Pilihan +INDEKS
Ringkus Pengedar Narkoba di Pangkalan Kasai, Polisi Temukan Narkoba dalam Kotak Rokok dan Sarung Tangan
TRANSMEDIARIAU.COM, INHU – Peredaran gelap narkotika di wilayah Kabupaten Indragiri Hulu kembali terbongkar. Kali ini, seorang pria paruh baya, Ameng (49), warga Pematang Lancang, Kelurahan Pangkalan Kasai, Kecamatan Seberida, harus berurusan dengan hukum usai kedapatan menyimpan narkoba jenis sabu-sabu.
Tak tanggung-tanggung, barang haram tersebut ditemukan terselip rapi di tempat tak terduga yakni di dalam kotak rokok dan bahkan di dalam sarung tangan.
Pengungkapan ini disampaikan oleh Kapolres Inhu AKBP Fahrian Saleh Siregar melalui Kasi Humas Polres Inhu Aiptu Misran, Kamis (3/7/2025).
Penangkapan terhadap tersangka Ameng dilakukan pada Rabu (2/72025), sekira pukul 17.30 WIB oleh personel Polsek Seberida atas laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di kawasan Pangkalan Kasai.
“Dari informasi masyarakat, sering terjadi transaksi jual beli narkotika di sekitar rumah tersangka. Tim kemudian bergerak cepat dan melakukan penggerebekan,” ujar Misran.
Saat diamankan di rumahnya, Ameng awalnya tak ditemukan menyimpan barang bukti di badan. Namun setelah mendatangkan Ketua RT setempat untuk menyaksikan penggeledahan rumah, petugas menemukan sejumlah benda mencurigakan.
“Di dalam kotak rokok, ditemukan dua bungkus plastik bening berisi sabu. Kemudian, saat digeledah lebih lanjut, di dalam sarung tangan warna hitam, ditemukan lagi dua bungkus plastik bening yang diduga sabu-sabu,” jelas Misran.
Tak hanya itu, polisi juga mengamankan enam bungkus plastik bening kecil, satu kaca pirex, dua selang pipet yang dibentuk seperti sendok, serta satu unit handphone OPPO warna biru yang diduga digunakan untuk komunikasi dalam transaksi.
Tersangka mengakui seluruh barang bukti tersebut adalah miliknya. Ia juga mengaku kerap menjual narkoba tersebut kepada orang lain. Kini, Ameng telah diamankan di Mapolsek Seberida guna proses penyidikan lebih lanjut.
“Total berat kotor sabu yang diamankan sekitar 1,30 gram. Kami akan mendalami jaringan di balik peredaran ini, dan mengembangkan kasus untuk menangkap pihak lain yang terlibat,” pungkas Misran.
Berita Lainnya +INDEKS
Satresnarkoba Polres Inhu Ringkus Tiga Pelaku Narkoba, Satu Pelaku Ternyata Residivis
TRANSMEDIARIAU.COM, INHU - Dalam kurun waktu kurang dari 24 jam, Satuan Reserse .
Di Bulan Puasa, Polsek Rengat Barat Ringkus Pelaku Narkoba
TRANSMEDIARIAU.COM, INHU - Di bulan suci Ramadan, Polsek Rengat Barat berhasil m.
Pondok Warung Batu Betanam Simpang Kelayang Digrebek Polisi, Puluhan Gram Sabu Siap Edar Diamankan
TRANSMEDIARIAU.COM, INHU – Sebuah pondok warung di Lingkungan Batu Betanam, Ke.
Dua Pengedar Sabu di Kecamatan Rengat Diciduk Polisi, 63 Paket Sabu Disita
TRANSMEDIARIAU.COM, INHU – Satresnarkoba Polres Indragiri Hulu melakukan pengg.
Setubuhi Gadis Belia hingga Hamil 8 Bulan, Pelaku Berusaha Kabur dan Diringkus di Kampar
TRANSMEDIARIAU.COM, INHU - Seorang pria berinisial M Alias E, yang diduga melaku.
Satres Narkoba Polres Inhu Ringkus Tiga Tersangka dari Desa Pekan Heran, Puluhan Paket Sabu Ditemukan
TRANSMEDIARIAU.COM, INHU – Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Indr.







