Pilihan +INDEKS
Polres Bengkalis terus menjalankan program P4GN (Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Pere
Satreskoba Polres Bengkalis Amankan Pelaku Narkotika Jenis Sabu, Laporan 110 Terima Informasi Masyarakat
BENGKALIS, TRANSMEDIARIAU. COM - Rabu – Tim Sat Res Narkoba Polres Bengkalis berhasil mengamankan seorang pria berinisial I.D.(49) yang diduga terlibat dalam tindak pidana narkotika jenis sabu.
Penangkapan dilakukan setelah menerima laporan dari masyarakat melalui Laporan 110, yang disampaikan pada Selasa, 3 Februari 2026, sekitar pukul 15.00 WIB di Jalan Indra Pahlawan, Desa Tambusai Batang Dui, Kecamatan Bathin Solapan, Kabupaten Bengkalis.
Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K.,M.Si melalui Kasi Humas AIPDA Juliandi Bazrah, S.Pd menyampaikan bahwa laporan dari masyarakat yang masuk melalui Layanan Pengaduan 110 menjadi dasar dilakukannya penyelidikan lebih lanjut. Informasi yang diterima terkait maraknya transaksi narkotika di wilayah tersebut, membuat pihak kepolisian segera menurunkan tim untuk melakukan pemantauan.
“Berdasarkan laporan 110 yang diterima, Tim Opsnal Sat Res Narkoba melakukan penyelidikan di sekitar lokasi yang sudah lama dicurigai.Pelaku berhasil diamankan saat berada di depan rumahnya, dan ditemukan barang bukti berupa 1 paket plastik yang diduga berisi narkotika jenis sabu seberat 0,29 gram, serta sebuah handphone,” jelas Kasi Humas.
Setelah dilakukan interogasi, pelaku I.D. mengakui bahwa narkotika jenis sabu tersebut adalah miliknya, yang didapatkan dari seorang pelaku lain, yakni R.D. (sudah tertangkap). Pelaku I.D. juga positif menggunakan Metamphetamine berdasarkan hasil tes urin yang dilakukan petugas.
Kapolres Bengkalis menegaskan bahwa penangkapan ini adalah bagian dari komitmen Polres Bengkalis dalam memberantas peredaran narkotika, dengan dukungan penuh dari masyarakat yang aktif melaporkan kejadian melalui Layanan 110.
“Polres Bengkalis terus menjalankan program P4GN (Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika) sesuai dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,:"terang Juliandi Bazrah.
Setiap laporan yang diterima dari masyarakat melalui Layanan 110 akan langsung ditindaklanjuti. Jika terduga terbukti melanggar hukum, kami akan memprosesnya sesuai dengan prosedur yang berlaku,” ujar Kapolres.
Barang bukti yang diamankan dalam kasus ini adalah:
* 1 (satu) plastik pack narkotika jenis sabu seberat 0,29 gram
* 1 (satu) unit handphone merk Vivo warna biru
Saat ini, penyidik Polres Bengkalis tengah melanjutkan proses pemeriksaan dan pengembangan kasus, dengan rencana tindak lanjut seperti gelar perkara, pengujian laboratorium forensik terhadap barang bukti narkotika, serta pemberkasan. **
Berita Lainnya +INDEKS
Satres Narkoba Polres Inhu Ringkus Pengedar Sabu di Kuala Cenaku, 13 Paket Sabu Disita
TRANSMEDIARIAU.COM, INHU.
Satresnarkoba Polres Bengkalis Ungkap Empat Tindak Pidana Peredaran Narkotika Jenis Sabu Total Lebih Dari 4,8 Gram
BENGKALIS, TRANSMEDIARIAU. COM - Jajaran Satresnarkoba Polres Bengkalis k.
Polsek Kelayang Ringkus Dua Pelaku Penyalahgunaan Narkoba, Ini Lokasi dan BB-nya
TRANSMEDIARIAU.COM, INHU – Unit Reskrim Polsek Kelayang berhasil mengungkap du.
Tim Opsional Polsek Rupat Utara Berhasil Mengungkap Tindak Pidana Narkotika Jenis Sabu Total 141,26 gram
BENGKALIS, TRANSMEDIARIAU. COM - Kepolisian Resort Bengkalis kembali menu.
Pengejaran dan Pencarian Hingga ke Pulau Meranti, Satresnarkoba Polres Bengkalis Ringkus Seorang Pria Jaringan Peredaran Narkotika Jenis Sabu
BENGKALIS, TRANSMEDIARIAU. COM - Jajaran Satresnarkoba Polres Bengkalis k.
Satres Narkoba Polres Inhu Ringkus Oknum PNS dan PPPK Diduga Terlibat Narkoba
TRANSMEDIARIAU.COM, INHU.







