Dengan suara bergetar, ia hanya bisa menangis, menyadari bahwa hidupnya akan berubah drastis sejak hari itu.
Dari tangan tersangka, polisi juga mengamankan satu unit ponsel merek Vivo warna merah, satu sedotan plastik yang dibentuk menyerupai sendok, dan uang tunai sejumlah Rp90 ribu.
"Benar, pada Jumat (27/6/2025) Polsek Rengat Barat berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu berdasarkan informasi masyarakat. Tersangka dan barang bukti kini sudah diamankan," terang Kapolres Inhu, AKBP Fahrian Saleh Siregar melalui Kasi Humas Polres Inhu, Aiptu Misran.
Kini, pria kelahiran Pekan Heran tahun 1988 itu harus mempertanggungjawabkan perbuatannya secara hukum. Ia dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Berita Lainnya +INDEKS
Satresnarkoba Polres Inhu Ringkus Tiga Pelaku Narkoba, Satu Pelaku Ternyata Residivis
TRANSMEDIARIAU.COM, INHU - Dalam kurun waktu kurang dari 24 jam, Satuan Reserse .
Di Bulan Puasa, Polsek Rengat Barat Ringkus Pelaku Narkoba
TRANSMEDIARIAU.COM, INHU - Di bulan suci Ramadan, Polsek Rengat Barat berhasil m.
Pondok Warung Batu Betanam Simpang Kelayang Digrebek Polisi, Puluhan Gram Sabu Siap Edar Diamankan
TRANSMEDIARIAU.COM, INHU – Sebuah pondok warung di Lingkungan Batu Betanam, Ke.
Dua Pengedar Sabu di Kecamatan Rengat Diciduk Polisi, 63 Paket Sabu Disita
TRANSMEDIARIAU.COM, INHU – Satresnarkoba Polres Indragiri Hulu melakukan pengg.
Setubuhi Gadis Belia hingga Hamil 8 Bulan, Pelaku Berusaha Kabur dan Diringkus di Kampar
TRANSMEDIARIAU.COM, INHU - Seorang pria berinisial M Alias E, yang diduga melaku.
Satres Narkoba Polres Inhu Ringkus Tiga Tersangka dari Desa Pekan Heran, Puluhan Paket Sabu Ditemukan
TRANSMEDIARIAU.COM, INHU – Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Indr.







