Pilihan +INDEKS
Terkait Adanya Penggusuran Lahan Sagu Milik Masyarakat, DPRD Kabupaten Lingga melakukan Rapat dengar pendapat bersama Dinas Pertanian dan ketahanan pangan kabupaten Lingga.
TRANSMEDIARIAU COM, Lingga - Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lingga melakukan Rapat dengar pendapat bersama Dinas Pertanian dan ketahanan pangan kabupaten Lingga, Kepala Desa Pekaka serta Direktur PT. Citra Sugi Aditya (CSA) terkait permasalahan Lahan Sagu di Desa Pekaka. senin (6/04/2026)
Permasalahan ini disebabkan adanya penggusuran lahan sagu milik masyarakat desa pekaka yang di rencanakan di alih fungsi untuk perkebunan sawit oleh PT. CSA. sehingga masyarakat desa pekaka merasa kecewa karena lahan sagu yang di gunakan untuk pemenuhan kehidupan sehari - hari harus rusak akibat penggarapan tersebut.
Komisi II DPRD Kabupaten Lingga langsung merespon permasalahan dengan mengagendakan rapat dengar pendapat dengan pemerintah daerah dan Pihak perusahaan guna mencari solusi dalam permasalahan tersebut.
Dalam Rapat dengar Pendapat hadir Kepala dinas pertanian dan ketahanan pangan Said Hendri, Direksi PT. CSA bapak K. Lubis, Abd. Rauf dan siswanda, serta kepala desa pekaka Hatta Firdaus dan beberapa perwakilan dari BPD dan masyarakat Pekaka. Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Lingga Capt. Ahmad Fajar menyampaikan beberapa hal yang harus menjadi perhatian bagi PT. CSA di antaranya :
1. Lahan sagu yang sudah terlanjur terdampak dari penggarapan tersebut agar diinventarisasi kepemilikannya.
2. pohon sagu yang sudah tergarap harus diganti rugi sesuai harga standart baik yang siap panen maupun anakan.
3. Lahan sagu yang terdampak agar di rehabilitasi/ dilakukan penanaman kembali oleh perusahaan melalui pemilik lahan.
4. menerapkan bufferzone (zona penyangga) minimal 50 meter dengan membuat parit utama sebagai pembatas terkait lahan sagu yang terdampak maupun yang belum terdampak.
Direncanakan Komisi II DPRD Kabupaten Lingga bersama anggota besok (selasa, 7/04/2026) akan turun kelapangan guna melihat situasi terkini lahan sagu yang tergarap oleh PT. CSA di Desa Pekaka. Turunnya anggota Komisi II DPRD Kabupaten Lingga ke desa pekaka agar bisa melihat secara langsung kondisi lahan yang menjadi permasalahan antara masyarakat pemilik lahan sagu dengan PT. CSA.
Semoga permasalahan yang selama ini menjadi kekisruhan antara masyarakat pemilik lahan sagu di desa pekaka dengan PT. CSA bisa segera teratasi tanpa merugikan pihak manapun. (Bahtiar)
Berita Lainnya +INDEKS
Warga Pondok Gelugur Kecewa, Lahan Sitaan PKH Dikelola Perusahaan Luar Tanpa Libatkan Masyarakat
TRANSMEDIARIAU.COM, INHU – Penetapan kerja sama operasional (KSO) oleh PT Agri.
Wabup Inhu Bahas Percepatan Pembangunan dengan Kakanwil DJPb Riau
TRANSMEDIARIAU.COM, INHU – Wakil Bupati Indragiri Hulu, Hendrizal, mener.
Kabupaten Inhu Raih Peringkat Pertama Kategori Penyaluran TKD di Treasury Award KPPN Rengat 2026
TRANSMEDIARIAU.COM, INHU – Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) berhasil.
Apel Siaga Karhutla di Tempuling, Stakeholder dan MPA Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Musim Kemarau
TEMPULING– Dalam rangka meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi bencana kebakara.
DPRD Lingga Sampaikan Rekomendasi terhadap LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2025.
TRANSMEDIARIAU COM, Lingga, Rapat Paripurna Penyampaian Rekomendasi DPRD Kabupat.
Inhu Bersiap Benahi Sistem Sampah, Kebersihan Lingkungan Jadi Prioritas Bersama
TRANSMEDIARIAU.COM, INHU – Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) mulai me.







