Pilihan +INDEKS
Sita Satu Paket Kecil Sabu, Seorang Pria dibekuk disebuah Penginapan di Pinggirhu
Pelaku Diamankan, Polsek Pinggir Sita Barang Bukti Paket Kecil Narkotika Jenis Sabu
PINGGIR, TRANSMEDIARIAU. COM –
"Pantang mundur sebelum semua musuh telungkup". Pepatah inilah yang menggambarkan kinerja dari Kepolisian. Tak tangung-tanggung Tim Opsnal Polsek Pinggir beserta jajarannya giat mengungkap dan memerangi para pelaku jaringan Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkoba di wilayah hukum nya.
Dalam pengungkapan tersebut, petugas berhasil mengamankan seorang pria berinisial Agt (39), warga Balai Raja. Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti berupa satu paket kecil diduga narkotika jenis sabu dengan berat kotor sekitar 0,12 gram, satu alat hisap (bong), serta satu unit handphone.
Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K., M.Si melalui Kapolsek Pinggir AKP Agung Rama S., S.I.K., M.Si menyampaikan bahwa pengungkapan tersebut dilakukan pada Selasa (31/3/2026) sekitar pukul 15.40 WIB di Jalan Lintas P. Baru – Duri, tepatnya di sebuah penginapan di wilayah Kelurahan Balai Raja, Kecamatan Pinggir.
Kapolsek Pinggir AKP Agung Rama S., S.I.K., M.Si menjelaskan, penangkapan berawal dari informasi masyarakat terkait maraknya aktivitas transaksi narkoba di wilayah Balai Raja. Menindaklanjuti informasi tersebut, tim opsnal langsung melakukan penyelidikan hingga akhirnya mencurigai gerak-gerik pelaku saat memasuki sebuah penginapan.
“Setelah dilakukan penggeledahan, ditemukan barang bukti narkotika jenis sabu beserta alat pendukung lainnya. Dari hasil interogasi awal, pelaku mengakui bahwa barang tersebut adalah miliknya,” jelas Kapolsek.
Selain itu, hasil tes urine terhadap pelaku menunjukkan positif mengandung amphetamine. Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Pinggir guna proses hukum lebih lanjut.
Polisi juga tengah melakukan pengembangan untuk mengejar pemasok barang haram tersebut yang diketahui berinisial IKBAL.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Kapolsek Pinggir menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya serta mengajak masyarakat untuk turut berperan aktif memberikan informasi kepada pihak kepolisian.
“Kami tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkoba. Dukungan masyarakat sangat kami harapkan dalam upaya menciptakan lingkungan yang bersih dari narkotika,” tegasnya.***
Berita Lainnya +INDEKS
Polsek Peranap Berhasil Amankan Tiga Tersangka Narkoba Jenis Sabu di Desa Semelinang Tebing
TRANSMEDIARIAU.COM, INHU – Polsek Peranap berhasil mengamankan tiga orang ters.
Polsek Peranap Ringkus Pengedar dan Bandar Sabu di Baturijal Barat
TRANSMEDIARIAU.COM, INHU – Unit Reskrim Polsek Peranap berhasil mengamankan du.
Unit Reskrim Polsek Rengat Barat Ringkus Seorang Pria Pengedar Narkoba, 11,11 Gram Sabu Diamankan
TRANSMEDIARIAU.COM, INHU - Unit Reskrim Polsek Rengat Barat mengamankan seorang .
Polres Inhu Ciduk Pelaku Pelaku Narkoba di Terminal Gerbang Sari Pematang Reba
TRANSMEDIARIAU.COM, INHU.
Diduga Bioskop Mini Di Mancy Duri Tempat Persetubuhan Anak Dibawah Umur
DURI, TRANSMEDIARIAU. COM - Seperti yang sudah ramai diberitakan oleh pul.
IWO Inhu Laporkan Pencatutan Nama Wartawan Penerima Jatah PETI ke Polres Inhu
TRANSMEDIARIAU.COM, INHU - Pengurus Daerah (PD) Ikatan Wartawan Online (IWO) Kab.







