Pilihan +INDEKS
Pondok di Kebun Sawit Perusahaan Jadi Markas Sabu, Polisi Sita Belasan Gram Barang Haram
TRANSMEDIARIAU.COM, INHU – Aparat Polsek Seberida berhasil mengungkap praktik peredaran sabu dengan berat kotor 14,54 gram dan mengamankan seorang tersangka pada Sabtu (28/2/2026) dini hari sekitar pukul 00.10 WIB.
Tersangka berinisial HPG alias Hendra (39), warga Simpang Pipa Gas RT 024 RW 007 Desa Pangkalan Kasai, Kecamatan Seberida ini diamankan di sebuah pondok di tengah perkebunan kelapa sawit milik PT Inecda di Blok JK19, Desa Sibabat, Kecamatan Seberida, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu).
Kapolres Indragiri Hulu, Eka Ariandy Putra melalui Kasi Humas Polres Inhu, Aiptu Misran, Minggu (1/3/26) menerangkan pengungkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat.
Dari hasil penyelidikan didapat informasi bahwa terduga pelaku berada di sebuah pondok di area perkebunan sawit PT Inecda. Tanpa membuang waktu, petugas langsung bergerak menuju lokasi dan berhasil mengamankan tersangka.
“Saat dilakukan penggeledahan badan, petugas menemukan 17 paket sabu yang disimpan di dalam kotak rokok warna merah,” terang Misran.
Hasil interogasi awal, tersangka mengakui masih menyimpan barang haram lainnya di rumahnya. Tim kemudian bergerak ke kediaman tersangka dan kembali menemukan dua paket sabu tambahan.
Total barang bukti yang diamankan antara lain 19 bungkus plastik klip bening diduga berisi sabu dengan berat kotor 14,54 gram dan barang bukti lainnya.
“Pelaku beserta seluruh barang bukti kini telah diamankan di Polsek Seberida untuk proses hukum lebih lanjut," kata Misran.
Berita Lainnya +INDEKS
Polsek Peranap Amankan Dua Pelaku Pencurian Uang dan Penggelapan Motor di Tiga Provinsi
TRANSMEDIARIAU.COM, INHU.
"Polsek Pinggir Ungkap Peredaran Sabu, Satu Tersangka Diamankan dengan Barang Bukti 3 Paket Sabu*
PINGGIR, TRANSMEDIARIAU. COM – Komitmen Polres Bengkalis dalam memberan.
Polsek Pinggir Ungkap Peredaran Sabu, Satu Tersangka Diamankan dengan Barang Bukti 5 Paket Sabu*
BENGKALIS, TRANSMEDIARIAU.COM – Dalam rangka mendukung Program Pencegah.
Sedang Pakai Sabu, Pria di Peranap Ditangkap, Barang Bukti 1,12 Gram Diamankan
TRANSMEDIARIAU.COM, INHU.
Bea Cukai Tembilahan Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp4,6 Miliar
TEMBILAHAN – Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya .
Polsek Batang Gangsal Amankan Lima Tersangka Sabu, Barang Bukti 4,75 Gram
TRANSMEDIARIAU.COM, INHU – Polsek Batang Gangsal mengamankan lima tersangka ka.





