Pilihan +INDEKS
*Miliki Sabu dan Ganja, Dua Pria di Mandau Diciduk*
Dini Hari yang Mencekam, Dua Pria di Mandau Diduga Miliki Sabu dan Ganja Berhasil Diamankan
MANDAU, TRANSMEDIARIAU. COM - Kerja nyata Satuan Reserse Narkoba Polres Bengkalis semakin "Menggila". Bagaimana tidak, komitmen dalam memberantas Narkotika terus ditunjukkan, berlanjut dengan hasil yang nyata. Terbaru, dua orang pria berhasil diamankan dalam pengungkapan kasus narkotika jenis sabu dan ganja di wilayah Kecamatan Mandau.
Dua pelaku yang diamankan yakni DR (24) dan DP (39). Penangkapan ini merupakan hasil pengembangan dari penangkapan sebelumnya terhadap seorang pelaku lain, yang kemudian mengarah kepada kedua tersangka
Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K., M.Si melalui Kasat Resnarkoba AKP Tidar Laksono, S.Tr.K., S.I.K. menjelaskan bahwa pengungkapan tersebut terjadi pada Senin (30/3/2026) sekitar pukul 02.40 WIB di Jalan Jawa, Kelurahan Gajah Sakti, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis.
Dari hasil penggeledahan, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan tindak pidana narkotika. Adapun barang bukti yang disita berupa:
1. 1 (satu) paket kecil narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,29 gram
2. 1 (satu) paket kecil narkotika jenis ganja dengan berat bruto 0,43 gram
3. 2 (dua) bungkus plastik berisi plastik pack kosong
4. 1 (satu) plastik pack sisa pakai
5. 2 (dua) unit handphone, masing-masing merk Realme C25s warna biru dan Oppo warna hitam.

AKP Tidar Laksono menerangkan bahwa dari hasil pemeriksaan awal, pelaku DR berperan sebagai perantara atau penghubung, sementara pelaku DP diduga berperan sebagai pengedar. Keduanya mengakui bahwa narkotika tersebut adalah milik mereka yang diperoleh dari jaringan lain yang saat ini masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut.
“Pengungkapan ini berawal dari penangkapan terhadap pelaku lain, kemudian dilakukan pengembangan hingga berhasil mengamankan dua pelaku berikut barang bukti narkotika jenis sabu dan ganja,” jelasnya.
Selain itu, hasil tes urin terhadap kedua pelaku menunjukkan hasil positif mengandung methamphetamine, yang menguatkan dugaan keterlibatan mereka dalam penyalahgunaan narkotika.
Saat ini, kedua tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Bengkalis guna menjalani proses hukum lebih lanjut. Penyidik juga tengah melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan yang lebih luas.
Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman sesuai ketentuan yang berlaku.
Polres Bengkalis menegaskan akan terus meningkatkan upaya pemberantasan narkotika serta mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif dalam memberikan informasi guna menciptakan lingkungan yang bersih dari peredaran narkoba.***
Berita Lainnya +INDEKS
Miliki Sabu di Tangan, Pria di Bathin Solapan Dibekuk Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Bengkalis
BATHIN SOLAPAN, TRANSMEDIARIAU. COM - Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Be.
Polsek Mandau Grebek KTV Brother Hood, 2 Wanita Tersangka Diamankan dengan 93 Butir Ekstasi
MANDAU, TRANSMEDIARIAU. COM — Kepolisian Sektor Mandau beserta jajarann.
Ringkus Pria Disubuh Hari, Tim Opsnal Reskrim Polsek Mandau Sita Barang Bukti 2 Paket Sabu
DURI, TRANSMEDIARIAU. COM - "Pantang mundur sebelum semua musuh telungkup.
Tim Opsnal Reskrim Polsek Mandau. Ringkus 2 Tersangka Peredaran Narkotika di Mandau
MANDAU, TRANSMEDIARIAU, COM – Upaya mendukung program Pencegahan dan Pe.
Dalam Tiga Jam Polsek Rengat Barat Bekuk Dua Penjahat Narkotika
TRANSMEDIARIAU.COM, INHU – Tim kepolisian dari Polsek Rengat Barat, Polres Ind.
Modus Jasa Pengecatan dan Pemasangan Asesoris, Pria di Mandau Dibekuk Polsek Mandau Dugaan Tindak Pidana Penggelapan Sepeda Motor
MANDAU, TRANSMEDIARIAU. COM - Team Opsnal Reskrim Polsek Mandau ungkap ka.



.png)



