Pilihan +INDEKS
Sat Res Narkoba Polres Bengkalis Sita 3,27 gram Narkotika dari Penggrebekan di Desa Air Kulim Kecamatan Bathin Solapan
BATHIN SOLAPAN, TRANSMEDIARIAU. Com - Sat Res Narkoba Polres Bengkalis Polda Riau, kembali berhasil mengungkap tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Tersangka berinisial Jm (57) beralamat di Jl. Rejosari diketahui warga Desa Air Kulim Kecamatan Bathin Solapan berhasil diringkus Minggu ( 13/7/25).
Adapun barang bukti yang disita bersama tersangka, berupa 18 bungkus plastik pack berisi diduga narkotika jenis sabu berat 3.27 gram. Selain itu juga disita 1 buah dompet kecil warna putih, 1 unit handphone android merk vivo warna dongker dan juga Uang Tunai Rp.100.000
.jpg)
Kapolres Bengkalis melalui Kasat Narkoba Iptu Doni Binsar, S.H., M.H. menjelaskan bahwa sebelumnya pihaknya menerima informasi di wilayah Desa Air Kulim, Kecamatan Bathin Solapan, Kabupaten Bengkalis, adanya tindak pidana narkotika. Dan selanjutnya melakukan proses penyelidikan dan penyidikan.
Penangkapan terhadap tersangka Jm dilakukan setelah mendapat informasi dari masyarakat bahwa sering terjadi transaksi narkotika di Desa Air Kulim, Kecamatan Bathin Solapan, Kabupaten Bengkalis. Selanjutnya Kasat Res Narkoba memerintahkan Kanit 2 IPDA Kenzo Dwi Satya, SH dan Tim Opsnal melakukan lidik.
Tim operasional mengambil langkah hukum berupa penangkapan dan pengeledahan terhadap tersangka dan ditemukan 18 bungkus plastik pack berisi diduga narkotika jenis sabu berat 3.27 gram dan juga barang bukti lainnya.
Selanjutnya tim melakukan interogasi tentang kepemilikan sabu dan asal sabu. Tersangka Jm mengakui sabu yang disita adalah miliknya ia dapatkan dari A (dalam lidik).Dalam Perkara ini diterapkan Pasal Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 112 ayat (1) Undang-undang RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika.
" Saat ini kami sudah melakukan proses penyelidikan dan Penyidikan pendalaman terkait pengedaran Narkotika khusus di wilayah Mandau dan Pinggir ini. Kami bersama stekholder terkait, akan terus bekerjasama untuk memerangi dan memberantas peredaran karkotika khususnya di Wilayah Bengkalis," Tutup Iptu Doni Binsar, SH, MH.
Berita Lainnya +INDEKS
Terbesar Sepanjang Sejarah Satresnarkoba, Polres Inhu Ungkap 9 Kg Sabu dan 19 Ribu Ekstasi
TRANSMEDIARIAU.COM, INHU.
Polsek Peranap Berhasil Amankan Tiga Tersangka Narkoba Jenis Sabu di Desa Semelinang Tebing
TRANSMEDIARIAU.COM, INHU – Polsek Peranap berhasil mengamankan tiga orang ters.
Polsek Peranap Ringkus Pengedar dan Bandar Sabu di Baturijal Barat
TRANSMEDIARIAU.COM, INHU – Unit Reskrim Polsek Peranap berhasil mengamankan du.
Unit Reskrim Polsek Rengat Barat Ringkus Seorang Pria Pengedar Narkoba, 11,11 Gram Sabu Diamankan
TRANSMEDIARIAU.COM, INHU - Unit Reskrim Polsek Rengat Barat mengamankan seorang .
Polres Inhu Ciduk Pelaku Pelaku Narkoba di Terminal Gerbang Sari Pematang Reba
TRANSMEDIARIAU.COM, INHU.







